Polri Tegaskan Koordinasi Lintas Lembaga untuk Hindari Multitafsir Putusan MK

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam menyusun langkah-langkah lanjutan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil. Pesan ini disampaikan Kadivhumas Polri dalam doorstop di Mabes Polri pada Senin, 17 November 2025.

Kadivhumas menjelaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan agar seluruh proses tindak lanjut dilakukan secara terintegrasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri. Hal ini penting untuk mencegah perbedaan tafsir antarinstansi.

“Tim pokja akan berkolaborasi, berkonsultasi, dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait seperti Menpan-RB, BKN, Kemenkumham, Kemenkeu, maupun MK sendiri,” ujar Kadivhumas.

Ia menegaskan bahwa Polri tidak ingin implementasi putusan MK menimbulkan polemik baru. Karena itu, seluruh langkah akan dibahas secara maraton untuk mencari formulasi yang paling tepat dan tidak menimbulkan multitafsir.

“Kita ingin formulasi yang paling tepat, yang tidak menimbulkan polemik. Karena ini terkait banyak kementerian dan lembaga, semuanya harus berjalan sinkron,” tambahnya.

Kadivhumas juga menegaskan bahwa Polri melihat putusan MK ini sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola dan memperjelas batas tanggung jawab antarinstansi melalui dialog dan kerja sama intensif.

“Konsentrasi kita adalah bersama-sama membangun bangsa ini dengan berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh komponen,” tuturnya.

Koordinasi lintas lembaga ini merupakan bagian dari upaya Polri mendorong implementasi kebijakan yang selaras dengan regulasi dan kebutuhan organisasi negara, sekaligus memastikan bahwa langkah penyesuaian pasca putusan MK berjalan efektif dan terukur.

Polri Jelaskan Komposisi dan Mekanisme Penugasan Personel di Kementerian dan Lembaga

Jakarta – Polri memberikan penjelasan terkait komposisi dan mekanisme penugasan anggota kepolisian yang bekerja di luar struktur organisasi Polri. Penjelasan ini disampaikan Kadivhumas Polri saat doorstop di Mabes Polri, 17 November 2025, menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap jumlah personel aktif yang bertugas di berbagai kementerian dan lembaga negara.

Kadivhumas menyampaikan bahwa data terbaru menunjukkan penugasan dengan fungsi yang beragam, tidak seluruhnya mengisi jabatan struktural atau manajerial.

“Yang menduduki jabatan manajerial itu sekitar tiga ratusan. Sedangkan angka 4.351 itu termasuk staf, ajudan, pengawal, dan fungsi pendukung lainnya. Jadi bukan semuanya jabatan sipil yang manajerial,” ujar Kadivhumas.

Berdasarkan data resmi Polri per 16 November 2025, terdapat sekitar 300 anggota Polri yang mengisi jabatan manajerial/eselon di K/L, mulai dari Eselon I.A, I.B, II.A, III.A, hingga IV.A, termasuk JPT Utama, JPT Madya, dan JPT Pratama.
Sementara sekitar 4.000 anggota Polri lainnya bertugas pada jabatan non-manajerial seperti staf, asisten, koordinator, penyidik, ajudan, pengawal/pamwal, staf khusus, dan fungsi pendukung lainnya.

Selain memberikan data terbaru, Kadivhumas juga menjelaskan mekanisme resmi yang selama ini berlaku dalam penugasan anggota Polri ke kementerian/lembaga. Mekanisme ini, menurutnya, memastikan setiap penempatan dilakukan berdasarkan permintaan resmi dan proses evaluasi kompetensi.

“Penugasan anggota Polri di luar struktur dilakukan karena adanya permintaan dari kementerian atau lembaga terkait. Setelah asesmen dilakukan, baru diajukan melalui keputusan Presiden untuk jabatan tertentu,” jelasnya.

Kadivhumas merinci bahwa prosesnya diawali dengan permintaan dari K/L kepada Kapolri, kemudian dilanjutkan asesmen oleh SSDM Polri untuk menentukan kandidat yang paling relevan. Kandidat tersebut kemudian dihadapkan secara resmi kepada K/L pemohon, sebelum akhirnya diusulkan untuk Keputusan Presiden bagi Jabatan Pimpinan Tinggi(JPT) Utama dan Madya serta Keputusan Menteri atau Pimpinan Lembaga Negara bagi jabatan di bawahnya.

Ia menegaskan bahwa penugasan anggota Polri pada jabatan struktural di K/L tidak dapat dilakukan hanya dengan surat internal Polri.

“Keputusan untuk personel Polri duduk di kementerian/lembaga adalah dengan keputusan Presiden, bukan dengan surat penugasan Kapolri,” tegasnya.

Polri memastikan seluruh data dan mekanisme tersebut juga akan dibahas lebih lanjut dalam kajian tim pokja yang dibentuk untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi, sehingga arah kebijakan ke depan dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan multitafsir.

Kapolda Bengkulu Dianugerahi Gelar Adat Depati Bangun Binang pada HUT ke-57 Provinsi Bengkulu

Bengkulu – Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono, S.I.K., M.Si., menerima penganugerahan Gelar Adat Depati Bangun Binang pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-57 Provinsi Bengkulu yang diselenggarakan di Balai Daerah Semarak Bengkulu, Senin (17/11/2025). Kehadiran dan penobatan Kapolda menjadi salah satu momen penting dalam rangkaian acara adat yang digelar penuh khidmat.

Acara penganugerahan turut dihadiri Kepala Bakamla RI, Gubernur Bengkulu, Wakil Gubernur, Danrem 041/Gamas, Danlanal, Kajati Bengkulu, unsur Forkopimda, para kepala instansi vertikal, tokoh adat, serta lebih dari 100 tamu undangan. Prosesi penyambutan dilakukan dengan ragam budaya Bengkulu seperti Tari Barong Landong, musik Dhol, Rabana, dan Tari Kejai, sebelum acara dilanjutkan dengan Sidang Mufakat Rajo Penghulu.

Dalam sidang adat tersebut, Badan Musyawarah Adat menetapkan sembilan tokoh sebagai penerima gelar adat dan kehormatan tahun 2025, termasuk Kapolda Bengkulu yang dinilai berkontribusi besar dalam menjaga keamanan, keharmonisan sosial, serta mendukung pelestarian adat budaya di daerah.

Prosesi adat berlangsung dengan pembacaan adat, penyerahan tanda kebesaran, hingga ikrar penerima gelar. Momen ini menjadi penghormatan sekaligus amanah bagi Irjen Pol Mardiyono.

Gubernur Bengkulu menegaskan bahwa gelar adat merupakan bentuk penghargaan tertinggi bagi sosok yang dinilai berdedikasi bagi masyarakat. “Gelar adat adalah amanah besar yang harus dijaga dengan tanggung jawab moral,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Bengkulu menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut dan menegaskan komitmen Polri dalam menjaga nilai budaya lokal.

“Adat dan budaya adalah perekat sosial. Polri akan terus bersinergi dengan tokoh adat dan pemerintah daerah demi menjaga stabilitas kamtibmas,” ungkap Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si.

Acara penganugerahan gelar adat ini berlangsung tertib dan khidmat, menjadi bagian penting dalam memperkuat hubungan antara Polri, masyarakat, dan lembaga adat di Provinsi Bengkulu.

Polri Laksanakan Baksos, Layanan Kesehatan, dan Trauma Healing di Lokasi Bencana Tanah Bergerak Desa Maribaya

Purbalingga – Polres Purbalingga melaksanakan kegiatan Bakti Sosial, Bhakti Kesehatan, Trauma Healing, dan Kerja Bakti di lokasi bencana tanah bergerak Dusun Karangtengah, Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga, pada Minggu (16/11/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini digelar untuk membantu warga yang terdampak sekaligus mendukung pemulihan awal di wilayah yang mengalami kerusakan akibat pergerakan tanah.

Sebanyak 66 personel dari Satsamapta, Sie Dokkes, Tim Polwan, dan Sie Humas diterjunkan. Kehadiran personel lintas fungsi ini memastikan bahwa penanganan di lapangan dapat berjalan lebih menyeluruh—mulai dari pengamanan kawasan, evakuasi barang-barang penting, hingga layanan kesehatan dan pendampingan psikologis. Personel juga membantu melakukan pelokalan pada area terdampak untuk mengurangi risiko tambahan apabila terjadi pergerakan tanah susulan.

Di sisi kesehatan, Tim Dokkes membuka layanan pemeriksaan gratis bagi warga, termasuk pengecekan tensi, konsultasi medis, pemberian obat, dan vitamin. Pelayanan ini diperlukan mengingat banyak warga yang masih mengungsi dan rentan mengalami gangguan kesehatan akibat kondisi darurat. Tim Polwan turut memberikan pendampingan trauma healing bagi warga, terutama anak-anak yang terdampak secara psikologis. Hiburan edukatif berupa wayang lalu lintas dihadirkan untuk membantu memulihkan suasana sekaligus menyampaikan pesan keselamatan dengan cara yang ringan dan mudah dipahami.

Untuk memenuhi kebutuhan dasar warga, Polres Purbalingga juga menyalurkan bantuan sembako kepada dapur umum yang beroperasi di sekitar lokasi bencana. Bantuan tersebut meliputi minyak goreng, air mineral, mie instan, telur, beras, ikan kaleng, dan roti. Ketersediaan logistik ini diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan makan warga selama masa tanggap darurat.

Aktivitas bencana tanah bergerak di Desa Maribaya sendiri telah terdeteksi sejak Mei 2025, sehingga wilayah ini menjadi fokus pemantauan berbagai pihak. Dengan masih adanya potensi pergerakan tanah, Polres Purbalingga meningkatkan patroli sambang untuk menjaga rumah-rumah yang ditinggalkan warga. Selain itu, Polri membuka layanan bantuan bagi masyarakat yang memiliki ternak, hewan peliharaan, atau barang berharga yang perlu diamankan selama masa pengungsian agar tidak terjadi kehilangan atau kerusakan.

Sampai saat ini kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Polres Purbalingga akan terus berkoordinasi dengan BPBD, TNI, pemerintah desa, dan relawan untuk memantau perkembangan situasi di lapangan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa keselamatan warga tetap menjadi prioritas dan kebutuhan mereka dapat terpenuhi hingga kondisi kembali stabil dan aman.

PROF. DR. JUANDA, S.H., M.H.Guru Besar Hukum Tata Negara, Universitas Esa Unggul Jakarta

Jakarta — Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13 November 2025 dan kini menjadi perbincangan luas, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H. menegaskan pentingnya membaca isi putusan secara teliti, lengkap, dan utuh. Banyak tafsir berkembang yang tidak sesuai dengan pertimbangan hukum maupun amar putusan MK tersebut, sehingga berpotensi menyesatkan pemahaman masyarakat.

Prof. Juanda menegaskan bahwa Putusan MK No. 114/PUU-XXIII/2025 sama sekali tidak memuat satu kalimat pun yang melarang atau mencabut hak anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di luar institusi Kepolisian. Dalam putusan tersebut, MK tidak pernah melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan tertentu di lembaga pemerintahan pusat selama jabatan tersebut memiliki keterkaitan dengan tugas-tugas kepolisian, yaitu: (1) tugas keamanan dan ketertiban masyarakat; (2) tugas pelayanan, pengayoman, dan perlindungan pemerintahan; dan (3) tugas penegakan hukum. Selama jabatan yang diduduki memiliki hubungan sangkut-paut dengan ketiga ranah tersebut, anggota Polri tetap diperbolehkan dan hak tersebut tidak dicabut.

Prof. Juanda mengingatkan bahwa dalam amar putusan MK pada angka 2 dinyatakan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Dengan amar putusan tersebut, yang dinyatakan tidak berlaku secara normatif hanyalah frasa “atau yang tidak berdasarkan penugasan Kapolri”. Frasa lain dalam penjelasan yang memuat sangkut-paut dengan tugas kepolisian tetap berlaku.

Alasan pengujian dan pembatalan frasa tersebut, menurut Prof. Juanda, adalah karena frasa itu dapat melahirkan multi-tafsir. Dengan tetap berlakunya frasa-frasa lain pada Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU No. 2 Tahun 2022, secara hukum tidak akan menghilangkan peluang dan hak bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan tertentu di luar Kepolisian sepanjang jabatan tersebut memiliki kaitan dengan tugas kepolisian sebagaimana dijelaskan di atas.

Proses untuk menduduki jabatan tertentu bagi anggota Polri aktif diatur lebih lanjut dalam ketentuan perundang-undangan terkait kepegawaian, antara lain UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 jo. PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS. Oleh karena itu, putusan MK yang tengah ramai dibahas itu pada hakikatnya tidak menghapuskan hak-hak anggota Polri untuk berkiprah di lingkungan pemerintahan lain, asalkan mempedomani dan menaati mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang relevan.

Prof. Juanda mengimbau agar seluruh pemberitaan atau opini yang tidak sesuai dengan amar putusan MK diluruskan agar tidak menimbulkan misinformasi yang menyesatkan publik. “Putusan MK No. 114/PUU-XXIII/2025 harus dibaca secara cermat, lengkap, dan utuh. Bagi siapa pun yang mempelajari bahasa hukum dan peraturan perundang-undangan, memahami suatu putusan Mahkamah Konstitusi harus dilakukan secara teliti dari awal sampai dengan pertimbangan hukum dan amar putusan—jangan dipotong-potong,” tegas Prof. Juanda, yang dikenal kritis dan objektif.


Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H.

Tokoh Masyarakat Papua Dukung Satgas Ops Damai Cartenz di Papua

Jayapura, — Tokoh masyarakat Papua, Timotius Mauri, menyatakan dukungan penuh terhadap Satgas Operasi Damai Cartenz dalam upaya menegakkan hukum terhadap kelompok-kelompok bersenjata yang berseberangan dengan pemerintah di wilayah Papua.

Dalam pernyataannya di Jayapura pada Jum’at (14/11), Timotius Mauri menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah-langkah Satgas Ops Damai Cartenz dalam menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan kedamaian di Tanah Papua.

“Saya selaku masyarakat Papua menyatakan dukungan penuh kepada Satgas Operasi Damai Cartenz. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Satgas yang telah melakukan penegakan hukum terhadap kelompok-kelompok yang berseberangan dengan pemerintah,” ujar Timotius.

Ia menambahkan, kerja keras dan profesionalitas yang ditunjukkan Satgas Damai Cartenz patut diapresiasi karena telah berhasil menciptakan situasi yang kondusif di berbagai wilayah Papua.

Timotius berharap, ke depan Satgas Damai Cartenz terus bekerja secara profesional, humanis, dan berkomitmen menjaga Papua yang aman, damai, dan sejahtera.

Perkembangan Operasi SAR, Pelayanan Kesehatan, dan Trauma Healing Longsor Cibeunying

Cilacap – Operasi pencarian korban longsor di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, memasuki hari keempat dengan rangkaian kegiatan yang semakin intensif. Sejak pagi, tim SAR gabungan memperdalam pencarian di sektor A2 dan A3 berdasarkan pola timbunan sebelumnya dan penandaan terbaru unit K9. Cuaca yang relatif cerah memungkinkan perluasan galian, namun kehati-hatian tetap diterapkan karena tanah di sepanjang lereng masih bergerak. Tim Polri memulai hari dengan melakukan briefing evaluasi bersama BPBD dan Basarnas, termasuk penentuan jalur masuk aman, pembagian jalur personel, dan penempatan titik kontrol untuk menghindari pergerakan tanah yang sulit diprediksi. Pada sektor A2, lokasi tempat ditemukannya dua jenazah dan dua body part sebelumnya dijadikan acuan untuk memperkirakan arah sebaran material longsor. Sementara itu, sektor A3 diperkuat dengan personel tambahan karena pola timbunan di area tersebut berlapis-lapis sehingga membutuhkan kerja manual yang lebih berat.

Pelayanan kesehatan menjadi salah satu elemen yang terus diperkuat sepanjang operasi. Petugas medis Polri bekerja di dua titik sekaligus: RSUD Majenang sebagai pusat rujukan dan pos pelayanan kesehatan lapangan dekat lokasi longsor. Di RSUD Majenang, pemeriksaan lanjutan diberikan kepada korban luka, termasuk penanganan cedera pada ekstremitas, perawatan luka sobek, serta penanganan pernapasan bagi warga yang mengalami inhalasi debu. Sementara itu, di posko lapangan, petugas memberikan perawatan cepat bagi warga yang mengalami kelelahan, syok ringan, hipotermia, hingga serangan panik. Polri juga menempatkan personel khusus untuk mengawal warga lanjut usia dan anak-anak yang mengalami stres fisik akibat perubahan lingkungan pengungsian. Untuk mengurangi antrian, jalur pasien dibagi menjadi tiga: pemeriksaan cepat, tindakan ringan, dan rujukan langsung. Hal ini membuat warga dapat menerima bantuan medis tanpa penundaan, terutama pada jam-jam awal evakuasi di pagi hari.

Pelayanan psikologis melalui program trauma healing turut diperluas cakupannya. Polri mengerahkan 15 personel Tim Trauma Healing Ro SDM Polda Jateng, dibantu konselor Polresta Cilacap serta relawan psikososial yang sudah terbiasa menangani bencana alam. Tim ini tidak hanya berfokus pada keluarga korban yang menunggu di RSUD Majenang, tetapi juga melakukan pendekatan dari tenda ke tenda untuk memetakan kondisi emosional warga selamat. Pendekatan ini penting untuk menjangkau warga yang enggan bercerita namun menunjukkan tanda-tanda tekanan psikologis. Untuk anak-anak, tim menyediakan aktivitas pendampingan seperti permainan terarah, sesi mewarnai, dan dukungan emosional sederhana agar mereka mampu kembali merasa aman. Hingga malam sebelumnya, sebanyak 48 warga telah menerima layanan aktif, dengan beberapa keluarga menjalani sesi konseling lanjutan untuk membantu mereka menghadapi kehilangan.

Dalam mendukung pencarian, Polri menurunkan total 155 personel—125 dari Polresta Cilacap dan 30 dari Brimob—yang bekerja dalam pola bergilir agar stamina petugas tetap stabil. Empat anjing pelacak dari Polda Jateng, Polresta Banyumas, dan Polres Temanggung juga terus bekerja melakukan penandaan titik-titik yang berpotensi menyimpan korban tertimbun. Setiap kali K9 memberikan tanda, tim teknis Polri langsung memasang patok penanda dan melakukan penggalian manual untuk menjaga keselamatan. Di beberapa titik, Polri juga memasang alat sederhana pemantau retakan tanah agar petugas di bawah mengetahui adanya potensi pergerakan material. Di sepanjang jalur masuk, anggota Sabhara dan Lantas mengatur arus kendaraan bantuan agar tak terjadi hambatan logistik, sementara anggota lain melakukan cutting manual pada semak dan kayu yang menutup jalur tim SAR.

Hingga hari ini, sembilan korban telah ditemukan dan seluruhnya teridentifikasi oleh Tim DVI. Dengan demikian, dari total 20 warga yang dinyatakan hilang pada awal kejadian, kini tersisa 11 korban yang masih dalam pencarian. Upaya pencarian bergerak semakin terarah berdasarkan pola temuan dan analisis struktur longsoran hari sebelumnya. Sementara itu, proses identifikasi oleh Tim DVI tetap disiagakan setiap saat agar setiap temuan baru dapat segera diproses. Di titik-titik pengungsian, pelayanan kesehatan dan pemulihan psikologis dilakukan tanpa henti untuk memastikan warga selamat mendapatkan dukungan yang mereka perlukan.

Kapolresta Cilacap menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan memastikan bahwa seluruh kekuatan Polri akan terus bekerja bersama BPBD, Basarnas, TNI, dan relawan hingga seluruh korban ditemukan. Masyarakat diimbau tetap tenang, menjauhi area tebing rawan runtuhan, dan mematuhi setiap arahan petugas demi keselamatan bersama.

Tanggap Bencana, Polres Purbalingga Gerak Cepat Berikan Bantuan dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Maribaya

Purbalingga – Polres Purbalingga bergerak cepat melakukan tanggap darurat pasca bencana tanah bergerak yang terjadi di Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar dan Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga, pada Sabtu (15/11/2025). Bencana ini merupakan rangkaian lanjutan dari pergerakan tanah yang telah terdeteksi sebelumnya. Pada 16 Mei 2025, pergerakan tanah pertama terjadi di Desa Maribaya RT 004/RW 003 dan mengakibatkan 11 rumah terdampak sehingga diusulkan untuk direlokasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pada 1–2 Juli 2025, Badan Geologi Bandung melakukan penelitian lanjutan yang merekomendasikan relokasi rumah-rumah tersebut karena kondisi tanah dinilai sudah tidak layak huni. Tingginya curah hujan pada November kemudian memicu pergerakan tanah kembali pada 15 November 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun Karangtengah, Desa Maribaya, yang menyebabkan tambahan 11 rumah terdampak. Secara keseluruhan, total rumah terdampak mencapai 22 unit.

Bencana ini berdampak pada 22 Kepala Keluarga atau 85 jiwa, termasuk 7 lansia dan 8 balita yang masuk dalam kategori rentan. Kerusakan rumah berupa retakan tanah, ambles, serta struktur bangunan yang tidak stabil membuat warga harus mengungsi ke rumah sanak saudara atau tetangga yang lebih aman. Menyikapi kondisi tersebut, Polres Purbalingga langsung melakukan langkah-langkah penanganan di lapangan. Kepolisian membentuk perangkat KPL (Kepolisian Peduli Lingkungan) dan berkoordinasi erat dengan BPBD serta Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Petugas segera melakukan lokalisir area rawan dan meningkatkan patroli sambang di wilayah pemukiman untuk memastikan warga tidak beraktivitas di zona berbahaya. Personel Polri turut membantu warga memindahkan barang-barang penting dari rumah terdampak ke tempat yang aman.

Selain upaya pengamanan, Polres Purbalingga melalui Tim Dokkes memberikan layanan kesehatan gratis berupa pemeriksaan tensi, konsultasi medis, pemberian obat dan vitamin, serta monitoring kesehatan warga yang berada di titik-titik pengungsian. Bantuan sosial berupa paket sembako juga disalurkan kepada warga terdampak, sementara Polri bersama BPBD membuka dapur lapangan guna memenuhi kebutuhan harian masyarakat selama masa tanggap darurat. Untuk memperkuat respons bencana, Polres Purbalingga menurunkan 30 personel gabungan dari Samapta dan Dokkes yang bertugas menjaga keamanan, membantu evakuasi, dan memantau kondisi kesehatan warga dengan dukungan Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga.

Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa Polri bersama Pemkab Purbalingga, BPBD, TNI, dan masyarakat akan terus berupaya mencegah jatuhnya korban. Ia mengimbau warga agar tetap tenang, mematuhi seluruh arahan pemerintah, serta segera melapor apabila membutuhkan bantuan maupun layanan kesehatan. Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga jarak dari wilayah rawan dan memastikan bahwa Polri akan terus melakukan pengamanan di sekitar titik bahaya. Ia menambahkan bahwa apabila warga memiliki ternak, hewan peliharaan, atau barang-barang berharga yang perlu diamankan selama masa pengungsian, masyarakat dapat segera melaporkan kepada Polres atau Polsek setempat. “Dengan senang hati kami membantu menjaga dan mengamankan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Keselamatan warga beserta seluruh asetnya menjadi prioritas kami,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Maribaya, Tarso Dwi Cahyanto, menyampaikan apresiasi kepada Polres Purbalingga atas bantuan dan layanan kesehatan yang dinilai sangat membantu warga di tengah musibah ini. Ia berharap dukungan dapat terus diberikan mengingat warga masih mengungsi dan membutuhkan pemenuhan kebutuhan dasar hingga situasi kembali aman.

Rayakan HUT Brimob ke-80, Satgas Tindak Sektor Paniai Gelar Bakti Sosial Berbagi Paket Makanan untuk Warga Paniai

Enarotali, Paniai Timur — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Korps Brimob Polri ke-80, Satgas Ops Damai Cartenz Sektor Paniai melaksanakan bakti sosial dengan membagikan paket makanan kepada warga di Jl. Aikai, Enarotali, Kabupaten Paniai Timur, pada Jumat (14/11/2025). Kegiatan dipimpin langsung oleh Ipda Nofri Surya Rossa selaku Dansektor Satgas Tindak Sektor Paniai dan melibatkan personel Brimob serta anggota Satgas yang bertugas di wilayah tersebut.

Kegiatan dilakukam dengan membagikan paket makanan kepada warga yang berada di sepanjang jalan utama Jl. Aikai menuju dermaga.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial merupakan salah satu upaya pendekatan humanis untuk memperkuat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat setempat. Menurutnya, kehadiran personel tidak hanya untuk menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga hadir memberikan manfaat langsung bagi warga.

“Bakti sosial ini adalah wujud kepedulian kami kepada masyarakat. Polri, khususnya Satgas Damai Cartenz, ingin selalu hadir membawa manfaat serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan,” ujar Brigjen Pol. Faizal.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan bahwa kegiatan-kegiatan sosial seperti ini akan terus menjadi bagian dari program kerja Satgas untuk mendukung kesejahteraan komunitas lokal dan memperkuat ikatan sosial.

“Kami berharap kegiatan sederhana ini dapat menghadirkan kebahagiaan kepada masyarakat. Polri akan terus mengedepankan pendekatan dialog, persuasif, dan kemanusiaan,” ujar Kombes Pol. Adarma.

Pada momen penuh bahagia ini, diharapkan personel Brimob Polri semakin profesional, semakin dicintai masyarakat, serta terus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan memberikan pengabdian terbaik di Tanah Papua. “Brimob Presisi untuk Masyarakat”

Polri Kerahkan Anjing Pelacak dalam Pencarian Korban Longsor Cilacap

Jakarta – Polri memperkuat upaya pencarian korban tanah longsor di Desa Cipendeuy, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dengan menurunkan ratusan personel dan tim anjing pelacak. Total 205 personel diterjunkan pada hari kedua operasi SAR untuk menyisir lokasi terdampak.

“Personel Polri sebanyak 205 personel diturunkan untuk membantu proses pencarian korban di hari ke-2 dengan melibatkan tim anjing pelacak atau K9 gabungan,” ujar Kapolres Cilacap Kombes Budi Adhy Buono kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).

Selain personel, Polri juga mengerahkan 10 anjing pelacak K9 dari berbagai satuan, yakni Ditsamapta Polda Jateng, Polresta Cilacap, Polresta Banyumas, Polres Temanggung, dan Polres Tegal. Kehadiran K9 ini menjadi bagian penting untuk mempercepat deteksi keberadaan korban di bawah timbunan material longsor.

Hingga Sabtu siang, tim SAR gabungan masih mencari 20 warga yang belum ditemukan, terdiri dari enam warga Dusun Tarukahan dan 14 warga Dusun Cibuyut. Sebelumnya, tiga warga telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Peristiwa longsor terjadi pada Kamis (13/11) sekitar pukul 19.30 WIB dan menimbun sedikitnya 16 rumah warga di dua dusun tersebut. Kondisi medan yang berat membuat proses pencarian harus dilakukan secara manual dibantu K9 untuk mengidentifikasi titik-titik yang diduga terdapat korban.