BARESKRIM POLRI BONGKAR 2 APLIKASI PINJOL ILEGAL, 400 KORBAN DIPERAS DAN DIANCAM

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan pinjaman online ilegal yang beroperasi melalui aplikasi Dompet Seleberiti dan Pinjaman Lancar. Kasus ini terungkap setelah seorang korban, HFS, melaporkan serangkaian ancaman, pemerasan, dan penyebaran data pribadi yang dialaminya meski seluruh pinjamannya telah ia lunasi.

Berdasarkan penyidikan, total 400 korban teridentifikasi sebagai sasaran jaringan pinjol ilegal ini. Mereka mengalami teror melalui SMS, WhatsApp, dan media sosial, bahkan sebagian memperoleh kiriman foto manipulasi berkonten pornografi yang ditempelkan pada wajah korban untuk tujuan pemerasan. Dalam kasus H.F.S. saja, kerugian mencapai Rp1,4 miliar akibat pembayaran berulang yang dilakukan karena intimidasi.

Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, KBP Andri Sudarmadi, mengecam keras praktik ini. “Pinjol ilegal mengambil seluruh data pengguna dari ponsel, mengenakan bunga tidak wajar, lalu melakukan penagihan dengan ancaman dan penyebaran data pribadi. Ini adalah kejahatan yang sangat serius dan meresahkan,” tegasnya dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis siang (20/11).

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menangkap 7 tersangka WNI dari dua klaster:

A. Klaster Penagihan (Desk Collection)

  • N.E.L. alias J.O.
  • S.B.
  • R.P.
  • S.T.K.
    Barang bukti: 11 handphone, 46 SIM card, laptop, dan akun mobile banking.

B. Klaster Pembiayaan (Payment Gateway) – PT Odeo Teknologi Indonesia

  • I.J.
  • A.B.
  • A.D.S.
    Barang bukti: 32 handphone, 12 SIM card, 9 laptop, mesin EDC, buku rekening, kartu ATM, dokumen perusahaan, hingga perangkat CCTV.

Selain itu, penyidik juga telah memblokir dan menyita dana Rp14,28 miliar yang terkait dengan kegiatan pinjol ilegal tersebut. Dua tersangka WNA yang berperan sebagai pengembang aplikasi—LZ dan Sila—masih diburu melalui kerja sama dengan Divhubinter dan Interpol.

Polri mengimbau masyarakat agar mengecek legalitas aplikasi pinjaman melalui situs resmi OJK sebelum mengajukan pinjaman. KBP Andri menegaskan, “Pinjol legal diawasi OJK, melindungi data pribadi, serta memiliki mekanisme penagihan yang sesuai aturan. Masyarakat harus berhati-hati agar tidak terjerat layanan ilegal yang memanfaatkan data pribadi untuk pemerasan.”

Penyidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri aliran dana, peran masing-masing tersangka, serta jaringan pelaku di luar negeri.

BARESKRIM POLRI TANGKAP WNI PEMBOBOL PLATFORM TRADING INTERNATIONAL MARKETS.COM, RUGIKAN PERUSAHAAN RP6,67 MILIAR

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus illegal access terhadap platform perdagangan aset kripto internasional Markets.com, milik Finalto International Limited yang berbasis di London, Inggris. Pengungkapan ini dilakukan setelah perusahaan melaporkan dugaan manipulasi pada sistem pembelian aset kripto yang menyebabkan kerugian besar.

Wadirtipidsiber Bareskrim Polri KBP Andri Sudarmadi, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa perkembangan aset kripto yang sangat pesat di Indonesia menuntut kewaspadaan masyarakat. “OJK mencatat lebih dari 18 juta pengguna aset kripto dengan nilai transaksi mencapai Rp360 triliun per September 2025. Pesatnya pertumbuhan ini harus diimbangi dengan literasi keuangan yang baik agar masyarakat tidak terjebak dalam tindakan kriminal maupun skema investasi yang berisiko,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar Kamis siang (20/11).

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan seorang WNI berinisial HS sebagai tersangka. Ia ditangkap pada 15 September 2025 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. HS, yang telah mengenal perdagangan aset kripto sejak 2017, memanfaatkan celah pada sistem input nominal fitur jual dan beli, sehingga sistem Markets.com memberikan deposit USDT sesuai angka yang ia masukkan tanpa melalui transaksi yang sah. Untuk melancarkan aksinya, ia membuat empat akun fiktif menggunakan data KTP yang diperoleh dari internet.

Akibat manipulasi tersebut, Finalto International Limited mengalami kerugian Rp 6,67 miliar. Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 1 laptop
  • 1 handphone
  • 1 cold wallet berisi 266.801 USDT atau setara Rp4,45 miliar
  • 1 kartu ATM prioritas
  • 1 unit CPU
  • 1 unit ruko di Kabupaten Bandung seluas 152 m²

KBP Andri mengatakan, “Kasus ini adalah bentuk kejahatan siber lintas negara. Pelaku memanfaatkan celah teknis untuk mendapatkan keuntungan ilegal, tetapi penyidik berhasil mengikuti aliran dana dan mengamankan aset hasil kejahatan.”

HS kini dijerat pasal berlapis, termasuk UU ITE, KUHP, UU Transfer Dana, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Respon Cepat Penemuan Mayat Pekerja Bangunan di Yahukimo, Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Lakukan Evakuasi

YAHUKIMO, DEKAI Satgas Ops Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo mengevakuasi jenazah seorang pekerja bangunan yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Jalan Gunung, Kabupaten Yahukimo, Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 14.04 WIT. Korban diketahui bernama Baharudin, warga Mandati II, Wangi-Wangi Selatan.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa tim bergerak cepat setelah menerima laporan penemuan jenazah pekerja bangunan Gereja GIDI Motulen. Tim gabungan langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan evakuasi.

“Begitu laporan diterima, tim langsung dikerahkan ke lokasi untuk memastikan situasi dan mengevaluasi jenazah korban . Ini merupakan langkah awal untuk mengungkap penyebab kejadian tersebut secara menyeluruh.”

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., secara terpisah menyampaikan bahwa informasi awal diperoleh dari beberapa saksi yang mengenal korban.

“Keterangan para saksi sangat membantu kami dalam memetakan aktivitas terakhir korban. Informasi awal inilah yang nantinya menjadi dasar proses penyelidikan lebih lanjut.”

Saksi LE menjelaskan bahwa korban bekerja sebagai tukang sekaligus penjaga kios sejak 2017 selama pembangunan Gereja GIDI Motulen. Setelah gereja diresmikan pada 30 Oktober 2025, korban tidak lagi bekerja namun tetap tinggal di camp tukang.

Saksi LJ, menyebut korban merupakan bagian dari tim sejak awal pembangunan gereja dan berperan sebagai juru masak. Adapun saksi H. mengaku terakhir bertemu korban pada 15 November 2025 saat yang bersangkutan turun ke Kota Dekai untuk berbelanja.

Korban ditemukan di area kebun dekat tempat tinggalnya dalam kondisi tanpa baju, hanya mengenakan celana panjang biru dan tanpa alas kaki. Tubuh korban terlentang dengan luka bacok pada bagian leher kiri.

Di TKP, petugas menemukan barang bukti yang diduga digunakan pelaku, berupa sebuah kampak dan satu busur panah. Pelaku sementara diduga merupakan bagian dari kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Tim kemudian menyisir area sekitar lokasi dan bertemu tiga orang OAP yang kemudian dibawa untuk dimintai keterangan. Ketiganya berinisial JK, LK, dan YP, Tim juga mengamankan barang-barang berupa noken, pakaian, dompet, hingga satu unit ponsel.

Setelah pemeriksaan awal, tim gabungan mengevakuasi jenazah Baharudin ke RSUD Dekai untuk proses identifikasi serta pemeriksaan lanjutan oleh pihak medis. Penyelidikan terhadap motif dan pelaku pembunuhan masih berlanjut oleh Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan proses penanganan kasus ini kepada aparat. Polri akan bekerja profesional untuk mengungkap kejadian ini secara terang benderang,” tutup Kombes. Pol. Adarma.

KPAI Apresiasi Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme: Lebih dari 110 Anak di 26 Provinsi Berhasil Teridentifikasi

Jakarta — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polri, khususnya Densus 88 Antiteror, atas keberhasilan mengungkap praktik rekrutmen anak oleh jaringan terorisme di ruang digital. Dalam Konferensi Pers Penanganan Rekrutmen Secara Online Terhadap Anak-anak oleh Kelompok Terorisme, KPAI menegaskan bahwa langkah cepat Polri bersama BNPT dan berbagai pemangku kepentingan telah menyelamatkan masa depan ratusan anak Indonesia.

Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata hadirnya negara dalam melindungi anak dari ancaman ideologi kekerasan.
“KPAI sangat mengapresiasi kinerja Densus 88, BNPT, dan seluruh stakeholder. Upaya ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi upaya penyelamatan anak-anak Indonesia dari eksploitasi jaringan terorisme,” ujar Margaret.

Dalam paparan Polri, tercatat lebih dari 110 anak di 26 provinsi menjadi korban perekrutan melalui media sosial, game online, dan platform komunikasi tertutup. KPAI memastikan seluruh proses penanganan anak dilakukan berdasarkan:
• UU Perlindungan Anak, dan
• UU Sistem Peradilan Pidana Anak (UU 11/2012)

Margaret menjelaskan bahwa prinsip utama dalam penanganan setiap anak korban adalah kepentingan terbaik bagi anak, termasuk mekanisme diversi, keadilan restoratif, pendampingan wajib, dan perlakuan manusiawi.

“Kami memastikan bahwa setiap anak yang terlibat tidak diperlakukan sebagai pelaku, tetapi sebagai korban yang harus dilindungi hak-haknya. Pendampingan psikologis dan hukum menjadi bagian yang tidak terpisahkan,” tegas Margaret.

KPAI juga menyoroti pentingnya penguatan support system untuk mencegah radikalisasi terhadap anak. Menurut Margaret, keluarga harus menjadi benteng pertama, sementara sekolah dan lingkungan sekitar wajib meningkatkan pengawasan.
“Keluarga adalah sistem pendukung utama. Namun sekolah dan masyarakat juga harus hadir. Literasi digital anak perlu diperkuat agar mereka tidak mudah terjebak propaganda ekstrem,” jelasnya.

Margaret menegaskan bahwa keberhasilan Polri mengungkap rekrutmen anak secara online harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi nasional dalam melindungi generasi muda.
“Polri telah melakukan langkah luar biasa. Kini tugas kita bersama memastikan perlindungan berkelanjutan agar anak-anak Indonesia terbebas dari ancaman radikalisasi digital,” tutupnya.

Polri Ungkap Modus Rekrutmen Anak oleh Kelompok Terorisme Melalui Dunia Digital, 110 Anak Terdampak di 26 Provinsi

Jakarta — Densus 88 Antiteror Polri kembali mengungkap perkembangan signifikan dalam penanganan kasus rekrutmen anak oleh jaringan terorisme melalui ruang digital. Dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, terungkap bahwa hingga November 2025 terdapat 110 anak berusia 10–18 tahun di 26 provinsi yang telah terpapar upaya perekrutan melalui media sosial, game online, aplikasi pesan instan, hingga situs tertutup.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa pola yang digunakan kelompok terorisme kini semakin agresif dan memanfaatkan kerentanan psikologis anak.
“Platform digital menjadi pintu masuk utama. Mereka memulai dari ruang terbuka seperti media sosial dan game online, lalu menarik korban ke komunikasi pribadi untuk membangun kedekatan emosional sebelum menanamkan ideologi,” ujar Brigjen Trunoyudo.

Densus 88 telah menangkap lima tersangka dewasa yang diduga kuat berperan sebagai perekrut dan pengendali anak-anak:
• FB alias YT (47), Medan
• LN (23), Banggai
• PB alias BNS (37), Sleman
• NSPO (18), Tegal
• JJS alias BS (19), Agam

Penangkapan terbaru dilakukan pada 17 November 2025, mengamankan dua tersangka dari Sumatera Barat dan Jawa Tengah yang berperan sebagai perekrut inti.
Para tersangka terbukti melakukan pendekatan sistematis untuk mempengaruhi anak-anak agar bergabung dalam jaringan terorisme dan bahkan mendorong mereka melakukan aksi teror.

Brigjen Trunoyudo menjelaskan bahwa metode propaganda kini semakin terselubung, menggunakan berbagai konten yang dekat dengan dunia anak.
“Video pendek, animasi, meme, bahkan musik dijadikan alat untuk menarik perhatian. Mereka memanfaatkan rasa ingin tahu, kondisi bullying, broken home, hingga pencarian jati diri anak-anak,” ujarnya.
Tahapan penyebaran dimulai dari platform umum seperti Facebook, Instagram, dan game online, lalu berlanjut ke komunikasi pribadi melalui WhatsApp atau Telegram.

Brigjen Trunoyudo menutup konferensi pers dengan penegasan bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi eksploitasi anak oleh kelompok teror.
“Polri berkomitmen penuh melindungi anak-anak Indonesia dari radikalisasi, eksploitasi ideologi, dan kekerasan digital. Anak adalah masa depan bangsa, dan tugas kita bersama menjaga mereka dari ancaman terorisme,” tegasnya.

Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik, Wakil Gubernur Babel Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sdri. H, pada Kamis, 13 November 2025. Pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Polri mulai pukul 12.30 hingga 17.50 WIB.

Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 21 Juli 2025, dengan pelapor Sdr. AS, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp Sidik/S-1.1/844.2a/X/2025/Dittipidum/Bareskrim tanggal 3 Oktober 2025.

Kasus yang disidik berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat, pemalsuan akta autentik, serta penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP, Pasal 264 KUHP, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Ijazah yang menjadi objek penyidikan diketahui berasal dari sebuah universitas swasta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, yang telah resmi ditutup pemerintah berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 370/E/O/2024 tertanggal 27 Mei 2024.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan rangkaian proses penyidikan tersebut.
“Benar, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari H sebagai saksi terkait laporan dimaksud. Pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan pemeriksaan materi perkara untuk kepentingan proses pembuktian,” ujarnya dalam keterangan resmi (14/11).

Ia menegaskan bahwa proses telah masuk pada tahapan penyidikan substantif, dan Polri tetap mengedepankan asas kehati-hatian.
“Kami memastikan setiap langkah penyidikan dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan apabila sudah ada hasil yang dapat dipublikasikan,” tambahnya.

LCKI Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Mencegah Potensi Kejahatan Sejak Dini

Jakarta — Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Presidium LCKI, Da’i Bachtiar, dalam acara pelantikan pengurus LCKI DKI Jakarta yang dilanjutkan dengan seminar bertema pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kejahatan.

Dalam sambutannya, Da’i Bachtiar menyampaikan bahwa berbagai peristiwa yang terjadi belakangan ini menunjukkan masih perlunya peningkatan kesadaran bersama dalam mengantisipasi hal-hal yang berpotensi menimbulkan bahaya di lingkungan sekitar.

“Peran masyarakat sangat penting untuk diaktifkan kembali, terutama dalam mendeteksi hal-hal yang berpotensi membahayakan,” ujar Da’i Bachtiar. “Kita perlu mewaspadai perilaku di lingkungan sekitar agar tidak menimbulkan dampak negatif, baik bagi individu maupun masyarakat luas.”

Ia menekankan bahwa pencegahan paling efektif dimulai dari edukasi dan pembinaan sejak dini, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Menurutnya, kurangnya bimbingan dapat menyebabkan kesalahan dalam bertindak, yang pada akhirnya bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Pencegahan paling konkret adalah melalui edukasi yang berkesinambungan, dimulai dari rumah dan dilanjutkan ke sekolah serta lingkungan masyarakat,” jelasnya. “Melalui LCKI yang beranggotakan para pakar dan tokoh masyarakat, termasuk dari lembaga seperti BRIN, kami berharap dapat membangun kolaborasi lintas bidang untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib.”

Sebagai purnawirawan Polri, Da’i Bachtiar juga menyoroti pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Ia menyebut, dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam upaya pencegahan kejahatan, baik melalui kegiatan pengamanan lingkungan maupun peningkatan kesadaran hukum warga.

“Aparat penegak hukum memerlukan dukungan masyarakat. Saya selalu mengajak warga untuk berpartisipasi menjaga keamanan, baik secara langsung melalui kegiatan siskamling maupun melalui edukasi,” tuturnya.

Dengan terbentuknya pengurus baru LCKI DKI Jakarta, lembaga ini berkomitmen untuk melanjutkan program-program pemberdayaan masyarakat serta memperkuat kerja sama dengan aparat keamanan dan lembaga pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga keamanan dan mencegah potensi kejahatan sejak dini.

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Hansip di Cakung dalam Waktu 24 Jam

Jakarta — Kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang menembak seorang petugas hansip berinisial AS di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Keduanya ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya.

Penangkapan dilakukan oleh Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur. Kedua pelaku diketahui berinisial R alias Romaja dan PS alias Pam Saputra.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pelaku pertama berhasil ditangkap ketika hendak kabur ke Lampung.

“Pelaku R diamankan saat akan kabur ke Lampung, diamankan saat menyeberang di Bakauheni. Setelah itu pelaku inisial PS juga diamankan oleh Subdit Resmob dan Polrestro Jaktim,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto, Minggu (9/11/2025).

Keduanya langsung digelandang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kriminal Umum. Saat diamankan, tangan pelaku diborgol menggunakan kabel ties, dan sejumlah barang bukti turut disita dari keduanya.

“Diamankan senjata api, kunci T, sepeda motor, dan pakaian yang digunakan saat kejadian,” tambah Budi.

Peristiwa penembakan itu terjadi pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 03.30 WIB, di Kampung Baru, Jalan Pelajar RT 07 RW 09, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung. Saat kejadian, korban bersama dua rekannya, T (48) dan R (58), tengah berjaga malam di lingkungan RW 09.

Kapolsek Cakung, Kompol Widodo Saputro, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban yang memantau CCTV melihat dua orang mencurigakan yang diduga hendak mencuri sepeda motor.

“Korban sedang melaksanakan jaga atau ronda malam sebagai Hansip RW 09. Korban pada saat itu sedang memonitor kamera pengawas (CCTV), melihat ada dua orang dicurigai sedang mencongkel motor,” ujar Kompol Widodo.

Korban bersama dua rekannya kemudian mendatangi lokasi menggunakan sepeda motor. Setibanya di lokasi, korban langsung menabrakkan motornya ke arah kendaraan pelaku untuk mencegah mereka kabur, hingga sempat terjadi perkelahian. Tak lama, terdengar suara tembakan dua kali yang membuat korban terjatuh.

Dua rekan korban kemudian berteriak meminta pertolongan warga, sementara pelaku melarikan diri. Namun, berkat gerak cepat petugas, keduanya berhasil dibekuk dalam waktu singkat.

Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya, sementara polisi masih mendalami asal senjata api yang digunakan dalam aksi penembakan tersebut.

Polrestabes Makassar Berhasil Temukan Balita Hilang, Bilqis di Jambi

Makassar — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar berhasil menemukan seorang balita bernama Bilqis (4) yang sempat dilaporkan hilang saat bermain di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, pada Minggu (2/11/2025).

Bilqis dilaporkan hilang ketika sedang menemani ayahnya yang bermain tenis di taman tersebut. Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan keberadaan Bilqis menjadi petunjuk penting bagi personel Jatanras Polrestabes Makassar dan Kanit Reskrim Polsek Panakkukang untuk melakukan pencarian intensif.

Melalui proses penyelidikan yang panjang dan kerja sama lintas wilayah, tim gabungan akhirnya berhasil menemukan Bilqis dalam keadaan selamat di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Sabtu (8/11/2025).

Keesokan harinya, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., secara langsung menyerahkan Bilqis kepada orang tuanya di Makassar, Ahad (9/11/2025). Momen penyerahan tersebut berlangsung haru dan penuh rasa syukur, disertai tangis bahagia keluarga saat Bilqis turun dari mobil tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Arya menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam proses pencarian.

“Setelah beberapa hari hilang, dengan berbagai upaya dan doa dari masyarakat Kota Makassar, Alhamdulillah kita bersyukur kepada Allah SWT anaknya sudah ditemukan tadi malam dan bisa kembali ke Makassar hari ini,” ujar Kombes Pol Arya.

Kapolrestabes Makassar juga memastikan bahwa kondisi Bilqis dalam keadaan baik.

“Tadi sudah dicek kesehatannya, Alhamdulillah tidak ada tanda-tanda penganiayaan. Secara psikologis juga baik, anaknya tampak ceria. Mudah-mudahan tidak mengalami trauma,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Arya menegaskan bahwa proses hukum terkait kasus ini akan ditangani oleh Polrestabes Makassar, sementara Bilqis kini telah kembali ke pangkuan keluarganya dalam keadaan selamat.

Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Olah TKP Kasus Penganiayaan Berat Dua Warga Sipil

Jayapura – Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus penganiayaan berat terhadap dua warga sipil di Jalur 1, Kompleks Angguruk Paradiso, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Peristiwa yang terjadi pada Kamis 6 November 2025 itu mengakibatkan dua korban mengalami luka serius. Olah TKP dilakukan pada hari sabtu (8/11/2025).

Kedua korban, Berberdion Taneladian (36) dan Soleman Ebenhaiser Liu (30), mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuh. Berberdion menderita luka pada kepala dan pergelangan tangan kiri, sedangkan Soleman mengalami luka bacok di punggung kiri. Keduanya segera dilarikan ke RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diketahui merupakan seseorang yang menamakan dirinya Komandan Batalyon Semut Merah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap Yahukimo, bernama Lipet Sobolim alias Cocor Sobolim alias Junior Bocor Sobolim. Pelaku utama telah berhasil dilumpuhkan dan tewas oleh aparat keamanan pada Kamis (6/11/2025), sementara tiga pelaku lainnya melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Tim gabungan Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo kemudian melakukan olah TKP di kawasan Pasar Baru, Distrik Dekai, untuk menelusuri kronologi kejadian, mengumpulkan bukti, serta memperkuat proses penyidikan.

Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa olah TKP dilakukan guna menemukan fakta-fakta lapangan yang dapat memperjelas proses hukum atas peristiwa tersebut.

“Olah TKP ini kami lakukan untuk memastikan setiap bukti dan fakta di lapangan dapat terverifikasi. Hal ini penting dalam mendukung proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus yang dilaporkan,” ujar Brigjen Faizal.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa dalam kegiatan olah TKP tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan antara lain sebilah parang yang digunakan pelaku, satu sandal biru sebelah kiri, potongan kulit kepala korban, sepasang sandal Swallow berwarna oranye, serta kain Bali bermotif rasta dengan bercak darah,” jelas Kombes Adarma.

Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk proses penyitaan dan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus serta memberikan informasi terkini kepada keluarga korban dan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi tambahan atau identitas pihak lain yang terlibat agar segera melapor ke pihak kepolisian,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat keamanan di Yahukimo, mengingat keterlibatan kelompok KKB. Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap motif serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.