Prabowo Apresiasi Upaya Polri Cegah Peredaran Narkoba di RI

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi sebesar-besarnya keberhasilan Polri mengungkap kasus narkoba dari berbagai jenis seberat 214,84 ton. Kata Prabowo, ratusan ribu kilogram (kg) narkoba itu nilainya lebih dari Rp 29 triliun.
“Pemusnahan barang bukti narkoba hasil bekerjanya Polri selama satu tahun Oktober 2024-Oktober 2025 yang berhasil mereka sita, rebut, adalah 214,84 ton, yang nilai uangnya Rp 29,37 triliun,” kata Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Prabowo mengatakan penyitaan narkoba berkat kinerja Polri ini telah menyelamatkan dua kali jumlah penduduk bangsa Indonesia. Ada 629 juta jiwa yang bisa diselamatkan.

“Dan bila tidak berhasil mereka cegah atau mereka sita, mereka tangkap, itu bisa digunakan oleh 629 juta manusia, berarti lebih dari dua kali bangsa Indonesia, hampir dua kali,” ujar Prabowo.

Karena itulah, Prabowo pun menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas penangkapan dan penyitaan terkait narkoba ini. Prabowo menyampaikan penghargaan kepada anggota kepolisian di mana pun yang tengah bertugas.

“Saya dalam hal ini menyampaikan penghargaan saya sebesar besarnya kepada seluruh anggota kepolisian negara Indonesia di mana pun sedang bertugas,”ujar Prabowo.

214,84 Ton Narkoba Dimusnahkan
Polri memusnahkan barang bukti narkoba dari berbagai jenis seberat 214,84 ton. Jika dikonversi ke rupiah, ratusan ribu kilogram (kg) narkoba itu nilainya lebih dari Rp 29 triliun.

“Total nilai konversi setara dengan Rp 29,37 triliun dan menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10).

Kapolri mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba ini dalam rangka mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dalam memberantas narkoba di Indonesia. Dia mengatakan pemusnahan narkoba ini menjadi wujud dukungan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari Misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada Program Pemerintah, yaitu ‘pencegahan dan pemberantasan narkoba’,” kata Kapolri.

Dalam kurun waktu setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Polri telah mengungkap 49.306 kasus narkoba yang melibatkan 65.572 tersangka. Polri juga menyita berbagai jenis narkoba dengan berat total 214,84 ton.

Total barang bukti narkoba yang sudah dimusnahkan seberat 212,7 ton. Sisa barang bukti yang akan dimusnahkan oleh Presiden Prabowo sebanyak 2,1 ton.

Barang bukti narkoba seberat total 214,84 ton yang dimusnahkan terdiri atas 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau Gorilla, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kg ketamin, 34,5 kg kokain, 6,8 kg heroin, 5,5 kg tetrahidrokanabinol (THC), 18 liter etomidate, 132,9 kg hashish, 1,4 juta butir Happy Five, dan 39,7 kg Happy Water.

Pembinaan Penyalahgunaan Narkoba
Polri akan terus mencegah dan memberantas peredaran narkoba yang berdampak buruk pada masyarakat, terutama generasi muda usia 15-24 tahun. Selain penindakan, Polri juga memberantas narkoba dengan pencegahan hingga penanganan korban penyalahgunaan narkoba.

“Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia, dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi kampung bebas dari narkoba,” katanya.

Jenderal Sigit juga melaporkan saat ini terdapat 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 393 rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial.

Prabowo Apresiasi Upaya Polri Cegah Peredaran Narkoba di RI

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi sebesar-besarnya keberhasilan Polri mengungkap kasus narkoba dari berbagai jenis seberat 214,84 ton. Kata Prabowo, ratusan ribu kilogram (kg) narkoba itu nilainya lebih dari Rp 29 triliun.
“Pemusnahan barang bukti narkoba hasil bekerjanya Polri selama satu tahun Oktober 2024-Oktober 2025 yang berhasil mereka sita, rebut, adalah 214,84 ton, yang nilai uangnya Rp 29,37 triliun,” kata Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Prabowo mengatakan penyitaan narkoba berkat kinerja Polri ini telah menyelamatkan dua kali jumlah penduduk bangsa Indonesia. Ada 629 juta jiwa yang bisa diselamatkan.

“Dan bila tidak berhasil mereka cegah atau mereka sita, mereka tangkap, itu bisa digunakan oleh 629 juta manusia, berarti lebih dari dua kali bangsa Indonesia, hampir dua kali,” ujar Prabowo.

Karena itulah, Prabowo pun menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas penangkapan dan penyitaan terkait narkoba ini. Prabowo menyampaikan penghargaan kepada anggota kepolisian di mana pun yang tengah bertugas.

“Saya dalam hal ini menyampaikan penghargaan saya sebesar besarnya kepada seluruh anggota kepolisian negara Indonesia di mana pun sedang bertugas,”ujar Prabowo.

214,84 Ton Narkoba Dimusnahkan
Polri memusnahkan barang bukti narkoba dari berbagai jenis seberat 214,84 ton. Jika dikonversi ke rupiah, ratusan ribu kilogram (kg) narkoba itu nilainya lebih dari Rp 29 triliun.

“Total nilai konversi setara dengan Rp 29,37 triliun dan menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10).

Kapolri mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba ini dalam rangka mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dalam memberantas narkoba di Indonesia. Dia mengatakan pemusnahan narkoba ini menjadi wujud dukungan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari Misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada Program Pemerintah, yaitu ‘pencegahan dan pemberantasan narkoba’,” kata Kapolri.

Dalam kurun waktu setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Polri telah mengungkap 49.306 kasus narkoba yang melibatkan 65.572 tersangka. Polri juga menyita berbagai jenis narkoba dengan berat total 214,84 ton.

Total barang bukti narkoba yang sudah dimusnahkan seberat 212,7 ton. Sisa barang bukti yang akan dimusnahkan oleh Presiden Prabowo sebanyak 2,1 ton.

Barang bukti narkoba seberat total 214,84 ton yang dimusnahkan terdiri atas 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau Gorilla, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kg ketamin, 34,5 kg kokain, 6,8 kg heroin, 5,5 kg tetrahidrokanabinol (THC), 18 liter etomidate, 132,9 kg hashish, 1,4 juta butir Happy Five, dan 39,7 kg Happy Water.

Pembinaan Penyalahgunaan Narkoba
Polri akan terus mencegah dan memberantas peredaran narkoba yang berdampak buruk pada masyarakat, terutama generasi muda usia 15-24 tahun. Selain penindakan, Polri juga memberantas narkoba dengan pencegahan hingga penanganan korban penyalahgunaan narkoba.

“Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia, dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi kampung bebas dari narkoba,” katanya.

Jenderal Sigit juga melaporkan saat ini terdapat 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 393 rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial.

Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba oleh Polri, Kapolri: Tindak Lanjut Asta Cita

Jakarta – Polri menggelar kegiatan pemusnahan narkoba sebanyak 214,84 ton senilai Rp29,37 Triliun. Barang bukti berbagai jenis narkotika itu diperoleh dari hasil pengungkapan sepanjang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sekaligus memimpin pemusnahan barang haram tersebut di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa, pengungkapan narkoba senilai Rp28,37 T itu merupakan komitmen Polri dalam mengawal serta menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo.

“Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada Program Pemerintah, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba,” kata Sigit di Lapangan Bhayangkara.

Sigit memaparkan, sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Korps Bhayangkara telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sebanyak 49.306 kasus. Dengan total 65.572 tersangka.

Adapun barang bukti narkoba yang disita dan dimusnahkan di antaranya adalah, 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain.

Lalu, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish, 1,4 juta butir happy five serta 39,7 kilogram happy water.

“Menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ujar Sigit.

Dalam hal ini, total barang bukti narkoba yang sudah dimusnahkan seberat 212,7 ton, sebagaimana SOP yang telah diatur dalam Pasal 91 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu pemusnahan barang sitaan Narkotika dilakukan paling lama 7 hari setelah memperoleh penetapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat.

Di sisi lain, Sigit juga menyebut bahwa, Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia. Kemudian, Polisi melakukan berbagai upaya untuk mengubah tempat itu bebas dari narkotika.

“Dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba,” tutup Sigit.

Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba oleh Polri, Kapolri: Tindak Lanjut Asta Cita

Jakarta – Polri menggelar kegiatan pemusnahan narkoba sebanyak 214,84 ton senilai Rp29,37 Triliun. Barang bukti berbagai jenis narkotika itu diperoleh dari hasil pengungkapan sepanjang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sekaligus memimpin pemusnahan barang haram tersebut di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa, pengungkapan narkoba senilai Rp28,37 T itu merupakan komitmen Polri dalam mengawal serta menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo.

“Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada Program Pemerintah, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba,” kata Sigit di Lapangan Bhayangkara.

Sigit memaparkan, sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Korps Bhayangkara telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sebanyak 49.306 kasus. Dengan total 65.572 tersangka.

Adapun barang bukti narkoba yang disita dan dimusnahkan di antaranya adalah, 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain.

Lalu, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish, 1,4 juta butir happy five serta 39,7 kilogram happy water.

“Menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ujar Sigit.

Dalam hal ini, total barang bukti narkoba yang sudah dimusnahkan seberat 212,7 ton, sebagaimana SOP yang telah diatur dalam Pasal 91 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu pemusnahan barang sitaan Narkotika dilakukan paling lama 7 hari setelah memperoleh penetapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat.

Di sisi lain, Sigit juga menyebut bahwa, Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia. Kemudian, Polisi melakukan berbagai upaya untuk mengubah tempat itu bebas dari narkotika.

“Dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba,” tutup Sigit.

Satgas Ops Damai Cartenz Laksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka & Barang Bukti) Yatien Enumbi di Kejaksaan Nabire.

Mulia, Papua Tengah — Pada hari Senin tanggal 27 Oktober 2025 pukul 15.12 Wit, Satgas Ops Damai Cartenz melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II terhadap satu orang tersangka atas nama YETIEN ENUMBI Alias KONARA ENUMBI di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire, Papua Tengah.

Kegiatan ini dilakukan oleh personel Satgas Ops Damai Cartenz bersama Personel Polres Puncak Jaya dari Polres Puncak Jaya menuju Nabire untuk melaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti).

Setelah perjalanan selama kurang lebih tiga jam, pada pukul 15.12 Wit, personel tiba di kantor Kejaksaan Negeri Nabire dan langsung melaksanakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum. Kegiatan tersebut berlangsung lancar dan aman, serta selesai sekitar pukul 16.00 Wit. Setelah proses selesai, tersangka dan barang bukti langsung dipindahkan ke Lapas Kelas II B Nabire menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan.

Identitas Tersangka dan Barang Bukti sbb :

YETIEN ENUMBI Alias KONARA, pria kelahiran Gimanggen pada 1 Juli 2003, merupakan tersangka dengan identitas lengkap sebagai warga Kampung Paralo, Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya. Ia sebelumnya ditangkap di sebuah Honai atau rumah adat di Kampung Usir Depan, Kabupaten Puncak Jaya pada Jum’at 15 Agustus 2025 Pukul 10.40 WIT. Ia diduga terlibat dalam aksi-aksi kekerasan dan penembakan terhadap anggota Polri Brigpol. Ronald Enok.

Barang bukti yang diserahkan antara lain:

  • 1 (satu) Unit SPM dinas merk KLX berwarna abu-abu dengan plat Nomor Polisi PA 4635 SP.
  • 1 (satu) buah helm merk NHK berarna hitam kombinasi warna pink.
  • 4 (empat) buah jerigen berisi minyak tanah.
  • 1 (satu) butir selongsong peluru Cal 9 mm berwarna kuning emas bertuliskan PIN 9 CA.
  • 1 (satu) butir selongsong peluru Cal 9 mm berwarna kuning emas bertuliskan PIN 9 TB.
  • 1 (satu) butir selongsong peluru Cal 9 mm berwarna kuning emas bertuliskan PIN 9 TA.
  • 2 (dua) buah logam berwarna kuning emas.
  • 1 (satu) buah topi dinas Polri berwarna Hitam.
  • 1 (satu) lembar baju berwarna coklat bertuliskan nama RONALD ENOK.
  • 1 (satu) lembar baju kaos dalam berwarna coklat.
  • 1 (satu) buah ikat pinggang berwarna hijau army.
  • 1 (satu) lembar celana berwarna coklat.
  • 1 (satu) lembar celana pendek merk LINING berwarna hitam kombinasi orange.
  • 1 (satu) lembar celana dalam merk LACOSTE berwarna abu-abu.
  • 1 (satu) pasang kaos kaki berwarna hitam.
  • 1 (satu) pasang sepatu berwarna hitam.
  • 1 (satu)buah tas selempang CLICK berwarna putih dengan kombinasi merah.
  • 1 (satu) buah Flasdisk 4 GB Merk ROBOT RF 104 berwarna hitam berisikan Video pernyataan dari Kelompok TPNPB KODAP YAMBI terkait peristiwa Pembunuhan/ Penembakan terhadap Anggota Polisi pada tanggal 21 Januari 2025.
  • 1 (satu) buah Jacket Tactical Merk 5.11 berwarna Hijau.
  • 1 (satu) buah Noken Kepala berhiaskan manik-manik putih bewarna hijau tua kombinasi warna coklat.
  • 1 (satu) buah Kalung Batang Anggrek dengan manik-manik berwarna hitam berliontin plastik.
  • 1 (satu) buah Kalung Manik-manik berwarna kuning kombinasi hijau dan warna hitam berliontin kuningan berbentuk kemudi kapal dan bunga melati.
  • 1 (satu) buah Kalung Manik-manik berwarna merah,kuning, hijau, hitam, berliontin Mur, Flashdishk dan taring babi berbahan plastik.
  • 1 (satu) buah Kalung Kerang kecil berwarna putih.
  • 1 (satu) buah Kalung Manik-manik berwarna hitam, biru, kuning, putih, merah, dan hijau.
  • 1 (satu) buah Kalung Manik-manik bermotif bunga berwarna merah, putih, biru tua, kuning, hijau, dan orange.
  • 1 (satu) buah Kalung Manik-manik berwarna kuning dan hitam berliontin kepala korek gas berbahan plastik.
  • 1 (satu) buah Kalung Manik-manik berwarna kuning,hitam berliontin besi colokan Mic Nirkabel.
  • 1 (satu) buah Gelang Tangan Plastik berlilitkan benang berwarna hitam.
  • 1 (satu) buah Gelang Karet berwarna biru.
  • 2 (dua) buah Pelindung Lutut berwarna hitam kombinasi biru.
  • 2 (dua) buah Kaos Kaki berwarna campuran hijau, hitam, kuning, abu-abu.
  • 1 (satu) unit Motor Yamaha Merek V-Ixion dengan nomor rangka MH3RG1810FK002632 berwarna hitam.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasinya atas kinerja tim yang telah menyelesaikan proses hukum hingga tahap II dengan baik.

“Langkah penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan transparan merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menegakkan keadilan serta menjaga stabilitas keamanan di Tanah Papua,” ungkapnya.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., turut menegaskan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan pihak kejaksaan dalam setiap tahapan penegakan hukum.

“Proses hukum yang berjalan dengan tertib dan sesuai prosedur menjadi cerminan bahwa aparat bekerja berdasarkan prinsip hukum dan kemanusiaan,” ujarnya.

Pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti berjalan aman, tertib, dan lancar hingga kegiatan selesai.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Satgas Operasi Damai Cartenz dalam mendukung penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan di wilayah Papua.

Pakar Puji Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkotika, Wujud Ketangguhan Melindungi Masyarakat

Jakarta – Sepanjang Januari-Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 38 ribu kasus narkoba dan menyita hampir 200 ton barang bukti.

Pengajar dan peneliti tetap program studi Hubungan Masyarakat Vokasi Universitas Indonesia, Devie Rahmawati, mengatakan angka itu menunjukkan ketangguhan polisi dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

Devie menerangkan Polri telah menyelamatkan anak muda dari jebakan percobaan pertama dan membuat lingkungan kota dan kampus lebih aman. Tantangan berikutnya yakni harus meningkatkan daya cegah dan daya selamat di masyarakat, terutama menahan masuknya barang berbahaya.

“Ini bukan sekadar operasi rutin, tetapi penjagaan nyata atas masa depan anak-anak muda Indonesia,” terang Devie, Sabtu (25/10/2025).

Devie mengungkapkan bahaya ancaman narkoba kini sudah berubah jauh lebih kejam dan mematikan. Devie memaparkan menurut studi global, banyak remaja tidak rutin memakai narkoba tapi saat mereka mencoba sekali, barang yang beredar sering jauh lebih berbahaya.

“Barang-barang ini, banyak beredar lewat media sosial dan toko online sehingga anak muda mudah tertipu. Inilah sebabnya, menurut riset global, walau penggunaan narkoba di kalangan muda tidak meningkat, jumlah overdosis justru naik,” ungkapnya.

Pengamat sosial ini lalu membuka hasil penelitian dari Australia dan Amerika Serikat. Katanya, memasuki usia 18-24 tahun (kuliah atau kerja awal), risikonya melonjak mulai dari pesta minum berlebihan (binge drinking) sampai vaping dan eksperimen zat baru.

“Di sinilah peran polisi, sekolah, kampus, orang tua, dan komunitas sangat penting untuk mencegah anak muda terjerumus,” paparnya.

Devie menegaskan keberhasilan Polri dalam menangkap jaringan narkoba adalah wujud pilar pelindung. Ia mengatakan penegakan hukum harus tetap tegas untuk memutus jaringan pengedar.

Ia menyarankan dilakukan edukasi di sekolah dan kampus agar anak muda paham risiko dan tahu ke mana mencari bantuan. Kesiapsiagaan darurat, katanya, harus dilakukan supaya overdosis bisa cepat ditangani.

“Dengan kolaborasi seperti ini, keberhasilan polisi akan terasa langsung dampaknya dalam kehidupan masyarakat,” tegasnya.

“Sekarang, saatnya kita semua ikut menjaga benteng ini dengan edukasi, kepedulian, dan kesiapsiagaan di lingkungan terdekat. Karena perang melawan narkoba bukan hanya soal menangkap pelaku, tapi menyelamatkan generasi,” imbuhnya.

Pakar Puji Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkotika, Wujud Ketangguhan Melindungi Masyarakat

Jakarta. Sepanjang Januari-Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 38 ribu kasus narkoba dan menyita hampir 200 ton barang bukti.

Pengajar dan peneliti tetap program studi Hubungan Masyarakat Vokasi Universitas Indonesia, Devie Rahmawati, mengatakan angka itu menunjukkan ketangguhan polisi dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

Devie menerangkan Polri telah menyelamatkan anak muda dari jebakan percobaan pertama dan membuat lingkungan kota dan kampus lebih aman. Tantangan berikutnya yakni harus meningkatkan daya cegah dan daya selamat di masyarakat, terutama menahan masuknya barang berbahaya.

“Ini bukan sekadar operasi rutin, tetapi penjagaan nyata atas masa depan anak-anak muda Indonesia,” terang Devie, Sabtu (25/10/2025).

Devie mengungkapkan bahaya ancaman narkoba kini sudah berubah jauh lebih kejam dan mematikan. Devie memaparkan menurut studi global, banyak remaja tidak rutin memakai narkoba tapi saat mereka mencoba sekali, barang yang beredar sering jauh lebih berbahaya.

“Barang-barang ini, banyak beredar lewat media sosial dan toko online sehingga anak muda mudah tertipu. Inilah sebabnya, menurut riset global, walau penggunaan narkoba di kalangan muda tidak meningkat, jumlah overdosis justru naik,” ungkapnya.

Pengamat sosial ini lalu membuka hasil penelitian dari Australia dan Amerika Serikat. Katanya, memasuki usia 18-24 tahun (kuliah atau kerja awal), risikonya melonjak mulai dari pesta minum berlebihan (binge drinking) sampai vaping dan eksperimen zat baru.

“Di sinilah peran polisi, sekolah, kampus, orang tua, dan komunitas sangat penting untuk mencegah anak muda terjerumus,” paparnya.

Devie menegaskan keberhasilan Polri dalam menangkap jaringan narkoba adalah wujud pilar pelindung. Ia mengatakan penegakan hukum harus tetap tegas untuk memutus jaringan pengedar.

Ia menyarankan dilakukan edukasi di sekolah dan kampus agar anak muda paham risiko dan tahu ke mana mencari bantuan. Kesiapsiagaan darurat, katanya, harus dilakukan supaya overdosis bisa cepat ditangani.

“Dengan kolaborasi seperti ini, keberhasilan polisi akan terasa langsung dampaknya dalam kehidupan masyarakat,” tegasnya.

“Sekarang, saatnya kita semua ikut menjaga benteng ini dengan edukasi, kepedulian, dan kesiapsiagaan di lingkungan terdekat. Karena perang melawan narkoba bukan hanya soal menangkap pelaku, tapi menyelamatkan generasi,” imbuhnya.

Mahfud MD Puji Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba: Capaian Luar Biasa, Bukti Komitmen Asta Cita

Jakarta – Mahfud MD mengapresiasi langkah Polri yang berhasil mengungkap 38.943 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Dari ribuan kasus itu, polisi juga menyita barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 197,71 ton.

“Prinsipnya setiap keberhasilan tugas dalam perang melawan narkoba harus diapresiasi,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/10/2025).

Mahfud menilai capaian tersebut selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, khususnya komitmen memberantas narkoba. Ia menegaskan agar Polri terus menjaga kedisiplinan dan konsistensi dalam menjalankan tugas.

“Terus perkuat keseriusan dan kedisiplinan Polri dalam menangani kasus narkoba ini. Harus juga dijaga pengendalian di dalam tubuh Polri,” ucapnya.

Lebih lanjut, Mahfud mengingatkan pentingnya pengawasan internal agar tidak ada aparat yang terlibat dalam jaringan narkoba. Ia menekankan bahwa kebocoran dalam proses penanganan bisa merusak kepercayaan publik.

“Yang terpenting harus juga dijaga jangan sampai terjadi kebocoran, misalnya kasus yang gagal diungkap atau hilangnya barang bukti karena kolusi yang melibatkan aparat,” tegasnya.

Sebelumnya, Polri mencatat sepanjang Januari hingga Oktober 2025 telah menangkap lebih dari 51 ribu pelaku penyalahgunaan narkoba. Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyebut keberhasilan tersebut sebagai bukti nyata komitmen institusinya.

“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10).

Menurut Syahar, hasil ini merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo-Gibran, yakni memberantas narkoba hingga ke akar.

Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Kasus Penganiayaan Berat di Dekai, Pelaku Diduga Simpatisan KKB Kodap XVI Yahukimo

Yahukimo — Personel Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz bersama jajaran Polres Yahukimo bergerak cepat menanggapi laporan adanya kasus penganiayaan berat terhadap warga sipil bernama Ambotang (52), seorang warga asal Suku Bugis yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Jalan Sosial, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Peristiwa penikaman yang terindikasi dilakukan oleh simpatisan KKB yang mengaku dirinya dari Kodap XVI Yahukimo tersebut terjadi di Perempatan Pasar Baru, Jalan Sosial, Dekai, pada Rabu malam (22/10/2025) sekitar pukul 18.45 WIT.

Korban mengalami luka robek pada leher kiri, siku kiri, dan rusuk kiri akibat serangan menggunakan senjata tajam jenis kapak. Setelah menerima laporan dari jajaran Polres Yahukimo melalui radio (HT), tim gabungan Satgas Ops Damai Cartenz segera menuju lokasi kejadian dan mengevakuasi korban ke UGD RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan medis. Korban kini dalam keadaan sadar, namun masih mengalami syok berat sehingga belum dapat dimintai keterangan secara detail.

Dari hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi di lokasi, aksi penganiayaan terjadi secara tiba-tiba saat korban sedang duduk di depan kios miliknya. Dua orang pelaku yang diduga merupakan masyarakat asli Yahukimo langsung melarikan diri ke arah Jalan Sosial Kalibonto setelah melakukan aksinya. Di lokasi kejadian, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kapak yang digunakan pelaku serta sepasang sandal berwarna putih biru.

Berdasarkan hasil analisa awal Satgas Ops Damai Cartenz, pelaku diduga merupakan simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo. Tindakan tersebut diperkirakan dilakukan untuk meningkatkan eksistensi kelompok dan memicu situasi kamtibmas agar tidak kondusif di wilayah Yahukimo.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap warga sipil tersebut dan menegaskan bahwa aparat gabungan tengah melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap pelaku dan jaringan yang terlibat.

“Kami mengecam keras aksi penyerangan terhadap warga sipil ini. Dari hasil penyelidikan sementara, kuat dugaan pelaku memiliki keterkaitan dengan simpatisan KKB Kodap XVI Yahukimo yang berupaya menebar ketakutan di tengah masyarakat,” tegas Brigjen Pol Faizal.

Ia menambahkan, aparat TNI-Polri akan terus meningkatkan langkah-langkah penegakan hukum dan patroli pengamanan di wilayah rawan untuk memastikan kondisi tetap aman dan terkendali.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa aparat tidak akan memberikan ruang bagi kelompok atau individu yang berupaya mengganggu stabilitas keamanan di Yahukimo.

“Kami akan memperkuat patroli dan pengawasan di sejumlah titik strategis. Negara tidak boleh kalah oleh teror dan kekerasan. Kami pastikan masyarakat tetap merasa aman dan terlindungi,” ujar Kombes Pol Adarma.

Hingga kini, situasi di wilayah Dekai dilaporkan aman dan terkendali. Satgas Ops Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo terus melakukan pemantauan dan pengumpulan keterangan (pulbaket) dari saksi-saksi di lokasi kejadian.

Satgas Ops Damai Cartenz mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan segera melapor kepada aparat keamanan bila menemukan aktivitas mencurigakan atau orang tidak dikenal di lingkungan sekitar.

Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Kasus Penganiayaan Berat di Dekai, Pelaku Diduga Simpatisan KKB Kodap XVI Yahukimo

Yahukimo — Personel Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz bersama jajaran Polres Yahukimo bergerak cepat menanggapi laporan adanya kasus penganiayaan berat terhadap warga sipil bernama Ambotang (52), seorang warga asal Suku Bugis yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Jalan Sosial, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Peristiwa penikaman yang terindikasi dilakukan oleh simpatisan KKB yang mengaku dirinya dari Kodap XVI Yahukimo tersebut terjadi di Perempatan Pasar Baru, Jalan Sosial, Dekai, pada Rabu malam (22/10/2025) sekitar pukul 18.45 WIT.

Korban mengalami luka robek pada leher kiri, siku kiri, dan rusuk kiri akibat serangan menggunakan senjata tajam jenis kapak. Setelah menerima laporan dari jajaran Polres Yahukimo melalui radio (HT), tim gabungan Satgas Ops Damai Cartenz segera menuju lokasi kejadian dan mengevakuasi korban ke UGD RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan medis. Korban kini dalam keadaan sadar, namun masih mengalami syok berat sehingga belum dapat dimintai keterangan secara detail.

Dari hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi di lokasi, aksi penganiayaan terjadi secara tiba-tiba saat korban sedang duduk di depan kios miliknya. Dua orang pelaku yang diduga merupakan masyarakat asli Yahukimo langsung melarikan diri ke arah Jalan Sosial Kalibonto setelah melakukan aksinya. Di lokasi kejadian, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kapak yang digunakan pelaku serta sepasang sandal berwarna putih biru.

Berdasarkan hasil analisa awal Satgas Ops Damai Cartenz, pelaku diduga merupakan simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo. Tindakan tersebut diperkirakan dilakukan untuk meningkatkan eksistensi kelompok dan memicu situasi kamtibmas agar tidak kondusif di wilayah Yahukimo.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap warga sipil tersebut dan menegaskan bahwa aparat gabungan tengah melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap pelaku dan jaringan yang terlibat.

“Kami mengecam keras aksi penyerangan terhadap warga sipil ini. Dari hasil penyelidikan sementara, kuat dugaan pelaku memiliki keterkaitan dengan simpatisan KKB Kodap XVI Yahukimo yang berupaya menebar ketakutan di tengah masyarakat,” tegas Brigjen Pol Faizal.

Ia menambahkan, aparat TNI-Polri akan terus meningkatkan langkah-langkah penegakan hukum dan patroli pengamanan di wilayah rawan untuk memastikan kondisi tetap aman dan terkendali.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa aparat tidak akan memberikan ruang bagi kelompok atau individu yang berupaya mengganggu stabilitas keamanan di Yahukimo.

“Kami akan memperkuat patroli dan pengawasan di sejumlah titik strategis. Negara tidak boleh kalah oleh teror dan kekerasan. Kami pastikan masyarakat tetap merasa aman dan terlindungi,” ujar Kombes Pol Adarma.

Hingga kini, situasi di wilayah Dekai dilaporkan aman dan terkendali. Satgas Ops Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo terus melakukan pemantauan dan pengumpulan keterangan (pulbaket) dari saksi-saksi di lokasi kejadian.

Satgas Ops Damai Cartenz mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan segera melapor kepada aparat keamanan bila menemukan aktivitas mencurigakan atau orang tidak dikenal di lingkungan sekitar.

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar

Jakarta — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (Kortastipidkor Polri) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PT SPR, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Riau. Korupsi ini terkait operasionalisasi Blok Migas Langgak pada periode 2010 hingga 2015 dengan total kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp33,29 miliar dan USD 3.000.

Hal tersebut disampaikan Wakil Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Kombes Pol. Bhakti Eri Nurmansyah, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa (21/10/2025) siang.

Penyidik menetapkan Sdr. RA, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT SPR periode 2010–2015, serta Sdri. DRS, selaku Direktur Keuangan PT SPR dalam periode yang sama, sebagai tersangka. Keduanya saat ini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Dalam proses penyidikan yang dimulai sejak Juli 2024, penyidik telah memeriksa 45 saksi dan 4 orang ahli, serta melakukan sejumlah penggeledahan di kantor PT SPR di Pekanbaru, dan kediaman para tersangka di Jakarta Selatan dan Pekanbaru.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi dokumen, barang elektronik, serta sejumlah uang. Untuk mendukung aset recovery, penyidik juga telah menyita uang tunai senilai Rp5,4 miliar, serta membekukan 12 aset bergerak dan tidak bergerak milik para tersangka dengan total nilai mencapai Rp50 miliar.

Kasus ini bermula saat PT SPR, yang semula berbentuk perusahaan daerah, berubah menjadi perseroan terbatas berdasarkan keputusan RUPS-LB pada Mei 2010. Pada tahun yang sama, PT SPR bersama Kingswood Capital Limited (KCL) membentuk konsorsium dan memperoleh kontrak kerja sama pengelolaan Blok Migas Langgak dari Kementerian ESDM untuk jangka waktu 20 tahun (2010–2030).

Namun, menurut hasil penyidikan, kedua tersangka diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan perusahaan. Sejumlah pelanggaran prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang dilakukan antara lain:

  • Pengeluaran dana tanpa dasar yang jelas,
  • Pengadaan tanpa analisis kebutuhan,
  • Kesalahan pencatatan overlifting,
  • Serta pengelolaan keuangan yang tidak transparan dan akuntabel.

Audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan bahwa praktik tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara secara signifikan.

Kortastipidkor Polri menyatakan bahwa berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa peneliti pada 3 Oktober 2025. Dalam waktu dekat, penyidik akan melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut (tahap II).

“Dengan adanya penetapan tersangka dan penyitaan aset ini, kami berharap proses penegakan hukum berjalan optimal serta dapat memberikan efek jera dan pelajaran bagi pengelolaan BUMD lainnya,” ujar Kombes Bhakti menutup konferensi pers.

Akademisi Uncen, Apner Krei: Satgas Ops Damai Cartenz Hadirkan Harapan Baru untuk Papua yang Aman dan Bermartabat

Jayapura Akademisi Universitas Cenderawasih (UNCEN) Papua, Apner Krei, S.Sos., M.Si., memberikan apresiasi kepada Satgas Ops Damai Cartenz atas perannya dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di wilayah Papua. Menurutnya, kehadiran Satgas Damai Cartenz merupakan langkah strategis negara dalam menerapkan paradigma baru penegakan keamanan yang berakar pada nilai kemanusiaan, dialog, dan pembangunan sosial yang inklusif.

Dalam pernyataannya di Kota Jayapura, Jumat (17/10), Apner menegaskan bahwa penegakan hukum dan keamanan di Papua tidak semata-mata berkaitan dengan operasi militer, tetapi juga menyentuh aspek kepercayaan antara negara dan masyarakat.

“Satgas Damai Cartenz ini menjadi representasi dari upaya kehadiran negara yang lebih adaptif dan empatik terhadap realitas sosial serta budaya masyarakat Papua,” ujar Apner.

Sebagai akademisi yang menaruh perhatian terhadap dinamika sosial dan keamanan di Tanah Papua, Apner menilai bahwa pendekatan humanis harus berjalan seiring dengan pembangunan dan pendidikan. Menurutnya, rasa aman sejati hanya dapat tercipta ketika masyarakat merasakan kehadiran negara tidak hanya dalam bentuk aparat keamanan, tetapi juga melalui pelayanan publik yang adil, pendidikan yang berkualitas, serta pemerataan kesejahteraan.

Lebih lanjut, ia menyerukan agar seluruh pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah, lembaga adat, gereja, pemuda, dan seluruh elemen Masyarakat, turut menjadi mitra yang kritis dan konstruktif bagi Satgas Damai Cartenz. Kolaborasi ini, katanya, penting untuk memastikan setiap langkah penegakan hukum tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan martabat orang asli Papua.

“Keamanan di Papua tidak boleh hanya dimaknai sebagai ketiadaan konflik, tetapi sebagai hadirnya rasa aman, adil, dan damai dalam kehidupan sosial masyarakat,” tegas Apner.

Ia menambahkan, dengan sinergi antara pendekatan keamanan dan kemanusiaan, Papua akan menjadi ruang yang kondusif bagi dialog, pembangunan, dan masa depan yang lebih baik bagi seluruh warga, khususnya orang asli Papua.

“Kami berharap kehadiran Satgas Damai Cartenz dapat menghadirkan rasa aman sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap negara,” pungkasnya.

Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Lisa Mariana Besok, Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui penyidik Bareskrim Polri yang menangani perkara telah resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) selaku tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 20 Oktober 2025 pukul 11.00 WIB.

Penetapan status tersangka terhadap Lisa Mariana dilakukan pada Selasa, 14 Oktober 2025, setelah penyidik menemukan bukti awal yang cukup atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa Lisa Mariana dijerat dengan Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP.

“Benar, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan terhadap saudari Lisa Mariana sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan besok pukul 11.00 WIB. Yang bersangkutan dipersangkakan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP,” jelas Kombes Pol. Erdi A. Chaniago dalam keterangan resminya, Minggu malam (19/10).

Lebih lanjut, Kombes Pol. Erdi menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Polri berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan profesional. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum,” tambahnya.

Sopir Pajero dengan Strobo dan Pelat Dinas Palsu Diamankan Polisi

Tasikmalaya – Mobil Mitsubishi Pajero berpelat dinas Polri yang dilengkapi strobo dan sirene sempat viral di media sosial setelah terekam melaju ugal-ugalan di Jalan Layang Pasupati, Kota Bandung. Dalam video, pengemudi mobil itu bahkan terdengar menantang pengendara lain di tengah kemacetan. “Hayang (mau) diviralin? Nggak usah kayak gitu,” ujarnya, disambut sahutan perekam video yang berkata, “Macet… macet… macet…”

Video tersebut menuai kecaman publik karena dianggap menyalahi aturan sekaligus mencoreng nama institusi Polri. Namun, hasil penyelidikan Polres Tasikmalaya Kota mengungkap fakta berbeda: pengemudi maupun pemilik kendaraan itu bukan anggota kepolisian. Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi, menegaskan bahwa keduanya murni warga sipil.

“Sudah kita amankan, ternyata itu bukan anggota Polri, itu masyarakat sipil. Kemudian untuk plat nomornya, strobo dan sirine itu sudah kami perintah untuk dicopot, Alhamdulillah sudah dicopot,” ujar Faruk, Minggu (19/10/2025).

Diketahui, pengemudi Pajero berinisial AR (37) adalah warga Kota Tasikmalaya yang berprofesi sebagai sopir. Sedangkan pemilik kendaraan berinisial I, juga berasal dari Tasikmalaya. “AR ini dia driver, pemilik mobilnya inisial I. Mereka warga kami (Kota Tasikmalaya), tapi kejadiannya di Bandung. Keduanya bukan anggota Polri,” jelas Faruk.

Saat ini AR masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya Kota. Ia juga telah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf atas tindakannya. “Dia juga sudah membuat video permintaan maaf kepada masyarakat dan institusi Polri, karena telah menggunakan plat nomor yang tidak pada peruntukannya,” kata Faruk.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengamankan pelat nomor dinas Polri palsu, serta strobo dan sirene yang terpasang di mobil tersebut. “Untuk strobo, plat nomor dan sirine sudah dicopot. Untuk plat nomor kami amankan supaya tidak dipergunakan lagi,” ujar Faruk. Ia menambahkan, pihaknya kini tengah mendalami motif serta cara pelaku mendapatkan pelat dinas palsu itu. “Plat nomor Polri itu katanya mencetak random aja, mungkin ya namanya masyarakat, tapi sedang kami dalami itu. Dia belum terbuka secara detail, masih diperiksa,” ungkapnya.

Mengenai konsekuensi hukum, Kapolres menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Belum sedang diperiksa dulu, masih interogasi,” katanya. Meski demikian, surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM pengemudi diketahui lengkap.