Polda Jatim Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru

SURABAYA – Polda Jawa Timur memberangkatkan bantuan kemanusiaan untuk para pengungsi dampak erupsi dan Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru.

Pelepasan bantuan dipimpin langsung Wakapolda Jatim Brigjen Pol Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., bersama Pejabat Utama Polda Jatim di depan Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Jumat (21/11/2025).

Dalam sambutannya, Wakapolda Jatim menyampaikan bahwa status Gunung Semeru berada pada Level IV atau Awas.

Meski tidak ada korban jiwa, namun tercatat Tiga warga mengalami luka bakar berat dan 17 lainnya luka ringan. Seluruh korban saat ini tengah mendapatkan perawatan medis.

Wakapolda Jatim menegaskan bahwa distribusi bantuan diarahkan ke dua titik utama pengungsian di Kecamatan Pronojiwo, yakni Posko SD 04 Supiturang dan Posko SMP 2 Pronojiwo.

Berdasarkan laporan terbaru, Posko SD 04 Supiturang menampung sekitar 214 jiwa dengan kelompok rentan yang cukup besar, yakni 30 balita, satu bayi, tiga ibu menyusui, dua ibu hamil, 16 lansia, dan tiga penyandang disabilitas.

Sementara itu, Posko SMP 2 Pronojiwo dihuni oleh lansia dalam jumlah tinggi, yakni 88 orang, serta 49 anak-anak dan balita.

“Melihat demografi para pengungsi, terutama banyaknya balita dan lansia, bantuan yang kita berangkatkan hari ini adalah langkah tanggap darurat yang tepat sasaran,” ujar Wakapolda Jatim.

Distribusi bantuan yang dikirimkan oleh Polda Jatim di antaranya kebutuhan balita seperti susu, popok, kasur bayi, dan pakaian anak. Bantuan ini diprioritaskan untuk Posko SD 04 Supiturang.

Selain itu 450 selimut untuk kebutuhan para lansia di kedua posko, terutama 88 lansia di SMP 2 Pronojiwo dan 300 paket makanan ringan untuk anak-anak dan remaja di lokasi pengungsian.

Wakapolda Jatim menekankan pentingnya pendekatan humanis selama pendistribusian.

Lebih lanjut, Brigjen Pol Pasma Royce meminta seluruh personel menjaga koordinasi dengan posko setempat agar bantuan tepat sasaran serta memastikan keselamatan diri dan tim selama berada di daerah bencana.

“Ingat, yang kita hadapi adalah warga yang sedang trauma. Laksanakan tugas dengan humanis dan penuh empati,” tegasnya.

Mengakhiri amanatnya, Brigjen Pasma Royce secara resmi melepas rombongan bantuan kemanusiaan Polda Jatim Peduli sambil berharap kondisi para warga terdampak di Lumajang segera pulih.

“Semoga Allah SWT melindungi kita semua dan segera memulihkan saudara-saudara kita di Lumajang,” pungkasnya. (*)

Kapolri Cek Langsung Personel-Sarpras Polda DIY, Pastikan Siap Hadapi Potensi Bencana

DIY – Kapolri Jenderal Listyo Sigit melakukan pengecekan langsung kesiapsiagaan tanggap bencana Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta di Satbrimobda Polda DIY. Personel hingga sarana dan prasarana (sarpras) dipastikan siap untuk melayani masyarakat.

“Alhamdulillah hari ini saya meninjau langsung terkait dengan bagaiamma kesiapan provinsi DIY dalam hadapi potensi bencana. Ini adalah kegiatan kesekian kali setelah saya mengecek beberapa wilayah untuk memastikan bahwa seluruh stakeholder terkit baik TNI, Polri seluruh institusi yang terkait penanganan bencana betul-betul siap untuk digerakan,” kata Sigit usai meninjau, Jumat (21/11/2025).

Berdasarkan laporan BMKG, mulai dari bulan Oktober hingga Januari, saat ini sudah memasuki musim penghujan disertai dengan La Nina skala lemah. Namun, di bulan November rata-rata hujan akan di atas normal.

Sehingga memunculkan potensi bencana alam berupa banjir, tanah longsor dan lainnya yang berdampak pada keselamatan masyarakat. Antisipasi kesiapsiagaan personel dikerahkan di lokasi rawan bencana hingga tempat wisata.

Sigit menambahkan, pihaknya beserta instansi terkait juga mewaspadai soal erupsi gunung merapi DIY. Ia meminta agar dilakukan sosialisasi dan informasi yang kuat untuk keselakatan masyarakat.

“Dan juga disampaikan dari badan meteorologi bagaimana kondisi kini dari gunung merapi yang memang tiap hari terjadi erupsi sehingga tentunya tanggap bencana untuk terus disosialisasikan. Sehingga masyarakat tiap hari terupdate oleh informasi, sehingga pada saatnya manakala harus dilakukan evakuasi masyarakat sudah terinformasi. Kapan harus evakuasi, arahnya kemana, lalu perlengkapan yanh dibawa apa, semuanya kita harapkan tersosialiasi dengan baik,” ujar Sigit.

Dalam kesempatan itu, Sigit juga melakukan pengecekan kesiapan peralatan yang khususnya digunakan pada saat melaksanakan SAR baik di darat, laut, maupun wilayah yang terdampak tanah longsor, bangunan runtuh.

“Kemudian ada laka, baik laka lantas, kereta api kita cek satu per satu peralatan, alhamdulillah semua lengkap,” ucap Sigit.

Lebih dalam, Sigit mengingatkan kepada seluruh personel untuk selalu mengecek peralatan agar selalu dalam keadaan siap pakai ketika memang terjadinya bencana alam.

“Tadi juga ada mobil yang dilengkapi dengan baik bisa angkut alat untuk SAR, di sisi lain digunakan untuk posko darurat dan juga mobil dapur lapangan dengan berbagai macam kapasitas,” tutur Sigit.

Menurut Sigit, yang paling utama dalam menghadapi potensi bencana alam di seluruh wilayah Indonesia adalah terjalinnya kolaborasi dan sinergisitas seluruh stakeholder yang ada. Hal ini penting dilakukan apalagi sebentar lagi akan memasuki kesiapan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Kita menghadapi juga musim hujan yang cukup deras tentunya perlu kerja sama dan kolaborasi kuat. Sehingga pada saat masyarakat kegiatan mudik di liburan saat Nataru seluruh wilayah yang miliki potensi bencana tim SAR kita semua siap,” tutup Sigit.

Hadiri Apel Srawung Agung di DIY, Kapolri: Sinergi dengan Warga Jaga Keteraturan Sosial

DIY – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri ‘Apel Srawung Agung Kelompok Jaga Warga untuk Jogja Damai. Kegiatan itu dipimpin oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, bertujuan untuk komitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar damai dan kondusif.

Kegiatan apel yang diselenggarakan di Mapolda DIY tersebut diikuti sebanyak 3.500 orang. Rinciannya, 1.000 terpusat di Polda dan 2.500 tersebar di lima Polres jajaran.

Dalam amanatnya, Sultan menyambut baik dukungan 10.000 rompi Jaga Warga dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, baju itu adalah simbol keteduhan. Bahwa garda keamanan hadir, untuk “ngayomi lan ngemong”, bukan menakuti.

“Menjelang Natal dan Tahun Baru, saya titipkan harapan, agar Jaga Warga terus menjadi pagar budaya yang menjaga harmoni; menjadi sahabat masyarakat;
dan mitra Polri, yang memperkuat keteduhan di tengah dinamika sosial,” kata Sultan di Mapolda DIY, Jumat (21/11/2025).

Sultan menyebut, dengan adanya sinergisitas dengan Polri dalam rangka menjaga kamtibmas, maka situasi Yogyakarta bakal diyakini aman, damai dan tertib.

“Akhirnya, bila Polri bekerja dengan tata, titi, tatas, titis, dan Jaga Warga melangkah dengan tanggap, tangguh, tuntas, maka Yogyakarta akan senantiasa berada pada suasana titi tentrem, karta raharja, aman, tertib, makmur, dan sejahtera bagi seluruh warganya,” ujarnya.

Sementara itu, Sigit menyatakan bahwa, kegiatan ini adalah simbolisasi dari bersatunya keterlibatan masyarakat dalam mengikuti kegiatan pranata atau keteraturan sosial.

“Ini adalah warisan kebudayaan dan kearifan lokal masyarakat yang sudah ada sejak dulu. Ini terus ditumbuhkan dan dikembangkan,” ucap Sigit.

Sigit menekankan, Polri tidak mungkin bisa bekerja sendiri. Sehingga harus berkolaborasi dan bersinergi dengan masyarakat untuk menjaga keteraturan sosial dan menyelesaikan masalah.

“Saya minta kepada jajaran Polres, Polsek, keluarahan agar berkolaborasi dan bersinergi dengan jaga warga. Ini adalah kekuatan bersama untuk menjaga keteraturan bersama di Kota DIY,” tutup Sigit.

Dua Menteri Tegaskan Penugasan Anggota Polri Aktif di Kementerian Sangat Membantu

Jakarta — Dua menteri Kabinet menyampaikan dukungan terhadap keberadaan anggota Polri aktif yang bertugas di kementerian. Pernyataan ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan uji materi Undang-Undang Polri yang turut menyoroti penugasan aparat di luar institusi kepolisian.

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, menegaskan bahwa keberadaan personel Polri aktif di lingkungan kementeriannya tidak hanya sah secara regulasi, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan bagi kelancaran kerja birokrasi dan penguatan pengawasan.

“Membantu, sangat membantu” ujar Amran di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, juga menyampaikan pandangan senada. Ia menilai kehadiran aparat penegak hukum aktif, baik polisi maupun jaksa, merupakan bagian penting dari tata kelola sektor energi yang sangat membutuhkan pengawasan ketat.

“Di ESDM ada beberapa anggota dari Polri, termasuk Inspektur Jenderal kita. Itu pangkatnya bintang tiga atau komjen ya,” ujar Bahlil.

Menurut Bahlil, sinergi antara aparat penegak hukum dan jajaran teknis di ESDM mampu meningkatkan efektivitas pengawasan, terutama pada sektor-sektor strategis yang rawan pelanggaran, seperti migas dan minerba.

“Sangat, sangat membantu. Polisi aktif, kemudian jaksa aktif. Jaksa juga kan ada di kantor kami. Dirjen Gakkum dari jaksa. Dan saya pikir ini sebuah kolaborasi yang baik dan sangat membantu.” katanya.

Dukungan terbuka dari kedua menteri ini menambah dinamika dalam diskursus publik mengenai penugasan anggota Polri aktif di instansi sipil. Pemerintah kini menunggu tindak lanjut dari kajian lintas kementerian pasca Putusan MK Nomor 114/PUU/XXIII/2025, yang akan menjadi pijakan dalam penyempurnaan kebijakan penugasan aparat di luar struktur Polri.

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Pati Dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian

Jakarta — Polri menegaskan komitmennya untuk menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/XXIII/2025 tanggal 13 November 2025. Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (20/11/2025).

Brigjen Pol. Trunoyudo menjelaskan bahwa merujuk putusan tersebut, Kapolri telah membentuk tim Kelompok Kerja (Pokja) untuk melakukan kajian cepat terhadap implikasi Putusan MK agar tidak terjadi multitafsir dalam proses pelaksanaannya.

“Polri sangat menghormati putusan MK. Untuk itu, Kapolri telah membentuk Pokja yang bertugas melakukan kajian cepat dan mendalam, sehingga implementasi putusan ini dapat berjalan dengan tepat dan tidak menimbulkan multitafsir,” ujar Karo Penmas.

Kajian tersebut dilaksanakan melalui koordinasi dan konsultasi dengan kementerian serta lembaga terkait. Pokja juga mengkaji prinsip-prinsip pengalihan jabatan anggota Polri di luar struktur organisasi Polri.

Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa pengalihan jabatan anggota Polri di luar struktur Polri merupakan bentuk kerja sama yang diawali adanya permintaan resmi dari kementerian, lembaga, badan, komisi, atau organisasi internasional yang membutuhkan penugasan personel Polri.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, Polri melakukan penarikan Pati Polri yang sedang dalam proses orientasi dalam rangka alih jabatan di Kementerian UMKM untuk kembali di lingkungan Polri dalam rangka pembinaan karir atas nama Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono S.I.K M.Si. berdasarkan surat Kapolri tanggal 20 November 2025.,” jelas Brigjen Pol. Trunoyudo.

Ia menambahkan bahwa Pokja akan terus bekerja secara simultan dan intensif untuk memastikan langkah-langkah Polri selaras dengan ketentuan hukum dan kepentingan bangsa.

“Tim Pokja secara simultan tetap melakukan koordinasi, kolaborasi, dan konsultasi dengan lembaga terkait. Ini adalah komitmen Polri untuk menjalankan keputusan hukum secara konsisten demi kepentingan bangsa dan negara,” tutupnya.

BARESKRIM POLRI BONGKAR 2 APLIKASI PINJOL ILEGAL, 400 KORBAN DIPERAS DAN DIANCAM

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan pinjaman online ilegal yang beroperasi melalui aplikasi Dompet Seleberiti dan Pinjaman Lancar. Kasus ini terungkap setelah seorang korban, HFS, melaporkan serangkaian ancaman, pemerasan, dan penyebaran data pribadi yang dialaminya meski seluruh pinjamannya telah ia lunasi.

Berdasarkan penyidikan, total 400 korban teridentifikasi sebagai sasaran jaringan pinjol ilegal ini. Mereka mengalami teror melalui SMS, WhatsApp, dan media sosial, bahkan sebagian memperoleh kiriman foto manipulasi berkonten pornografi yang ditempelkan pada wajah korban untuk tujuan pemerasan. Dalam kasus H.F.S. saja, kerugian mencapai Rp1,4 miliar akibat pembayaran berulang yang dilakukan karena intimidasi.

Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, KBP Andri Sudarmadi, mengecam keras praktik ini. “Pinjol ilegal mengambil seluruh data pengguna dari ponsel, mengenakan bunga tidak wajar, lalu melakukan penagihan dengan ancaman dan penyebaran data pribadi. Ini adalah kejahatan yang sangat serius dan meresahkan,” tegasnya dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis siang (20/11).

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menangkap 7 tersangka WNI dari dua klaster:

A. Klaster Penagihan (Desk Collection)

  • N.E.L. alias J.O.
  • S.B.
  • R.P.
  • S.T.K.
    Barang bukti: 11 handphone, 46 SIM card, laptop, dan akun mobile banking.

B. Klaster Pembiayaan (Payment Gateway) – PT Odeo Teknologi Indonesia

  • I.J.
  • A.B.
  • A.D.S.
    Barang bukti: 32 handphone, 12 SIM card, 9 laptop, mesin EDC, buku rekening, kartu ATM, dokumen perusahaan, hingga perangkat CCTV.

Selain itu, penyidik juga telah memblokir dan menyita dana Rp14,28 miliar yang terkait dengan kegiatan pinjol ilegal tersebut. Dua tersangka WNA yang berperan sebagai pengembang aplikasi—LZ dan Sila—masih diburu melalui kerja sama dengan Divhubinter dan Interpol.

Polri mengimbau masyarakat agar mengecek legalitas aplikasi pinjaman melalui situs resmi OJK sebelum mengajukan pinjaman. KBP Andri menegaskan, “Pinjol legal diawasi OJK, melindungi data pribadi, serta memiliki mekanisme penagihan yang sesuai aturan. Masyarakat harus berhati-hati agar tidak terjerat layanan ilegal yang memanfaatkan data pribadi untuk pemerasan.”

Penyidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri aliran dana, peran masing-masing tersangka, serta jaringan pelaku di luar negeri.

BARESKRIM POLRI TANGKAP WNI PEMBOBOL PLATFORM TRADING INTERNATIONAL MARKETS.COM, RUGIKAN PERUSAHAAN RP6,67 MILIAR

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus illegal access terhadap platform perdagangan aset kripto internasional Markets.com, milik Finalto International Limited yang berbasis di London, Inggris. Pengungkapan ini dilakukan setelah perusahaan melaporkan dugaan manipulasi pada sistem pembelian aset kripto yang menyebabkan kerugian besar.

Wadirtipidsiber Bareskrim Polri KBP Andri Sudarmadi, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa perkembangan aset kripto yang sangat pesat di Indonesia menuntut kewaspadaan masyarakat. “OJK mencatat lebih dari 18 juta pengguna aset kripto dengan nilai transaksi mencapai Rp360 triliun per September 2025. Pesatnya pertumbuhan ini harus diimbangi dengan literasi keuangan yang baik agar masyarakat tidak terjebak dalam tindakan kriminal maupun skema investasi yang berisiko,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar Kamis siang (20/11).

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan seorang WNI berinisial HS sebagai tersangka. Ia ditangkap pada 15 September 2025 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. HS, yang telah mengenal perdagangan aset kripto sejak 2017, memanfaatkan celah pada sistem input nominal fitur jual dan beli, sehingga sistem Markets.com memberikan deposit USDT sesuai angka yang ia masukkan tanpa melalui transaksi yang sah. Untuk melancarkan aksinya, ia membuat empat akun fiktif menggunakan data KTP yang diperoleh dari internet.

Akibat manipulasi tersebut, Finalto International Limited mengalami kerugian Rp 6,67 miliar. Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 1 laptop
  • 1 handphone
  • 1 cold wallet berisi 266.801 USDT atau setara Rp4,45 miliar
  • 1 kartu ATM prioritas
  • 1 unit CPU
  • 1 unit ruko di Kabupaten Bandung seluas 152 m²

KBP Andri mengatakan, “Kasus ini adalah bentuk kejahatan siber lintas negara. Pelaku memanfaatkan celah teknis untuk mendapatkan keuntungan ilegal, tetapi penyidik berhasil mengikuti aliran dana dan mengamankan aset hasil kejahatan.”

HS kini dijerat pasal berlapis, termasuk UU ITE, KUHP, UU Transfer Dana, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Respon Cepat Penemuan Mayat Pekerja Bangunan di Yahukimo, Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Lakukan Evakuasi

YAHUKIMO, DEKAI Satgas Ops Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo mengevakuasi jenazah seorang pekerja bangunan yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Jalan Gunung, Kabupaten Yahukimo, Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 14.04 WIT. Korban diketahui bernama Baharudin, warga Mandati II, Wangi-Wangi Selatan.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa tim bergerak cepat setelah menerima laporan penemuan jenazah pekerja bangunan Gereja GIDI Motulen. Tim gabungan langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan evakuasi.

“Begitu laporan diterima, tim langsung dikerahkan ke lokasi untuk memastikan situasi dan mengevaluasi jenazah korban . Ini merupakan langkah awal untuk mengungkap penyebab kejadian tersebut secara menyeluruh.”

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., secara terpisah menyampaikan bahwa informasi awal diperoleh dari beberapa saksi yang mengenal korban.

“Keterangan para saksi sangat membantu kami dalam memetakan aktivitas terakhir korban. Informasi awal inilah yang nantinya menjadi dasar proses penyelidikan lebih lanjut.”

Saksi LE menjelaskan bahwa korban bekerja sebagai tukang sekaligus penjaga kios sejak 2017 selama pembangunan Gereja GIDI Motulen. Setelah gereja diresmikan pada 30 Oktober 2025, korban tidak lagi bekerja namun tetap tinggal di camp tukang.

Saksi LJ, menyebut korban merupakan bagian dari tim sejak awal pembangunan gereja dan berperan sebagai juru masak. Adapun saksi H. mengaku terakhir bertemu korban pada 15 November 2025 saat yang bersangkutan turun ke Kota Dekai untuk berbelanja.

Korban ditemukan di area kebun dekat tempat tinggalnya dalam kondisi tanpa baju, hanya mengenakan celana panjang biru dan tanpa alas kaki. Tubuh korban terlentang dengan luka bacok pada bagian leher kiri.

Di TKP, petugas menemukan barang bukti yang diduga digunakan pelaku, berupa sebuah kampak dan satu busur panah. Pelaku sementara diduga merupakan bagian dari kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Tim kemudian menyisir area sekitar lokasi dan bertemu tiga orang OAP yang kemudian dibawa untuk dimintai keterangan. Ketiganya berinisial JK, LK, dan YP, Tim juga mengamankan barang-barang berupa noken, pakaian, dompet, hingga satu unit ponsel.

Setelah pemeriksaan awal, tim gabungan mengevakuasi jenazah Baharudin ke RSUD Dekai untuk proses identifikasi serta pemeriksaan lanjutan oleh pihak medis. Penyelidikan terhadap motif dan pelaku pembunuhan masih berlanjut oleh Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan proses penanganan kasus ini kepada aparat. Polri akan bekerja profesional untuk mengungkap kejadian ini secara terang benderang,” tutup Kombes. Pol. Adarma.

Komisi Reformasi Kepolisian Gelar Dengar Pendapat, Jimly: “Kami Buka Seluas-Luasnya Masukan dari Masyarakat”

Jakarta — Komisi Reformasi Kepolisian menggelar rapat dengar pendapat umum bersama berbagai elemen masyarakat di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025). Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Reformasi Kepolisian, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H.

Dalam keterangannya, Jimly menegaskan bahwa forum ini menjadi bagian dari tahap awal Komisi dalam menghimpun pandangan publik terkait arah reformasi kepolisian. Untuk itu, pihaknya membuka kanal khusus bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan secara tertulis.

“Selama satu bulan ini kami berharap mendapat masukan. Karena selama ini hanya masuk sekali-sekali, maka kami buka WA Sekretariat supaya masyarakat bisa mengirimkan masukan, setebal apa pun,” ujar Jimly.

Nomor WhatsApp Sekretariat Reformasi Kepolisian adalah 0813-1797-771, sementara alamat email akan dibagikan oleh pihak sekretariat.

Dalam forum tersebut, turut hadir sejumlah ormas, tokoh masyarakat, serta purnawirawan TNI dari tiga matra. Sejumlah konten kreator juga hadir.

Meskipun pihak-pihak tertentu tidak dapat hadir secara resmi dalam forum, aspirasi mereka tetap dipersilakan untuk disampaikan.

“Yang penting, aspirasinya tetap kami dengar. Silakan sampaikan sekeras-kerasnya. Tidak usah ragu, tidak usah takut,” ucap Jimly.

Dalam diskusi, salah satu topik yang mencuat adalah soal dugaan ijazah palsu. Jimly mengakui bahwa persoalan tersebut merupakan masalah serius yang telah lama menjadi tantangan hukum dan administrasi negara.

“Ijazah ini masalah serius di Indonesia. Banyak dipakai untuk persaingan politik. Dari pengalaman saya sebagai Ketua MK, berkali-kali kasus ini muncul,” jelas Jimly.

Ia menyebutkan bahwa mediasi penal bisa menjadi salah satu alternatif penyelesaian kasus, sepanjang kedua pihak bersedia mengikuti mekanisme yang berlaku.

Jimly menegaskan bahwa Komisi Reformasi Kepolisian tidak bertugas menangani kasus hukum secara langsung.

“Kami ingin memperbaiki kepolisian masa depan. Kasus boleh disampaikan, tapi kami tidak menangani kasus. Kasus hanya dijadikan evidence untuk menawarkan kebijakan reformasi ke depan,” katanya.

Komisi juga menerima berbagai keluhan masyarakat, termasuk laporan seorang ibu mengenai anaknya yang ditahan usai mengikuti aksi unjuk rasa.

“Kasus seperti itu nanti akan kami bicarakan dengan Kapolri. Itu urusan internal kepolisian, dan kami akan beri rekomendasi,” ujar Jimly.

Berbagai masukan dari purnawirawan TNI juga turut mewarnai pertemuan, mulai dari reformasi struktur hingga kultur organisasi Polri.

Jimly mengungkap bahwa beberapa ide besar muncul, seperti:

  • penguatan Kompolnas sebagai lembaga pengawasan,
  • wacana pembentukan Kementerian Keamanan,
  • serta penyesuaian mekanisme rekrutmen hingga koordinasi penegakan hukum.

Beberapa peserta juga menyampaikan kritik terkait pola pendidikan kepolisian yang dinilai kurang mengedepankan aspek kognitif.

“Polisi itu sipil. Pendidikan harus lebih kognitif,” ucap Jimly menirukan masukan dari peserta forum.

Jimly menegaskan bahwa Komisi Reformasi Kepolisian belum mengeluarkan rekomendasi apa pun karena saat ini baru memasuki tahap pertama dari masa kerja.

“Bulan pertama ini kami membuka telinga dulu, membuka mata dulu. Banyak masukan yang membuat kami lebih memahami. Semua akan kami petakan,” tutupnya.

Unit Tipidter Polres Bengkulu Utara Pantau Harga Beras di Arga Makmur

Bengkulu Utara – Unit Tipidter Satreskrim Polres Bengkulu Utara lakukan Giat Pemantauan Harga Beras di seputaran Wilayah Kota Argamakmur, Bengkulu Utara pada Rabu, 19 November 2025.

Giat ini dipimpin langsung Oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bengkulu Utara dan dengan didampingi anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Bengkulu Utara.

IPDA. Derik Dwi Saputra, S.H mengatakan, “Giat yang kami lakukan hari ini untuk memastikan bahwa harga beras di berbagai tingkat distribusi tetap terkendali dan stok dalam kondisi aman.

Tadi Kami melakukan pemantauan dengan menyusuri lapak-lapak pedagang beras di Pasar Purwodadi Argamakmur dan sejumlah toko distributor di kawasan Kecamatan Kota Argamakmur.

“Pemerintah telah menetapkan HET beras sebesar Rp 12.500 per kilogram (kg) untuk mutu stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP), Rp 13.500 per kg untuk mutu medium, dan Rp 14.900 per kg untuk mutu premium,” ungkap Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bengkulu Utara

“Hasil pantauan menunjukkan penjualan harga beras masih di bawah atau sesuai dengan HET. Artinya, kondisi harga dan stok beras di Kota Argamakmur saat ini aman,” ujarnya.

IPDA. Derik Dwi Saputra, S.H menambahkan, “pemantauan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat serta memastikan inflasi tetap terkendali.

“Selain memantau harga, pengecekan terhadap stok beras di lapangan juga menjadi perhatian utama. Hal ini untuk memastikan program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan pemerintah pusat berjalan dengan baik,” tambahnya.

“Stabilitas harga beras mencerminkan stabilitas pemerintahan. Namun, di sisi lain, harga beras juga tidak boleh terlalu rendah karena dapat merugikan petani. Pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara harga yang terjangkau bagi konsumen dan yang menguntungkan bagi petani,” ujarnya..

“Dari hasil pemantauan, harga dan pasokan beras di wilayah kec. Arga makmur tergolong aman dan stabil sesuai standar HET (harga eceran tertinggi)