Polres Morowali Tegaskan Penangkapan Tersangka R Murni Perkara Pidana, Tidak Terkait Profesi Jurnalis

Morowali — Polres Morowali menegaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka R yang saat ini menjadi perhatian publik dan viral di media sosial tidak ada kaitannya dengan profesinya sebagai jurnalis, melainkan murni penegakan hukum atas dugaan tindak pidana pembakaran yang terjadi di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.

Kapolres Morowali AKBP. Zulkarnain menjelaskan bahwa proses penangkapan dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dari hasil penyelidikan, penyidik telah mengumpulkan lebih dari dua alat bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.

“Penanganan kasus ini sama sekali tidak berkaitan dengan profesi yang bersangkutan sebagai jurnalis. Ini murni penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana pembakaran di kantor RCP di Desa Torete,” jelas Kapolres Morowali.

Ia memaparkan, alat bukti yang dikantongi penyidik antara lain keterangan saksi, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukannya sisa bom molotov, serta rekaman video yang memperlihatkan perbuatan pelemparan api.

Kapolres juga meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada kepolisian dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar.

“Kami menjamin proses penyidikan dilakukan secara transparan dan profesional. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Herdianto Marsuki selaku Ketua DPRD Morowali yang turut memberikan pernyataan setelah berkoordinasi dengan Polres Morowali. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindak kriminal murni.

“Setelah kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dapat kami sampaikan bahwa kasus ini murni perkara pidana pembakaran yang terjadi di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu liar yang berkembang di media,” ujarnya.

Ia juga menyatakan kepercayaan penuh kepada Polri, khususnya Polres Morowali, untuk menangani perkara tersebut secara transparan dan tetap mengedepankan prinsip humanis.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Polri menjunjung tinggi dan menghormati profesi jurnalis sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi.

“Polri menegaskan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan profesi yang bersangkutan sebagai jurnalis. Penanganan dilakukan murni berdasarkan dugaan tindak pidana yang terjadi berdasarkan dari laporan perkembangan Polres Morowali,” tegas Brigjen Trunoyudo.

Sebagai bentuk komitmen Polri, Karo Penmas menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dan berkomunikasi kepada Bapak Totok Suryanto selaku Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers bahwa perkara tersebut bukan perkara yang berkaitan dengan profesi jurnalistik, serta meminta Kapolres Morowali untuk membuat surat pemberitahuan kepada Dewan Pers.

“Langkah ini kami lakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik dan untuk menegaskan bahwa Polri sangat menghormati kebebasan pers serta profesi jurnalis,” tutupnya.

Brimob Polda Sumbar Rampungkan Jembatan Darurat Penghubung Kataping–Sungai Buluah

Padang Pariaman — Personel Satuan Brimob Polda Sumatera Barat merampungkan pembangunan jembatan darurat yang menghubungkan Nagari Kataping dengan Nagari Sungai Buluah, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Jembatan ini dibangun sebagai upaya pemulihan akses transportasi masyarakat yang sempat terputus akibat kondisi darurat, Selasa (6/1/2026).

Pembangunan jembatan darurat tersebut dilaksanakan oleh 27 personel Sat Brimob Polda Sumbar di bawah pimpinan IPDA Arumzein, selaku Paurlat Subbag Lat Sat Brimobda Sumbar. Sejak awal pengerjaan, personel Brimob bekerja secara intensif agar jembatan dapat segera difungsikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

Jembatan ini memiliki peran vital karena menjadi satu-satunya akses penghubung antar nagari yang digunakan oleh sekitar 3.000 jiwa dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, mulai dari kegiatan ekonomi, pendidikan, hingga akses menuju layanan kesehatan.

Selain sebagai jalur transportasi, jembatan darurat tersebut juga difungsikan sebagai jalur evakuasi bagi warga sekitar.

IPDA Arumzein menyampaikan bahwa hingga saat ini progres pembangunan jembatan telah mencapai 100 persen dan siap digunakan oleh masyarakat.

“Alhamdulillah, progres pembangunan jembatan darurat ini sudah mencapai 100 persen. Jembatan ini kami siapkan agar masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan aman dan lancar,” ujar IPDA Arumzein.

Ia menegaskan, pembangunan dilakukan dengan mengedepankan profesionalisme serta semangat kemanusiaan, mengingat pentingnya akses tersebut bagi kehidupan warga.

“Personel Brimob bekerja dengan penuh dedikasi karena jembatan ini sangat dibutuhkan masyarakat. Kami berharap keberadaan jembatan darurat ini dapat membantu memulihkan aktivitas warga dan memperlancar mobilitas antar nagari,” tambahnya.

Sat Brimob Polda Sumbar memastikan akan terus hadir dan bergerak cepat dalam setiap kondisi darurat sebagai wujud nyata pengabdian Polri kepada masyarakat, khususnya dalam membantu pemulihan infrastruktur dan keselamatan warga.

Polri Percepat Pemulihan Aceh Tamiang, 177 Titik Sumur Bor Air Bersih Aktif dari Target 300

Aceh Tamiang — Polri terus menunjukkan kehadirannya di tengah masyarakat pascabencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Sejak awal bencana hingga masa pemulihan saat ini, Polri memfokuskan langkah cepat pada pemenuhan kebutuhan paling mendasar warga, yakni ketersediaan air bersih yang sempat terganggu akibat banjir.

Melalui upaya terukur dan berkelanjutan, Polri membangun serta mengaktifkan ratusan sumur bor air bersih di berbagai titik strategis agar masyarakat terdampak dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari secara layak, aman, dan sehat.

Hingga Senin, 5 Januari 2026 pukul 23.00 WIB, Polri telah membangun 177 titik sumur bor air bersih di Kabupaten Aceh Tamiang yang tersebar di 12 kecamatan dan 66 desa. Seluruh sumur tersebut telah aktif dan dimanfaatkan langsung oleh masyarakat. Pembangunan dilakukan di berbagai lokasi, mulai dari tempat ibadah, sarana pendidikan, fasilitas kesehatan, kantor pemerintahan, area publik, permukiman warga, hingga lokasi pengungsian.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa penyediaan air bersih menjadi prioritas utama Polri dalam fase pemulihan pascabencana.

“Polri bergerak cepat memastikan masyarakat terdampak banjir dapat kembali mengakses air bersih. Pembangunan sumur bor ini difokuskan di fasilitas publik dan permukiman warga agar manfaatnya bisa dirasakan secara luas,” ujar Brigjen Trunoyudo, Selasa (6/1/2026).

Menurutnya, ketersediaan air bersih sangat penting untuk mendukung pemulihan kehidupan masyarakat, mulai dari kebutuhan rumah tangga hingga kesehatan lingkungan.

“Kami ingin memastikan proses pemulihan berjalan lebih cepat. Dengan akses air bersih yang memadai, masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh sumur bor yang telah dibangun dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan nyata pascabencana.

“Ini adalah komitmen Polri agar setiap bantuan yang diberikan benar-benar dirasakan langsung oleh warga terdampak,” tegasnya.

Secara keseluruhan, di Provinsi Aceh Polri menargetkan pembangunan 400 titik sumur bor air bersih, dengan rincian 300 titik di Kabupaten Aceh Tamiang dan 89 titik di kabupaten/kota lainnya. Hingga saat ini, total 208 titik sumur bor telah terealisasi di wilayah hukum Polda Aceh, dengan sebagian besar sudah aktif dan dimanfaatkan masyarakat.

Rincian pembangunan di Kabupaten Aceh Tamiang mencakup 48 titik di tempat ibadah, 62 titik di sarana pendidikan, 18 titik di fasilitas kesehatan, 14 titik di kantor pemerintahan, 31 titik di permukiman warga, 2 titik di area publik, serta 2 titik di lokasi pengungsian. Dari total tersebut, terdapat 3 sumur dalam dengan kedalaman 60 hingga 100 meter dan 160 sumur dangkal dengan kedalaman 20 hingga 40 meter.

Selain Aceh Tamiang, Polri juga membangun sumur bor di sejumlah wilayah lain, antara lain 9 titik di Aceh Utara, 7 titik di Kota Langsa, 9 titik di Aceh Timur, serta masing-masing 1 hingga 2 titik di Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Singkil.

Polri memastikan pembangunan sumur bor air bersih di Aceh akan terus dilanjutkan hingga seluruh target terpenuhi. Langkah ini menjadi wujud nyata kehadiran negara melalui Polri dalam melindungi dan melayani masyarakat, sekaligus mempercepat pemulihan kehidupan warga pascabencana banjir bandang, khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang.

Pasbrimob 1 BKO Polres Tapteng Laksanakan Aksi Kemanusiaan Pascabencana

Tapanuli Tengah – Personel Pasukan Brimob 1 BKO Polres Tapanuli Tengah, Polda Sumatra Utara, melaksanakan serangkaian kegiatan kemanusiaan pascabencana alam di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (5/1/2026).

Sebanyak 100 personel Pasbrimob 1 BKO Polres Tapanuli Tengah diterjunkan untuk melakukan pembersihan material lumpur di ruang kelas SD Negeri 158502 Sibuluan, Kecamatan Pandan, serta pendistribusian air bersih kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Pandan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan pascabencana yang berdampak pada fasilitas pendidikan dan pemukiman warga.

Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan, langkah cepat tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat dan fasilitas umum dapat segera kembali difungsikan.

“Polri bergerak cepat membantu masyarakat terdampak bencana, khususnya dalam pemulihan fasilitas pendidikan dan pemenuhan kebutuhan air bersih. Ini merupakan wujud kehadiran negara melalui Polri di tengah masyarakat,” ujar Kombes Pol Erdi A. Chaniago.

Dalam pelaksanaannya, sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai, personel Pasbrimob 1 BKO Polres Tapanuli Tengah membersihkan material lumpur yang mengendap di ruang-ruang kelas SD Negeri 158502 Sibuluan. Secara bersamaan, personel lainnya mendistribusikan air bersih kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Pandan yang terdampak keterbatasan pasokan air.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Melalui aksi kemanusiaan ini, Polri menegaskan komitmennya untuk senantiasa hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat pascabencana alam.

Capai 47 Unit, Pembangunan Huntara Sat Brimob Polda Sumbar Terus Berjalan di Pauh

Padang – Personel Satuan Brimob Polda Sumatera Barat terus menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung pemulihan pascabencana. Pada Senin (5/1/2026), personel Sat Brimob Polda Sumbar yang dipimpin oleh IPTU Ridesmon melaksanakan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) di Kecamatan Pauh, Kota Padang.

Pembangunan Huntara tersebut ditargetkan sebanyak 100 unit yang tersebar di dua lokasi pembangunan. Huntara ini dipersiapkan sebagai tempat tinggal sementara bagi masyarakat yang terdampak bencana, sembari menunggu proses pemulihan dan pembangunan hunian permanen.

Berdasarkan perkembangan di lapangan, hingga saat ini pembangunan telah mencapai 47 unit. Progres pekerjaan meliputi pemasangan lantai papan dan pengerjaan struktur bangunan, yang terus dilakukan secara bertahap sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan bahwa keterlibatan Brimob dalam pembangunan Huntara merupakan bagian dari tugas kemanusiaan Polri untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana.

“Pembangunan hunian sementara ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan warga terdampak memiliki tempat tinggal yang layak dan aman selama masa pemulihan pascabencana,” ujar Kombes Pol Erdi A. Chaniago.

Ia menambahkan, Polri akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait agar pembangunan Huntara dapat segera diselesaikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Diharapkan seluruh target pembangunan dapat rampung sesuai rencana, sehingga dapat mempercepat proses pemulihan dan memberikan rasa aman bagi warga di Kecamatan Pauh,” pungkasnya.

Pembangunan Huntara oleh Sat Brimob Polda Sumbar ini menjadi salah satu upaya nyata Polri dalam mendukung penanganan bencana dan pemulihan kehidupan sosial masyarakat terdampak di Kota Padang.

Tembus Medan Sulit, Polres Aceh Tengah Distribusikan Sembako dan Sling Baja ke Kemukiman Jamat

Takengon – Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., bersama personel Polres Aceh Tengah dan BKO Brimob Polda Aceh mendistribusikan bantuan logistik bagi warga terdampak bencana alam ke desa-desa terisolir di Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Minggu (4/1/2026).

Pendistribusian bantuan dilakukan dengan menggunakan sepeda motor R2 trail mengingat kondisi medan yang sulit akibat banjir bandang dan tanah longsor.

Bantuan berupa puluhan paket sembako serta perlengkapan alat tulis disalurkan untuk lima desa terdampak di Kemukiman Jamat, Kecamatan Linge.

Selain bantuan sembako, Kapolres Aceh Tengah juga mengawal pendistribusian bantuan berupa sling kawat baja sepanjang 1.000 meter (dua gulung) dari BPBD Aceh Tengah.

Bantuan sling tersebut diangkut menggunakan truk dinas Polres Aceh Tengah dan diperuntukkan sebagai akses penyeberangan sementara bagi masyarakat, mengingat terputusnya jalan dan jembatan penghubung menuju lima desa terisolir di wilayah Kemukiman Jamat.

Penyerahan bantuan dilaksanakan di pinggiran Sungai Kali Ili, Desa Owaq, yang berbatasan langsung dengan Kemukiman Jamat Desa Linge. Bantuan diserahkan langsung oleh Kapolres Aceh Tengah kepada Mukim Kemukiman Jamat, Ilyas, disaksikan oleh Hamdan selaku Reje Kute Reje, Sejahtera Reje Payung, serta Sertalia.

Selanjutnya, bantuan logistik dan sling kawat baja tersebut akan diseberangkan ke desa-desa terisolir melalui akses sling penyeberangan, disana personel Polsek Linge bersama BKO Brimob siaga di lokasi membantu masyarakat membuat jembatan trapung penyeberangan.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pendistribusian bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polri untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat di daerah terisolir tetap terpenuhi.

“Bantuan logistik ini kami upayakan menjangkau daerah-daerah terisolir agar kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak bencana,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Mukim Kemukiman Jamat Ilyas, didampingi Reje Sejahtera dan Hamdan, menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Polres Aceh Tengah dan jajaran.

TUDUHAN KONFLIK KEPENTINGAN TERHADAP YAYASAN KEMALA BHAYANGKARI SEBAGAI MITRA MBG PERLU DIKOREKSI

kabarutara.liku9news.com/ – Sorotan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap Yayasan Kemala Bhayangkari sebagai salah satu mitra penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu ditempatkan secara lebih adil dan proporsional agar kritik kebijakan publik tidak berubah menjadi stigma institusional.

Penarikan kesimpulan yang menyiratkan konflik kepentingan semata-mata karena keterkaitan yayasan tersebut dengan keluarga pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berisiko melampaui batas analisis hukum dan tata kelola yang sehat.

Yayasan Kemala Bhayangkari merupakan badan hukum swasta yang telah lama dikenal sebagai organisasi sosial pendamping Polri, dengan mandat utama di bidang kesejahteraan, pendidikan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Keberadaan istri pejabat Polri sebagai pengurus atau pembina yayasan bukanlah anomali, melainkan praktik yang lazim dan terbuka, sebagaimana juga ditemukan pada organisasi sejenis di lingkungan aparatur negara. Dalam kerangka hukum administrasi, fakta tersebut tidak otomatis memenuhi konflik kepentingan.

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan secara tegas menyatakan bahwa konflik kepentingan mensyaratkan adanya penggunaan kewenangan jabatan publik untuk menguntungkan kepentingan pribadi atau pihak tertentu.

Dalam konteks Yayasan Kemala Bhayangkari, tidak terdapat bukti bahwa Kapolri, Wakapolri, maupun pejabat Polri lainnya menggunakan kewenangan institusionalnya untuk mempengaruhi proses verifikasi, penunjukan, atau pengelolaan anggaran MBG demi kepentingan yayasan tersebut.

Tanpa pembuktian atas penggunaan wewenang itu, maka tuduhan konflik kepentingan kehilangan dasar hukumnya.

Menyamakan Yayasan Kemala Bhayangkari dengan praktik patronase juga mengandung kelemahan konseptual. Patronase, dalam pengertian kebijakan publik, mensyaratkan adanya pertukaran keuntungan materi atau akses sumber daya negara dengan loyalitas politik.

Yayasan Kemala Bhayangkari bukan entitas politik, tidak berfungsi sebagai alat mobilisasi pemilu, dan tidak memiliki posisi dalam struktur kekuasaan formal. Menyematkan label patronase pada organisasi sosial semacam ini tanpa menunjukkan adanya pertukaran kepentingan politik yang nyata justru meruntuhkan makna patronase itu sendiri.

Pelibatan Yayasan Kemala Bhayangkari dalam pelaksanaan MBG juga tidak dapat dilepaskan dari konteks kapasitas kelembagaan. Dengan jaringan hingga tingkat daerah, pengalaman panjang dalam kegiatan sosial, serta kedekatan struktural dengan satuan kepolisian di suatu wilayah, yayasan ini memiliki keunggulan operasional dalam hal distribusi, pengawasan lapangan, dan koordinasi.

Dalam kebijakan publik berskala nasional dengan risiko logistik tinggi seperti MBG, pertimbangan kapasitas sering kali menjadi faktor utama, bukan afiliasi personal.

Masalah lain dalam narasi kritik tersebut adalah kecenderungan mencampuradukkan hubungan keluarga dengan otoritas kekuasaan. Dalam sistem hukum, hubungan keluarga baru menjadi relevan jika berujung pada tindakan melawan hukum atau pelanggaran prosedur.

Jika sekadar hubungan keluarga dijadikan dasar pengamatan, maka hampir seluruh aktivitas sosial yang melibatkan keluarga pejabat negara akan berada dalam bayang-bayang tuduhan, sebuah pendekatan yang tidak sejalan dengan prinsip kepastian hukum dan keadilan.

Kritik terhadap program MBG tentu saja sah dan bahkan diperlukan, terutama mengingat besarnya anggaran publik yang dikelola. Namun kritik yang efektif harus dibangun atas temuan pelanggaran konkret, seperti penyimpangan prosedur, ketidaksesuaian standar, atau aliran manfaat yang tidak sah. Tanpa itu, kritik berisiko berubah menjadi generalisasi yang justru merusak kepercayaan publik terhadap institusi dan negara.

Menyoroti Yayasan Kemala Bhayangkari sebagai sebuah persoalan dalam tata kelola MBG tanpa bukti penyalahgunaan kewenangan oleh pimpinan Polri tidak hanya tidak adil bagi yayasan tersebut, tetapi juga mengurangi kualitas kritik itu sendiri.

Dalam negara hukum, yang perlu dipersoalkan adalah tindakan dan pelanggaran nyata, bukan sekadar siapa memiliki hubungan dengan siapa. Kritik kebijakan publik akan jauh lebih bermakna jika diarahkan pada perbaikan sistem dan prosedur, bukan pada asumsi yang bertumpu pada hubungan pribadi semata.

Jakarta, 5 Januari 2026
R. HAIDAR ALWI
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB

Polri Hadir, Rakyat Bangkit Percepat Pemulihan Pascabanjir Bandang di Bireueun Aceh.

Bireuen — Polri terus bekerja keras melaksanakan berbagai kegiatan percepatan pemulihan Pasca Banji Bandang diberbagai wilayah Aceh.

Tak ketinggalan Polres Bireuen bersama Polsek jajaran melaksanakan Kegiatan gotong royong sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana banjir bandang yang melanda Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen. Kegiatan tersebut berlangsung di MAN 7 Bireuen, Desa Bugak Krueng, Kecamatan Jangka, Senin (5/1/2026).

Gotong royong dimulai sejak pagi hari dengan menyasar ruang kelas, halaman sekolah, serta fasilitas pendukung lainnya yang terdampak lumpur dan material sisa banjir. Personel Polri bahu-membahu membersihkan lingkungan sekolah agar aktivitas belajar mengajar dapat segera kembali berjalan normal.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ren Polres Bireuen, Kompol Hartana, S.Sos., selaku wakil koordinator, dan diikuti oleh personel Polres Bireuen serta Polsek jajaran. Kehadiran aparat kepolisian di tengah lingkungan pendidikan menjadi bentuk kepedulian nyata Polri terhadap pemulihan fasilitas publik pascabencana.

Kapolres Bireuen menegaskan bahwa kegiatan gotong royong tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir membantu masyarakat yang terdampak bencana alam.

“Kami ingin memastikan bahwa fasilitas pendidikan yang terdampak banjir dapat segera difungsikan kembali. Sekolah adalah tempat penting bagi masa depan generasi muda, sehingga pemulihannya menjadi prioritas kami,” ujar Kapolres Bireuen.

Ia menambahkan, kehadiran Polri tidak hanya terbatas pada aspek keamanan, tetapi juga mencakup peran kemanusiaan dan sosial dalam membantu masyarakat bangkit dari bencana.

“Melalui kegiatan gotong royong ini, kami berharap dapat meringankan beban masyarakat serta mempercepat proses pemulihan, dan membangkitkan semangat warga khususnya di Kecamatan Jangka yang terdampak cukup serius akibat banjir bandang,” pungkasnya.

Aksi kemanusiaan tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat, serta menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam membantu pemulihan kehidupan sosial pascabencana.

Kompolnas Dorong Transparansi dan Kepastian Hukum melalui Capaian Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026

Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memaparkan Capaian Kinerja Tahun 2025 dan Rencana Kerja Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta publikasi kinerja kelembagaan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, pukul 10.24 WIB, bertempat di Kantor Kompolnas.

Sekretaris Kompolnas, Drs. Arief Wicaksono, SSA., hadir sebagai narasumber dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran komisioner serta insan media yang selama ini berperan aktif mendukung kinerja Kompolnas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa peran media sangat penting dalam memberikan pencerahan kepada publik terkait kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). “Kami mengucapkan terima kasih atas kebersamaan media yang selalu mendukung performance daripada Kompolnas, yang selalu mengundang kami dalam setiap memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang performance dan kinerja daripada Kepolisian Negara Republik Indonesia,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Arief Wicaksono juga menyoroti sejumlah peristiwa penting yang menjadi tonggak sejarah di bidang hukum nasional. Salah satunya adalah diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

“Pada tanggal 2 Januari ini sejarah telah terjadi, yaitu dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pelaksanaan KUHP yang baru. Ini merupakan sejarah,” jelasnya.

Selain itu, ia menyampaikan perubahan mendasar dalam hukum acara pidana nasional. “Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 yang menggantikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana, ini juga merupakan peristiwa bersejarah,” tambahnya.

Ke depan, Kompolnas juga menantikan rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia. “Nanti akan ada rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang akan menyampaikan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia tentang apa-apa yang harus diperbaiki, baik tata kelola maupun yang perlu direformasi dari segi kepolisian,” ungkapnya.

Menutup pemaparannya, Sekretaris Kompolnas mengajak seluruh pihak untuk menyongsong tahun 2026 dengan semangat pembaruan hukum yang berkeadilan dan transparan.

“Mari kita jalani tahun 2026 ke depan secara lebih berkepastian hukum, berkeadilan, dan transparansi untuk kita semua,” pungkasnya.

Sinergi Polisi dan Warga: Masjid Syuhada, Bener Meriah Bangkit dari Duka Bencana

Bener Meriah – Sisa lumpur masih menempel di halaman Masjid Syuhada, menjadi saksi bisu dahsyatnya banjir dan longsor yang melanda kawasan Waq Pondok Sayur, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. Namun di tengah jejak bencana tersebut, harapan perlahan tumbuh seiring bangkitnya semangat kebersamaan antara Polri dan masyarakat.

Selama dua hari berturut-turut, 4 hingga 5 Januari 2026, personel Polres Bener Meriah bersama Satbrimob Polda Aceh bersinergi dengan warga setempat membersihkan Masjid Syuhada yang terdampak bencana. Kegiatan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi masjid sebagai tempat ibadah sekaligus pusat aktivitas keagamaan masyarakat.

Tanpa mengenal lelah, personel Polri, Brimob, dan warga bergotong royong menyapu lumpur, mengangkat sisa material banjir dan longsor, serta menata kembali halaman dan area masjid. Kebersamaan tersebut menjadi potret nyata solidaritas dan kepedulian di tengah duka pascabencana.

Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan bahwa kegiatan gotong royong tersebut merupakan wujud kehadiran Polri dalam mendampingi masyarakat, tidak hanya pada saat tanggap darurat, tetapi juga dalam masa pemulihan.
“Polri hadir bersama masyarakat untuk memulihkan kembali sarana ibadah yang menjadi pusat kegiatan sosial dan spiritual warga. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan serta menguatkan semangat kebersamaan pascabencana,” ujar Kombes Pol Erdi.

Ia menambahkan, Polri akan terus berupaya hadir dan membantu masyarakat terdampak bencana melalui pendekatan humanis dan kolaboratif, termasuk dalam pemulihan fasilitas umum dan tempat ibadah.

Melalui kegiatan tersebut, Masjid Syuhada perlahan kembali bersih dan layak digunakan. Lebih dari sekadar kerja bakti, kebersamaan Polri dan warga di Bener Meriah menjadi simbol kebangkitan, harapan, dan keteguhan menghadapi cobaan alam.