Kapolri Gaungkan Komitmen Kuat Kesetaraan Gender Polri di UN Women ‘HeForShe’ Movement

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit menggaungkan komitmen yang kuat terkait dengan mewujudkan kesetaraan gender di institusi Polri. Menurutnya, Polwan memiliki kesempatan yang sama dengan Polki (polisi laki-laki) dalam menjalankan tugas sebagai personel di Korps Bhayangkara.

Hal tersebut ditegaskan Sigit dalam acara Penganugerahan Polri Award In Support For UN Women ‘HeForShe’ Movement 2025 di Grand Ballroom The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis, 27 November 2025.

“Kegiatan hari ini adalah bentuk komitmen kuat kami, institusi Polri, untuk terus mendukung kesetaraan gender. Khususnya ruang bagi seluruh Polwan untuk memberikan warna dan menempatkan Polwan setara dengan peran rekan-rekan yang dari Polki,” kata Sigit.

Komitmen melakukan kesetaraan gender, kata Sigit, memang diperlukan kolaborasi, sinergisitas dan dukungan seluruh pihak. Sigit juga menyinggung bahwa, komitmen itu merupakan semangat untuk terus meningkatkan pelayanan prima dari Polri kepada masyarakat.

Menurut Sigit, Polwan merupakan ujung tombak Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan, perempuan, dan anak.

“Sekaligus ini juga menjadi bagian dari kami untuk terus bisa memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat-masyarakat, kelompok-kelompok rentan, yang tentunya perlu mendapatkan pelayanan secara khusus, dan hanya bisa dilakukan oleh para Polwan,” ujar Sigit.

Lebih dalam, Sigit kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kesetaraan gender di institusi Polri. Dengan adanya hal ini, Sigit meminta kepada seluruh jajaran Kapolda untuk berkomitmen terkait isu persamaan serta peningkatan pelayanan.

“Mudah-mudahan kami institusi Polri, terus bisa meneruskan apa yang menjadi komitmen kami, untuk mendukung kesetaraan gender di Institusi Polri. Juga memberikan pelayanan yang terbaik, pelayanan yang terus bisa ditingkatkan. Untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, perempuan, anak dan kelompok rentan yang perlu mendapatkan perhatian khusus, pelayanan khusus dan ini tentunya menjadi tekad dari institusi kami,” papar Sigit.

Ketua KIP Apresiasi Struktur Keterbukaan Informasi Polri saat Visitasi Uji Publik Monev KIP 2025

Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KIP) melakukan visitasi tim penilai dalam rangka uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Mabes Polri, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, bersama Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha, Komisioner KIP Handoko Agung Saputro, serta sejumlah tim penilai dari KIP.

Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Kadivpropam Polri, Irjen Abdul Karim didampingi Karo PID Brigjen Pol Tjahyono Saputro, Karo Penmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Penata Kehumasan Polri Utama Tk. II Brigjen Pol S. Erlangga, serta sejumlah pejabat utama Divisi Humas Polri.

Rangkaian visitasi diawali dengan kunjungan ke Ruang Pengaduan (Yanduan) Divisi Propam Polri, dilanjutkan menuju Ruang Pelayanan Informasi Divisi Humas Polri, Ruang Pengaduan Informasi, Studio Mini Conference, Ruang Sistem Penerangan Masyarakat (Sipenmas), hingga Ruangan Sistem Pelayanan Informasi Terpadu (SPIT) Divisi Humas Polri. Setiap titik kunjungan menampilkan proses layanan informasi publik yang dijalankan Polri secara terintegrasi.

Pada kesempatan tersebut, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro memberikan apresiasi atas komitmen Polri dalam membangun tata kelola keterbukaan informasi yang dinilainya lebih maju dibanding banyak badan publik lainnya.

“Tidak ada badan publik yang memiliki struktur pengelolaan informasi selengkap Polri. Dengan adanya Kadiv Humas dan tiga biro yaitu Penmas, PID, dan Multimedia, Polri telah menunjukkan standar terbaik dalam pengelolaan informasi publik,” ujarnya.

Donny menilai bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri telah menjadi garda terdepan keterbukaan informasi dan patut menjadi contoh bagi lembaga publik lainnya. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Polri dan Komisi Informasi.

“Perkembangannya sangat baik dan tata kelola ini perlu ditularkan ke badan publik lain. Ke depan, sinergi dengan Komisi Informasi harus terus diperkuat, terutama melalui monitoring dan evaluasi internal secara konsisten,” tambahnya.

Donny turut mendorong Polri untuk memperluas layanan keterbukaan informasi hingga ke tingkat Polda, Polres, bahkan Polsek melalui pengembangan portal layanan yang terintegrasi.

Selain itu, Ketua KIP menekankan bahwa putusan Komisi Informasi merupakan produk hukum yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Kami berharap kerja sama dengan Polri semakin kuat agar setiap putusan Komisi Informasi dapat dipastikan pelaksanaannya. Keterbukaan informasi harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan badan publik,” ungkapnya.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari proses penilaian nasional keterbukaan informasi publik dan menjadi momentum bagi Polri untuk terus memperkokoh transparansi dalam layanan kepada masyarakat.

SMA Kemala Taruna Bhayangkara Didesain Jadi “Leadership Incubator” untuk Lahirkan Pemimpin Masa Depan

SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) terus menunjukkan ambisinya menjadi sekolah menengah berstandar global yang tidak hanya menekankan akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan kepemimpinan. Konsep besar sekolah ini ditegaskan langsung oleh Brigjen Pol Bhudi Herdi Susianto, S.H., S.I.K., M.Si., yang memaparkan bahwa SMA KTB dirancang sebagai leadership incubator bagi calon pemimpin masa depan Indonesia.

“SMA Kemala Taruna Bhayangkara ini kami rancang sebagai leadership incubator, tempat melahirkan pemimpin masa depan. Jadi bukan hanya akademik, tetapi karakter juga sangat penting,” ujarnya.

Untuk mencapai tujuan itu, SMA KTB menanamkan 12 nilai kebhayangkaraan (Brata Dedikasi Sejati) yang menjadi fondasi pembentukan karakter siswa: beriman dan bertakwa, cinta tanah air, demokratis, disiplin, kerja keras, profesional, sederhana, empati, jujur, adil, teladan, dan integritas. Nilai-nilai tersebut tidak hanya diajarkan, tetapi benar-benar diintegrasikan dalam seluruh kegiatan sekolah.

“Harapannya, mereka bisa bersaing di tingkat dunia tapi tetap punya rasa cinta tanah air dan kembali membangun Indonesia,” jelas Brigjen Bhudi Herdi.

Untuk mendampingi perkembangan para siswa, mentor dipilih dari perwira muda Polri yang memiliki kedekatan generasi dengan para pelajar. Banyak di antara mentor tersebut adalah lulusan sekolah unggulan, bahkan penerima beasiswa LPDP, sehingga mampu berdiskusi dengan siswa mengenai peluang studi di luar negeri. “Satu mentor maksimal membina 15 siswa agar dekat dan memahami masalah masing-masing,” tambahnya.

Desain lingkungan belajar SMA KTB juga dirancang secara matang, termasuk tata letak ruang yang memiliki filosofi tersendiri. “Rasio luas ruang dan jumlah siswa dihitung, tata letaknya punya filosofi — misalnya perpustakaan diletakkan di antara asrama dan kelas supaya selalu dilewati dan memotivasi anak untuk membaca,” ungkapnya. Semua ini dilakukan demi memaksimalkan ekosistem belajar.

SMA KTB juga berkomitmen mencari “mutiara-mutiara Indonesia” dari seluruh pelosok tanah air. Pada tahap awal, sekolah memberi ruang agar ada representasi dari berbagai daerah, termasuk Papua. Namun pada seleksi pusat, semua dinilai secara objektif tanpa toleransi apa pun. “Di tahap pusat semua murni nilai,” tegasnya.

Meski program baru berjalan sekitar 3–4 bulan, prestasi internasional siswa SMA KTB sudah mulai terlihat. Mereka meraih hasil gemilang di ajang Model United Nations (Thailand) serta American Mathematics Olympiad, di mana dari 18 siswa yang dikirim, 12 berhasil membawa pulang medali termasuk medali emas. Para siswa bahkan diundang kembali untuk bertanding di Singapura.

Dengan visi yang kuat, pembinaan karakter yang terukur, serta pencapaian internasional yang mulai bermunculan, SMA Kemala Taruna Bhayangkara semakin mengukuhkan posisinya sebagai sekolah inovatif yang menyiapkan pemimpin masa depan Indonesia dengan standar global.

Dialog Literasi Kebangsaan STIK Angkat Isu Etika Moral dalam Transformasi Birokrasi Polri

Jakarta — STIK Lemdiklat Polri menggelar Dialog Literasi Kebangsaan (DILIBAS) Episode 2 bertema “Standar Etika Moral Menuju Transformasi Birokrasi Polri” di Auditorium Mutiara STIK, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pakar nasional, pejabat utama Polri, akademisi, serta ratusan mahasiswa dari STIK dan berbagai perguruan tinggi di Jakarta yang turut aktif mengikuti jalannya diskusi.

Pada kesempatan itu, Ketua STIK Lemdiklat Polri Irjen Pol Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si. menekankan bahwa transformasi Polri memerlukan perubahan yang lebih mendasar. Ia menilai bahwa pembaruan institusi tidak boleh berhenti pada aspek struktural semata. “Transformasi Polri harus dibangun di atas keberanian moral, etika, dan keteladanan,” ujarnya, seraya menyebut bahwa kepemimpinan yang berani mengoreksi diri merupakan prasyarat penting dalam memperkuat integritas kelembagaan. 

Forum dialog ini menghadirkan perspektif strategis dari para tokoh nasional seperti Prof. Dr. Koentjoro, Prof. Yudi Latif, Prof. Dr. Paulus Wirutomo, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., Dr. Sarah Nuraini Siregar, dan Dr. Phil. Panji Anugrah Permana. Para narasumber membahas isu etika profesi, legitimasi publik, dinamika pelayanan kepolisian, hingga tantangan reformasi kelembagaan di tengah perubahan sosial dan digital yang semakin cepat.

Sementara itu, Wamenkumham Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menyoroti pentingnya budaya etis sebagai fondasi moral Polri. Ia menegaskan bahwa prinsip to serve and to protect merupakan pedoman yang harus tercermin dalam perilaku setiap anggota. “Solidaritas internal harus memperkuat profesionalitas dan kepatuhan hukum, bukan menjadi ruang untuk menutupi pelanggaran,” tegasnya dalam sesi dialog. 

Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan kritis dari mahasiswa dan peserta mengenai kepercayaan publik, tantangan moral aparat, peran teknologi dalam transparansi, hingga pentingnya community policing. Interaksi ini menunjukkan tingginya perhatian generasi muda terhadap agenda perubahan Polri dan nilai-nilai etika yang menyertainya.

Melalui penyelenggaraan DILIBAS Episode 2 ini, STIK Lemdiklat Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat landasan akademik dan nilai etis guna mendorong terwujudnya Polri yang Presisi: prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik dan menjawab tuntutan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Simulasi Pelayanan Unjuk Rasa Polri sebagai Langkah Awal yang Baik, Al Araf: “Massa harus diperlakukan sebagai kawan, bukan musuh”

Jakarta — Simulasi terbaru Polri dalam penanganan massa unjuk rasa yang menekankan pola pelayanan dinilai sebagai langkah awal yang positif dalam perubahan paradigma kepolisian Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Al Araf, Ketua Badan Sentra Inisiatif dan perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Sektor Keamanan, usai menyaksikan langsung peragaan di Apel Kasatwil 2025, Rabu (26/11).

Menurutnya, upaya Polri untuk beralih dari pendekatan pengamanan menuju pelayanan merupakan transformasi penting yang sejalan dengan prinsip hak asasi manusia dan praktik kepolisian modern di berbagai negara.

“Hari ini saya melihat polisi mencoba simulasi baru dalam penanganan massa, dari pola pengamanan menuju pelayanan. Secara prinsip, ini langkah yang baik karena penanganan massa harus dipandang sebagai bentuk layanan, bukan sekadar pengamanan,” ujar Al Araf.

Ia menegaskan bahwa citra kepolisian sangat dipengaruhi oleh bagaimana aparat menangani demonstrasi. Oleh karena itu, pendekatan persuasif harus menjadi prioritas.

“Wajah kepolisian sangat ditentukan dari bagaimana polisi bisa menangani demonstrasi dengan baik. Tidak hanya di Indonesia, di banyak negara hal ini menjadi penting—bagaimana penanganan massa dilakukan secara persuasif, tidak represif, dan lebih kondusif,” jelasnya.

Al Araf juga menyoroti bahwa meskipun simulasi ini merupakan langkah maju, perubahan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk dalam sistem pendidikan, kurikulum pelatihan, serta pembaruan regulasi internal Polri.

“Ini hal yang baik dalam proses perbaikan simulasi, meski tetap harus diikuti dengan perbaikan di tingkat pendidikan dan pelatihan. Pembaruan protap dan Perkap Polri harus menyesuaikan dengan prinsip HAM dan Code of Conduct PBB terkait penanganan massa,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia menekankan perlunya perubahan paradigma fundamental dalam tubuh Polri.

“Polri harus mulai menganggap demonstrasi sebagai ‘demonstration friendship’—bagaimana massa itu dipandang sebagai kawan, bukan musuh. Pendekatan yang lebih humanis dan persuasif harus jadi standar. Simulasi ini baru salah satu bagian dari proses panjang tersebut,” tegas Al Araf.

Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa perjalanan menuju praktik pengamanan massa yang sepenuhnya persuasif masih panjang, namun langkah awal yang ditunjukkan Polri patut diapresiasi.

“Tentu prosesnya masih panjang untuk benar-benar menghadirkan penanganan massa yang lebih baik dan persuasif. Tapi sebagai langkah awal, ini patut diapresiasi,” pungkasnya.

Polri Peragakan Model Pelayanan Unjuk Rasa Terbaru pada Apel Kasatwil 2025, Dirsamapta: “Semua Tindakan Harus Sesuai Prosedur dan Berbasis HAM”

Jakarta — Polri menampilkan peragaan lengkap konsep pelayanan unjuk rasa dalam rangka Apel Kasatwil Tahun 2025, sebagai bentuk kesiapan operasional dan penyegaran SOP dalam pengendalian massa yang lebih humanis, modern, dan berbasis hak asasi manusia. Peragaan yang dilakukan oleh Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri tersebut memperlihatkan secara utuh lima tingkatan eskalasi unjuk rasa, mulai dari situasi tertib hingga eskalasi rusuh berat, berikut langkah-langkah kepolisian yang harus dilakukan pada setiap tahap.

Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Dr. Moh. Ngajib menjelaskan bahwa model pelayanan unjuk rasa ini merupakan penyempurnaan dari pola lama, dengan menekankan profesionalisme, proporsionalitas, dan penggunaan kekuatan sesuai Perkap No. 1 Tahun 2009 serta standar HAM dalam Perkap No. 8 Tahun 2009.

“Peragaan ini bukan sekadar simulasi, tetapi penegasan bahwa setiap tindakan kepolisian dalam pengamanan unjuk rasa harus sesuai prosedur, terukur, dan menghormati hak-hak warga. Itulah standar pelayanan yang wajib diterapkan di seluruh satuan wilayah,” tegas Brigjen Ngajib.

Dalam kegiatan tersebut, Polri memeragakan tata cara pelayanan unjuk rasa berdasarkan lima tingkat eskalasi:

  1. Tertib – Massa patuh imbauan dan kegiatan masyarakat tetap berjalan lancar. Petugas menerapkan kehadiran polisi sebagai tindakan pencegahan (deterrent) serta imbauan lisan.
  2. Kurang Tertib – Massa mulai mengejek, provokasi ringan, dan tidak mengindahkan imbauan. Petugas menerapkan kendali tangan kosong lunak dan negosiasi oleh Kapolres sebagai pengendali taktis.
  3. Tidak Tertib – Massa mulai melempar, melakukan pembakaran lokal, atau gangguan yang menyebabkan luka ringan. Petugas melakukan kendali tangan kosong keras dan pendorongan dengan meriam air (AWC).
  4. Rusuh – Massa melakukan kekerasan, perusakan, serangan fisik, dan penutupan jalan secara masif. Petugas menerapkan penggunaan senjata tumpul, gas air mata, atau alat non-mematikan sesuai standar.
  5. Rusuh Berat – Situasi meningkat hingga memerlukan lintas ganti ke satuan Brimob atau penanganan oleh tim Raimas jika tidak tersedia PHH Brimob.

Menurut Brigjen Ngajib, penyederhanaan prosedur dari 38 tahap menjadi lima fase membuat pola pelayanan lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh petugas, namun tetap menjaga prinsip kehati-hatian.

“Kita ingin seluruh Kasatwil memahami bahwa respons kepolisian tidak boleh reaktif. Ia harus melalui tahapan yang jelas, dengan evaluasi pada setiap tindakan. Inilah bentuk modernisasi pengendalian massa yang akuntabel,” ujarnya.

Peragaan tersebut memperlihatkan keterlibatan terpadu berbagai fungsi kepolisian, seperti:

  • Sabhara sebagai Dalmas awal,
  • Propam sebagai pengawas tindakan dan kepatuhan prosedur,
  • Lalu Lintas untuk pengaturan arus,
  • Reskrim dalam identifikasi provokator dan pelaku pidana,
  • Intelkam untuk penggalangan massa,
  • Humas melakukan dokumentasi dan publikasi,
  • K-9 untuk sterilitas area,
  • serta tim negosiator bersertifikasi untuk meredam eskalasi.

Teknologi baru juga ditampilkan, seperti helm Dalmas dengan konektor suara yang memungkinkan instruksi didengar hingga radius 2 km, serta penggunaan drone dalam pengambilan keputusan taktis.

Brigjen Ngajib menegaskan bahwa tujuan utama peragaan ini adalah menyamakan persepsi seluruh Kasatwil dalam memberikan pelayanan unjuk rasa yang humanis namun tetap tegas.

“Pelayanan unjuk rasa bukan sekadar pengamanan, tetapi pelayanan publik. Kita wajib memastikan massa dapat menyampaikan aspirasi dengan aman, dan negara tetap hadir menjaga ketertiban umum secara proporsional,” ujar Dirsamapta.

Ia menambahkan bahwa kemampuan komunikasi, negosiasi, dan penguasaan lapangan menjadi kunci sukses aparat di era sekarang.

“Kapolres harus dikenal oleh masyarakatnya. Semakin baik hubungan polisi dengan warga, semakin kecil potensi eskalasi unjuk rasa meningkat,” tutup Brigjen Ngajib.

Polri Perkuat Model Pelayanan Unjuk Rasa Berbasis Standar HAM Internasional, Wakapolri: “Kita Sesuaikan dengan Best Practice Negara Maju”

Jakarta — Polri terus memperbarui model dan langkah-langkah pelayanan terhadap pengunjuk rasa melalui pendekatan berbasis hak asasi manusia (HAM) dan komparatif internasional. Pembaruan ini dilakukan dengan merujuk pada best practice negara maju, khususnya Inggris, yang telah memiliki Code of Conduct pengendalian massa yang dinilai efektif, transparan, dan akuntabel.

Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa penyusunan model pelayanan unjuk rasa harus sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dan sekaligus memenuhi standar internasional dalam perlindungan hak berekspresi.

“Model pelayanan terhadap pengunjuk rasa harus kita rumuskan ulang, tidak hanya berdasarkan kondisi dalam negeri, tetapi juga mengacu pada standar HAM internasional. Kita belajar dari negara-negara yang sudah lebih maju dalam pengelolaan kebebasan berpendapat di ruang publik,” ujar Wakapolri.

Terkait hal itu, Polri akan melakukan studi komparatif ke Inggris pada Januari mendatang. Inggris memiliki Code of Conduct yang membagi pengendalian massa ke dalam lima tahap — mulai dari analisis awal, penilaian risiko, langkah pencegahan, tindakan lapangan, hingga konsolidasi pascakejadian. Setiap tahap dilengkapi aturan jelas “do and don’t” bagi petugas lapangan hingga komandan.

“Inggris memiliki pendekatan modern, terstruktur, dan berbasis HAM. Code of Conduct mereka menjelaskan dengan rinci apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Ini sangat relevan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri terhadap pengunjuk rasa,” jelas Wakapolri.

Selain studi internasional, Polri juga melibatkan akademisi, pakar, serta koalisi masyarakat sipil untuk memastikan bahwa pembangunan model ini inklusif dan sesuai prinsip demokrasi. Salah satunya adalah asesmen terhadap kemampuan psikologis dan evaluatif para komandan, kasatwil, dan kapolres, yang dinilai penting untuk menciptakan pengambilan keputusan yang proporsional di lapangan.

Perubahan internal turut dilakukan. Sistem pengendalian massa yang dahulu memiliki 38 tahapan kini disederhanakan menjadi lima fase utama. Hal ini disinkronkan dengan enam tahapan penggunaan kekuatan sesuai Perkap No. 1 Tahun 2009 serta standar HAM pada Perkap No. 8 Tahun 2009.

Wakapolri menegaskan pentingnya kewajiban evaluasi berkelanjutan sebagai bagian dari standar HAM internasional.

“Setiap tindakan dalam lima tahap harus dievaluasi, mulai dari progres hingga dampaknya. Ini sejalan dengan prinsip accountability dalam standar HAM global. Polri harus berani berubah, memperbaiki, dan beradaptasi,” tegasnya.

Komjen Dedi juga menekankan bahwa perubahan organisasi tidak bisa hanya mengandalkan pengalaman, tetapi harus berbasis kajian ilmiah, riset multidisipliner, dan data.

“Dalam konteks internasional, semua negara yang maju dalam pelayanan publik selalu bertumpu pada ilmu pengetahuan dan kajian. Itulah yang kita lakukan. Masukan dari masyarakat sipil menjadi bagian penting dari proses ini,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Polri turut menerima masukan dari berbagai organisasi masyarakat sipil sektor keamanan. Hadir antara lain Ketua Harian Kompolnas, Koalisi Masyarakat Sipil Sektor Keamanan, Ketua PBHI, Ketua YLBHI, Direktur Imparsial, Direktur Raksa Initiative, Anggota KontraS, Direktur Koalisi Perempuan, Direktur HRRWG, Direktur Centra Initiative, Direktur Amnesty, dan perwakilan Walhi. Keterlibatan mereka memperkuat legitimasi publik terhadap penyusunan standar baru.

Polri juga mencatat berbagai kendala di lapangan, termasuk keterbatasan alat dan sumber daya di sejumlah wilayah. Namun semua temuan tersebut menjadi dasar penyempurnaan SOP agar lebih responsif dan mendukung perlindungan hak berunjuk rasa.

“Transformasi pelayanan publik harus berorientasi pada standar global. Kita ingin memastikan bahwa pengamanan unjuk rasa dilakukan secara profesional, menghormati HAM, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Itulah arah perubahan yang ditekankan oleh Bapak Kapolri,” tutup Wakapolri.

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

Jakarta — Polri tengah merumuskan ulang model serta standar pelayanan terhadap pengunjuk rasa agar lebih humanis, profesional, dan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Pembaruan ini dilakukan secara bertahap dan berbasis kajian multidisipliner, masukan publik, serta studi komparatif ke luar negeri.

Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa seluruh pendekatan yang disusun berlandaskan visi hukum dan prinsip penghormatan terhadap hak warga negara.

“Penyampaian pendapat di muka publik adalah hak konstitusional. Karena itu, pelayanan terhadap pengunjuk rasa harus kita rumuskan ulang agar lebih adaptif, humanis, dan tetap menjaga keamanan. Semua harus berbasis kajian, riset, dan masukan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Wakapolri, Polri tidak ingin terburu-buru menetapkan regulasi baru yang diberlakukan secara nasional. Proses penyusunannya tetap melibatkan koalisi masyarakat sipil, akademisi, dan para pakar.

“Kami tidak ingin membuat aturan secara tergesa-gesa. Semua masukan dari masyarakat sipil, akademisi, serta hasil studi komparatif akan kami rangkum terlebih dahulu. Ini komitmen kami untuk menghasilkan regulasi yang benar-benar tepat,” tegasnya.

Pada Januari mendatang, tim akan melakukan studi ke Inggris untuk mempelajari Code of Conduct terkait pengendalian massa. Model tersebut terdiri dari lima tahap mulai analisis awal hingga konsolidasi, lengkap dengan aturan “do and don’t” bagi setiap jenjang petugas.

“Studi komparatif di Inggris sangat penting untuk melihat bagaimana best practice diterapkan. Kita ingin memastikan setiap tindakan di lapangan sesuai standar internasional dan tetap menghormati hak masyarakat,” tutur Wakapolri.

Perubahan internal Polri juga terus berlangsung. Jika sebelumnya sistem pengendalian unjuk rasa mengenal 38 tahap, kini disederhanakan menjadi lima fase yang lebih terukur, diterapkan bersama enam tahapan penggunaan kekuatan sesuai Perkap No. 1 Tahun 2009 dan standar HAM sebagaimana diatur dalam Perkap No. 8 Tahun 2009.

Wakapolri menegaskan perlunya mekanisme evaluasi berjenjang pada setiap tindakan kepolisian.

“Setiap komandan wajib melaporkan progres, analisis tindakan, dampaknya, hingga evaluasi akhir. Ini menjadi pegangan agar kita bisa memperbaiki diri. Organisasi tidak akan berubah jika manusianya tidak berubah,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dan berbasis riset dalam setiap proses pengambilan keputusan.

“Perubahan organisasi tidak bisa hanya berbasis pengalaman. Harus ada filsafat ilmu, logika, kajian empiris, dan riset. Kritik, saran, dan koreksi dari masyarakat adalah input penting bagi kami,” ujar Komjen Dedi.

Dalam kegiatan tersebut, Polri turut melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil sektor keamanan. Hadir di antaranya Ketua Harian Kompolnas, Koalisi Masyarakat Sipil Sektor Keamanan, Ketua PBHI, Ketua YLBHI, Direktur Imparsial, Direktur Raksa Initiative, anggota KontraS, Direktur Koalisi Perempuan, Direktur HRRWG, Direktur Centra Initiative, Direktur Amnesty International Indonesia, serta perwakilan Walhi. Keterlibatan mereka menjadi bagian penting dari proses penyusunan model pelayanan yang lebih partisipatif dan transparan.

Polri juga mencatat sejumlah kendala lapangan, seperti keterbatasan alat dan sumber daya di beberapa wilayah. Namun, semua temuan tersebut menjadi masukan untuk perbaikan SOP dan penguatan koordinasi pengamanan pada masa mendatang.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik, khususnya pengamanan unjuk rasa, benar-benar responsif, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Inilah semangat transformasi yang diamanatkan Bapak Kapolri,” tutup Wakapolri.

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Jawa Barat – Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menutup kegiatan apel Kasatwil tahun 2025 di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat pada Rabu 26 November 2025.

Dalam amanatnya, Komjen Dedi mengatakan, apel Kasatwil bukan akhir, melainkan titik awal dari ekspektasi publik agar Polri semakin transparan, humanis, responsif, dan berpegang pada prinsip to serve and protect.

“Apel Kasatwil merupakan momentum refleksi, transfer knowledge, serta evaluasi bersama atas kinerja tahun 2025 sebagai dasar peningkatan kinerja Polri ke depan,” kata Dedi.

Mantan Irwasum Polri ini mengatakan, Polri bukan organisasi anti kritik. Masukan dari masyarakat, akademisi, dan pemerhati menjadi dasar bagi Polri untuk berubah menjadi lebih profesional dan dipercaya publik.

Untuk itu, kata Dedi, Polri mengundang seluruh pihak eksternal untuk menyampaikan saran tertulis terkait perubahan paradigma penanganan unras sebagai ruang partisipasi publik dalam penyusunan Perkap.

Dedi mengatakan, Polri saat ini sedang menyusun Perkap baru terkait penanganan unjuk rasa sebagai bagian dari perubahan Institusi menuju ke arah yang lebih baik.

Untuk itu, kata Dedi, Polri mengundang seluruh pihak eksternal untuk menyampaikan saran tertulis.

“Penyusunan Perkap dilakukan secara matang dengan mempertimbangkan masukan dari koalisi masyarakat sipil, pakar, akademisi, serta berbasis studi komparatif, termasuk rencana referensi ke Inggris untuk memperdalam konsep code of conduct,” katanya.

Eks Kadiv Humas Polri ini mengatakan, pada Januari akan dilaksanakan studi komparatif ke Inggris untuk mendalami lima siklus dalam bertindak yang menjadi standar di kepolisian di negara tersebut.

Aturan baru nantinya akan menggantikan pola tiga tahapan (hijau–kuning–merah) menjadi lima tahapan dengan enam cara bertindak.

“Mengarahkan bahwa setiap komandan lapangan wajib membuat laporan terperinci mengenai cara bertindak dalam lima tahapan unras dalam bentuk decision log sebagai bahan evaluasi dan akuntabilitas untuk meningkatkan profesionalisme penanganan unras ke depan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan para Kapolres adalah calon pemimpin Polri di masa depan, sehingga perubahan Polri kearah yang lebih baik ditentukan oleh kualitas SDM yang mengisinya.

“Mengajak seluruh jajaran berpikir kritis dalam menghadapi masalah serta memastikan penyelesaian berbasis kajian dan fakta di lapangan,” ucapnya.

Mengambil pembelajaran dari Agustus Kelabu dan Black September, khususnya terkait kelayakan tenda personel di lapangan, yang harus diperbaiki agar lebih layak bagi pergantian pasukan yang berlangsung hingga satu bulan.

Prototipe tenda baru telah dirumuskan melalui studi komparatif, lebih manusiawi, dan tidak panas, dan akan didistribusikan bertahap ke seluruh satuan wilayah.

Terakhir, ia pun mengapresiasi seluruh jajaran atas kinerja satu tahun terakhir dan menekankan pentingnya menyamakan visi sejalan dengan program Akselerasi Transformasi Polri dan Quick Wins yang mencerminkan perubahan nyata dan terukur.

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Ujung Loe – Kisah Kapolsek Ujung Loe Iptu Rudi Adri Purwanto di-prank hingga dirayakan ulang tahunnya oleh warga, viral di media sosial dan mendapat apresiasi dari pimpinan Polri. Iptu Rudi yang ditugasi berbagi pengalaman dengan peserta didik Sekolah Inspektur Polisi (SIP), menekankan tiga hal yang dilakukannya selama menjabat Kapolsek Ujung Loe.

Awalnya Iptu Rudi enggan mengklaim dirinya polisi humanis. Dia mengatakan latar belakang di reserse membentuk dirinya menjadi keras.

“Sebetulnya saya bukan orang yang humanis, gampang dipengaruhi. Kami sebetulnya dari orang (reserse) jatanras, orang (reserse) narkotika,” kata Iptu Rudi di hadapan para peserta didik SIP di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdiklat Polri, Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), dilihat dari video yang diterima detikcom pada Selasa (25/11/2025).

Lalu bagaimana cara Iptu Rudi mendapatkan kepercayaan hingga rasa sayang masyarakat? Pertama dia mengatakan sebagai kapolsek, dia selalu memaksimalkan kehadiran di tengah anggota lewat apel pagi. Dia mewajibkan diri untuk selalu mengambil apel pagi sebagai momen menyapa, memotivasi, mengingatkan dan mengarahkan anggota agar bekerja profesional.

“Pagi jam 07.30 saya ambil apel. Saya pasti pimpin apel pagi kecuali ada kegiatan yang memang mengharuskan saya ke polres,” ucap Iptu Rudi.

Kedua, pun pada kegiatan kemasyarakatan dan antar-instansi Iptu Rudi mewajibkan dirinya hadir. Iptu Rudi menekankan keberhasilan tugas polisi ditunjang oleh kepercayaan masyarakat serta stakeholders setempat.

“Semua kegiatan kejadian kami wajib hadir di lokasi. Keberhasilan kita ditunjang adanya kepercayaan masyarakat. Bagaimana kita bisa dipercaya masyarakat? Yang pertama rajin berkunjung,” jelas Iptu Rudi.

Iptu Rudi menyampaikan rajin berkunjung tak cukup jika tak ada inisiatif ‘belanja’ masalah dan ‘jemput bola’ untuk menyelesaikan masalah. Dia menjelaskan kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pun ditangani dirinya, meski tindaklanjutnya dengan berkoordinasi ke pihak puskesman dan dinas sosial setempat.

“Saya harap rekan-rekan aktif jemput bola. Sampai penanganan ODGJ kami juga turun di lapangan,” ujar Iptu Rudi.

Ketiga, Iptu Rudi tak hanya mengontrol atau mengawasi kinerja anggota, tetapi juga melakukan pendekatan pembinaan. Dia berprinsip kesalahan anggota adalah kesalahan pimpinan.

“Kepada anggota kita lakukan pembinaan, kontrol. Apapun yang anggota lakukan itu kesalahan di pimpinan. Bantu dan dampingi anggota kita. Saya biasa diperiksa (Propam) karena anggota (dinilai salah) dan saya tanggung jawab,” tegas Iptu Rudi.

Di sisi lain, dia pun mengontrol diri untuk tidak menggunakan fasilitas dinas demi kepentingan pribadi. Dia mencontohkan semisal penggunaan mobil patroli.

“Saya tidak pernah memakai mobil patroli untuk kegiatan saya sehari-hari. Mobil dinas digunakan untuk datangi TKP, untuk melayani masyarakat,” pungkas dia.

Pada kesempatan berbeda, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyampaikan benteng pertama Polri adalah para perwira yang bertugas di kewilayahan, terutama di bidang pelayanan publik. Mewakili Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Komjen Dedi berterima kasih kepada seluruh perwira Polri di garis terdepan yang telah bekerja sesuai dengan harapan masyarakat.

“Terima kasih kepada seluruh perwira yang menjadi garda terdepan pelayanan dengan tulus, semangat dan pengabdian,” tutur Komjen Dedi.

Di sisi lain, Komjen Dedi menerangkan Polri melalui Staf Sumber Daya Manusia (SSDM), terus berupaya memperkuat kualitas kepemimpinan lapangan. Hal ini menjadi prioritas penting dalam akselerasi transformasi Polri.

“Assessment digunakan sebagai peta pembinaan untuk memperkuat kemampuan perwira agar semakin responsif dan mampu membangun kedekatan yang konstruktif dengan masyarakat. Bukan untuk melemahkan moral personel,” terang Komjen Dedi.

Ia menyebut Polri membutuhkan pemimpin-pemimpin wilayah yang halus dalam pendekatan sosial dan komunikasi publik, bukan hanya kuat secara taktis.