Kapolda Sumbar Pimpin Pemakaman Massal Korban Bencana Palembayan, 253 Orang Meninggal Dunia

Agam, Sumatera Barat — Suasana duka menyelimuti pelaksanaan pemakaman massal korban bencana alam di wilayah Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Kepolisian Daerah Sumatera Barat bersama unsur TNI, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan relawan menggelar prosesi pemakaman secara bermartabat sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada para korban.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta menyampaikan bahwa hingga saat ini jumlah korban meninggal dunia tercatat sebanyak 253 orang. Dari jumlah tersebut, 222 jenazah telah berhasil diidentifikasi, sementara 31 jenazah lainnya masih dalam proses identifikasi oleh tim gabungan.

“Hari ini kita hadir dalam suasana duka mendalam untuk melaksanakan pemakaman massal korban bencana alam di Palembayan. Polri memastikan seluruh proses identifikasi dan pemulasaraan dilakukan secara profesional, humanis, dan penuh penghormatan terhadap nilai kemanusiaan,” ujar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, Rabu (7/1).

Dari total jenazah yang telah teridentifikasi, tercatat 110 laki-laki dan 112 perempuan. Sementara 31 jenazah yang masih dalam proses identifikasi terdiri dari 14 laki-laki, 12 perempuan, serta 5 bagian tubuh (body part).

Sebelumnya, telah dilakukan pemakaman massal terhadap 10 jenazah di TPU Agam, dengan 4 jenazah di antaranya telah teridentifikasi. Pada hari ini, kembali dilaksanakan pemakaman massal terhadap 6 jenazah, yang terdiri dari 4 perempuan, 1 laki-laki, serta 1 bagian tubuh, seluruhnya ditemukan di wilayah Kecamatan Palembayan dan sekitarnya.

Kapolda Sumbar menegaskan bahwa Polri bersama seluruh unsur terkait terus memaksimalkan upaya identifikasi jenazah serta memberikan pendampingan kepada keluarga korban.

“Kami bersama TNI, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan relawan terus bekerja tanpa henti untuk memastikan seluruh korban dapat teridentifikasi dan dimakamkan secara layak, serta keluarga yang ditinggalkan mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan,” tegasnya.

Selain penanganan korban jiwa, dampak bencana juga dirasakan oleh kalangan pelajar. Berdasarkan data posko di Kecamatan Palembayan, tercatat 104 pelajar terdampak bencana, mulai dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK, yang tersebar di tiga posko pengungsian, yakni SDN 05 Kayu Pasak SBB, Padang Koto Gadang, dan Nagari Salareh Aia Timur.

Kapolda Sumbar turut mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan bencana ini kepada petugas di lapangan. Informasi resmi akan terus kami sampaikan secara terbuka,” imbau Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta.

Di akhir pernyataannya, Kapolda Sumbar menyampaikan duka cita mendalam atas nama negara dan institusi Polri kepada seluruh keluarga korban.

“Atas nama negara dan Polri, kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya. Mari kita doakan para korban mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” pungkasnya.

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Polri atas Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Karawang — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas kontribusi nyata dalam mendukung penguatan ketahanan pangan nasional yang menjadi bagian dari agenda Asta Cita Presiden.

Penganugerahan tersebut berlangsung dalam momentum Panen Raya Nasional di Kabupaten Karawang, yang dihadiri ribuan petani serta pemangku kepentingan sektor pertanian dari seluruh Indonesia.

Penghargaan diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1 dan 2/PK Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya. Presiden menegaskan bahwa keberhasilan swasembada pangan merupakan hasil kerja kolektif lintas sektor, mulai dari petani, penyuluh, pemerintah daerah, hingga unsur TNI–Polri.

Dalam penganugerahan tersebut, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. menerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya sebagai bentuk apresiasi negara atas peran strategis Polri dalam menjaga stabilitas, pengamanan, serta pendampingan program ketahanan pangan nasional.

Selain Wakapolri, Presiden juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada sejumlah pejabat dan personel Polri yang dinilai konsisten mendukung penguatan ketahanan pangan nasional melalui fungsi pembinaan, pengamanan wilayah, serta pendampingan program di lapangan.

Adapun penerima Satyalancana Wira Karya dari unsur Polri, yaitu:

  1. Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., Kepala Badan Reserse Kriminal Polri;
  2. Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si., Asisten SDM Kapolri;
  3. Irjen Pol. Dr. Ribut Hari Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., Kapolda Jawa Tengah;
  4. Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., Kapolda Jawa Barat;
  5. Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., S.H., M.H., Kapolda Lampung;
  6. Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., Kapolda Kalimantan Barat;
  7. Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, S.H., S.I.K., Kapolda Kalimantan Selatan;
  8. Brigjen Pol. Langgeng Purnomo, S.I.K., M.H., Karobinkar SSDM Polri;
  9. Brigjen Pol. Djoko Prihadi, S.H., Analis Kebijakan Ahli Utama Polri;
  10. Kombes Pol. Dr. Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H., Karo SDM Polda Riau;
  11. AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat;
  12. AKBP Rivanda, S.I.K., Kapolres Blitar;
  13. AKBP Toni Kasmini, S.I.K., S.H., M.H., Kapolres Lampung Selatan;
  14. AKBP Ike Yulianto W., S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Grobogan;
  15. AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., Kapolres Garut;
  16. AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Blora;
  17. AKBP Sugeng Setyo Budhi, S.I.K., M.Tr.Opsla., Kapolres Bone;
  18. AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., Kapolres Wonogiri;
  19. AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolres Sukabumi; dan
  20. AKBP Syahrul Awab, S.Sos., S.I.K., Kapolres Bengkayang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi amanah bagi Polri untuk terus menjaga konsistensi pengabdian kepada masyarakat.

“Penghargaan ini dimaknai sebagai amanah bagi Polri untuk terus mengawal ketahanan pangan nasional, khususnya pada komoditas strategis seperti jagung, agar program yang dicanangkan Presiden berjalan berkelanjutan dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Trunoyudo, Rabu (7/1).

Sepanjang tahun 2025, Satgas Ketahanan Pangan Polri mencatat capaian strategis berupa peningkatan produksi jagung nasional sekitar 9 persen atau setara 1,36 juta ton, sehingga total produksi mencapai 16.501.555,66 ton.

Akselerasi tertinggi terjadi pada kuartal IV, seiring optimalisasi lahan seluas 651.196 hektare dengan hasil produksi sekitar 3.479.432 ton.

Penyerapan jagung oleh Bulog sebesar 101.713 ton atau 63,8 persen dari target turut berkontribusi menjaga stabilitas harga di tingkat petani serta mencegah spekulasi pasar.

Melalui capaian dan penghargaan tersebut, Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir, bekerja secara profesional, serta mengawal ketahanan pangan nasional sebagai bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara.

Densus 88 AT Polri Temukan True Crime Community, Anak-anak Rentan Terpapar Kekerasan di Ruang Digital

Jakarta — Densus 88 AT Polri mengungkap temuan serius terkait paparan konten kekerasan dan ideologi ekstrem di ruang digital yang menyasar anak-anak dan remaja. Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers Penanganan Anak Terpapar Konten Kekerasan di Ruang Digital yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Kepala Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardana, S.I.K., menjelaskan bahwa pihaknya menemukan keberadaan komunitas digital yang berkembang secara masif di media sosial dan berpotensi mendorong kekerasan ekstrem, khususnya pada anak-anak.

“Kami membenarkan apa yang telah disampaikan Kepala BNPT, bahwa Densus 88 menemukan sebuah komunitas yang dibingkai dalam grup media sosial. Ini bukan satu-satunya, melainkan salah satu dari puluhan grup serupa yang telah kami identifikasi,” ujar Kombes Mayndra.

Ia menjelaskan, kelompok-kelompok tersebut mulai terdeteksi sejak tahun 2025 dan hingga kini masih terus dilakukan intervensi bersama kementerian dan lembaga terkait di berbagai daerah. Konten yang disebarkan dikemas secara menarik, mulai dari video pendek, animasi, meme, hingga musik, yang berpotensi menumbuhkan ketertarikan dan simpati terhadap ideologi kekerasan.

Menurutnya, kondisi ini menjadi sangat berbahaya ketika bersinggungan dengan psikologis anak-anak yang masih berada pada fase pencarian jati diri.

“Anak-anak belum memiliki kemampuan berpikir kritis yang matang dan cenderung mencari pengakuan. Paparan radikalisme dan kekerasan di media sosial dapat dengan cepat memengaruhi perilaku, emosi, dan pola pikir mereka,” jelasnya.

Salah satu fenomena yang menjadi perhatian serius adalah berkembangnya True Crime Community di kalangan remaja. Kombes Mayendra menegaskan, komunitas ini tumbuh secara sporadis tanpa tokoh atau organisasi resmi, namun memanfaatkan sifat ruang digital yang transnasional dan sensasional.

Ia juga memaparkan sejumlah kasus kekerasan global yang melibatkan remaja sepanjang tahun 2025, yang diketahui terinspirasi dari konten ekstrem di media sosial. Salah satu kasus terbaru terjadi di Moskow, Rusia, pada Desember 2025, di mana pelaku bahkan menuliskan frasa “Jakarta Bombing 2025” pada senjata yang digunakan.

“Tulisan itu diambil dan diunggah ke komunitas digital terkait. Ini menunjukkan bagaimana narasi kekerasan dapat melintasi batas negara dan menjadi inspirasi aksi nyata,” ungkapnya.

Kombes Mayndra menambahkan, Densus 88 sebenarnya telah mengidentifikasi potensi ancaman ini jauh sebelum insiden di SMA Negeri 72 Jakarta terjadi. Namun, karakter pelaku yang tertutup dan menarik diri dari lingkungan sosial membuat deteksi dini menjadi sulit.

Pasca insiden tersebut, Polri bersama kementerian dan lembaga terkait melakukan intervensi lanjutan di berbagai daerah, hingga pada 22 Desember 2025 dilakukan penanganan serentak terhadap lebih dari 70 anak yang teridentifikasi dalam komunitas ini.

“Dari hasil wawancara, kami menemukan adanya rencana aksi kekerasan ekstrem, termasuk pengeboman sekolah, penusukan, hingga rencana bunuh diri setelah melakukan aksi,” kata Kombes Mayndra.

Ia mengungkapkan, dari 70 anak yang tersebar di 19 provinsi, sebanyak 67 anak telah menjalani asesmen, pemetaan, konseling, dan pendampingan. Mayoritas berada pada rentang usia 11–18 tahun, dengan dominasi usia 15 tahun.

Faktor pemicu keterlibatan mereka beragam, mulai dari perundungan, kondisi keluarga tidak harmonis, trauma, minimnya perhatian orang tua, hingga paparan konten pornografi dan kekerasan.

Menutup keterangannya, Kombes Mayndra mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih waspada terhadap perubahan perilaku anak.

“Ciri-ciri yang perlu diwaspadai antara lain ketertarikan berlebihan pada simbol dan tokoh pelaku kekerasan, menarik diri dari pergaulan, menyukai konten sadistik, marah saat gawainya diperiksa, serta membawa benda yang identik dengan kekerasan ke sekolah,” pungkasnya.

Prof Juanda: Polri Tidak Tepat Dijadikan Kementerian, Sudah Tepat sebagai Lembaga Non-Kementerian

Jakarta — Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul sekaligus Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menegaskan bahwa eksistensi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai lembaga non-kementerian telah tepat secara konstitusional, historis, yuridis, dan sosiologis, sehingga tidak relevan jika diubah menjadi sebuah kementerian.

Hal tersebut disampaikan Prof. Juanda dalam kajian berjudul “Eksistensi Institusi Kepolisian Negara RI sebagai Lembaga Non-Kementerian: Analisis Perspektif Hukum Tata Negara”, yang disusun sebagai respons atas wacana reformasi kelembagaan Polri.

Menurutnya, secara konstitusional, kedudukan Polri telah diatur secara khusus dalam Pasal 30 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945, yang secara tegas menyebut Polri sebagai alat negara yang bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

“Konstitusi sudah memberikan desain yang sangat jelas. Polri diatur secara khusus dalam Pasal 30 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 dengan tugas yang bersifat lintas bidang dan tidak dapat disederhanakan seperti fungsi kementerian,” ujar Prof. Juanda, Rabu (7/1).

Ia menjelaskan, tugas dan fungsi Polri bersifat komprehensif dan multidimensional, mulai dari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pelayanan publik, perlindungan dan pengayoman, hingga penegakan hukum. Karakter tersebut, kata dia, tidak sejalan dengan konsep kementerian yang umumnya hanya menangani satu sektor pemerintahan.

Dari sisi historis, Prof. Juanda mengungkapkan bahwa pada awal kemerdekaan, Polri sempat berada di bawah Kementerian Dalam Negeri dan ABRI. Namun dalam praktiknya, pengaturan tersebut justru tidak efektif dan menghambat profesionalisme Polri.

“Secara historis, Polri justru berkembang lebih profesional, mandiri, dan efektif ketika berdiri sendiri, bukan berada di bawah kementerian atau institusi lain,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa secara yuridis normatif, Polri telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mengatur secara jelas tugas, wewenang, fungsi, hingga struktur organisasi Polri dari pusat sampai ke tingkat paling bawah.

“Undang-undang Kepolisian sudah menempatkan Polri langsung di bawah Presiden, dengan struktur sampai ke Polsek dan Polmas di tingkat kelurahan. Ini adalah desain yang ideal dan efektif,” tegas Prof. Juanda.

Sementara dari aspek sosiologis dan prospektif, Prof. Juanda menilai karakter masyarakat Indonesia yang heterogen dan beragam menuntut keberadaan Polri yang profesional, humanis, berkarakter sipil, serta dekat dengan masyarakat, bukan institusi yang kaku dan birokratis seperti kementerian.

“Indonesia adalah masyarakat yang sangat beragam. Ke depan, Polri dibutuhkan sebagai institusi yang humanis, profesional, menjunjung tinggi HAM, dan berpihak pada rakyat, bukan sebagai alat politik atau elite pemerintahan,” katanya.

Dalam kesimpulannya, Prof. Juanda menegaskan bahwa penguatan Polri ke depan bukan terletak pada perubahan status kelembagaan menjadi kementerian, melainkan pada pembenahan manajemen, sumber daya manusia, serta peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas sesuai dengan tuntutan masyarakat modern.

“Reformasi Polri harus tetap berada dalam koridor konstitusi. Mengubah Polri menjadi kementerian bukan solusi, bahkan berpotensi bertentangan dengan esensi dan mandat UUD NRI Tahun 1945,” pungkas Prof. Juanda.

Polres Morowali Tegaskan Penangkapan Tersangka R Murni Perkara Pidana, Tidak Terkait Profesi Jurnalis

Morowali — Polres Morowali menegaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka R yang saat ini menjadi perhatian publik dan viral di media sosial tidak ada kaitannya dengan profesinya sebagai jurnalis, melainkan murni penegakan hukum atas dugaan tindak pidana pembakaran yang terjadi di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.

Kapolres Morowali AKBP. Zulkarnain menjelaskan bahwa proses penangkapan dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dari hasil penyelidikan, penyidik telah mengumpulkan lebih dari dua alat bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.

“Penanganan kasus ini sama sekali tidak berkaitan dengan profesi yang bersangkutan sebagai jurnalis. Ini murni penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana pembakaran di kantor RCP di Desa Torete,” jelas Kapolres Morowali.

Ia memaparkan, alat bukti yang dikantongi penyidik antara lain keterangan saksi, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukannya sisa bom molotov, serta rekaman video yang memperlihatkan perbuatan pelemparan api.

Kapolres juga meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada kepolisian dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar.

“Kami menjamin proses penyidikan dilakukan secara transparan dan profesional. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Herdianto Marsuki selaku Ketua DPRD Morowali yang turut memberikan pernyataan setelah berkoordinasi dengan Polres Morowali. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindak kriminal murni.

“Setelah kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dapat kami sampaikan bahwa kasus ini murni perkara pidana pembakaran yang terjadi di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu liar yang berkembang di media,” ujarnya.

Ia juga menyatakan kepercayaan penuh kepada Polri, khususnya Polres Morowali, untuk menangani perkara tersebut secara transparan dan tetap mengedepankan prinsip humanis.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Polri menjunjung tinggi dan menghormati profesi jurnalis sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi.

“Polri menegaskan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan profesi yang bersangkutan sebagai jurnalis. Penanganan dilakukan murni berdasarkan dugaan tindak pidana yang terjadi berdasarkan dari laporan perkembangan Polres Morowali,” tegas Brigjen Trunoyudo.

Sebagai bentuk komitmen Polri, Karo Penmas menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dan berkomunikasi kepada Bapak Totok Suryanto selaku Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers bahwa perkara tersebut bukan perkara yang berkaitan dengan profesi jurnalistik, serta meminta Kapolres Morowali untuk membuat surat pemberitahuan kepada Dewan Pers.

“Langkah ini kami lakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik dan untuk menegaskan bahwa Polri sangat menghormati kebebasan pers serta profesi jurnalis,” tutupnya.

Polda NTT Konfirmasi Penemuan Satu Lagi Jenazah di Bangkai KM Putri Sakinah

Manggarai Barat — Tim SAR gabungan menemukan satu jenazah yang diduga merupakan korban hilang tenggelamnya KM Putri Sakinah di Pantai Pede, Pulau Komodo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Selasa (6/1/2026).

Jenazah ditemukan pada koordinat -8°38,87163’ 119°28,62259’ di kawasan perairan Selat Padar, Taman Nasional Komodo (TNK).

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H membenarkan penemuan tersebut.

“Benar, hari ini telah ditemukan satu jenazah yang diduga korban tenggelamnya KM Putri Sakinah. Saat ini jenazah masih dalam proses identifikasi di RS Komodo Labuan Bajo,” jelas Kabidhumas Polda NTT.

Kabidhumas menjelaskan, penemuan jenazah bermula sekitar pukul 13.00 Wita, ketika dua nelayan Pulau Komodo bernama Saiful dan Hadi Kusuma menemukan bangkai kamar kapal yang diduga bagian dari KM Putri Sakinah, kapal yang dilaporkan tenggelam di Selat Padar Utara pada 26 Desember 2025.

Kedua nelayan tersebut kemudian mengajak nelayan lain di sekitar lokasi untuk menarik bangkai kamar kapal ke Pantai Pede menggunakan perahu. Setibanya di pantai, tercium bau menyengat sehingga bangkai kamar kapal dibongkar dan ditemukan satu jenazah di dalamnya.

“Setelah temuan tersebut, nelayan segera menghubungi tim SAR gabungan untuk dilakukan evakuasi,” tambahnya.

Sekitar pukul 14.00 Wita, tim SAR gabungan bertolak dari perairan Padar Utara menuju lokasi kejadian dengan menggunakan RIB Syahbandar Labuan Bajo, RIB Basarnas Labuan Bajo, serta KN Puntadewa SAR Maumere. Tim tiba di lokasi pada pukul 14.30 Wita dan langsung mengevakuasi jenazah menggunakan kantong jenazah.

Jenazah kemudian diberangkatkan dari Pulau Komodo menuju Labuan Bajo pada pukul 16.40 Wita dan tiba sekitar pukul 18.10 Wita.Selanjutnya, jenazah dibawa ke RS Komodo Labuan Bajo untuk proses identifikasi lebih lanjut.

Menurut Kabidhumas Polda NTT, proses identifikasi masih dilakukan oleh Tim DVI Polda NTT, dalam hal ini Kabiddokkes Polda NTT dan untuk kepastian identitas korban masih menunggu hasil DVI, termasuk pemeriksaan bukti primer seperti data gigi.

Ia juga menambahkan, Polda NTT menghormati permintaan pihak keluarga korban agar jenazah tidak ditampilkan ke publik, baik dalam dokumentasi maupun pemberitaan, sebagai bentuk penghormatan terhadap privasi dan nilai kemanusiaan.

“Sampai saat ini, tim SAR gabungan masih melanjutkan pencarian terhadap korban lain yang diduga masih hilang. Situasi di lapangan aman dan terkendali,” tutupnya.

Awal Tahun 2026, Polres Bengkulu Utara Pastikan Harga dan Stok Beras Tetap Aman

ARGA MAKMUR – Mengawali tahun 2026, Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Utara memastikan stabilitas harga dan ketersediaan beras di wilayah hukumnya tetap aman dan terkendali. Kepastian tersebut diperoleh melalui kegiatan pemantauan yang dilakukan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bengkulu Utara di Kota Arga Makmur, Rabu (7/1/2026).

Kegiatan pemantauan dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bengkulu Utara, IPDA Derik Dwi Saputra, S.H., dengan menyasar sejumlah titik strategis, mulai dari pedagang eceran di Pasar Purwodadi Arga Makmur hingga gudang distributor beras di wilayah Kecamatan Arga Makmur.

Harga Beras Tetap Terkendali


Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, harga beras di tingkat pedagang masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni:
Beras SPHP Rp12.500 per kilogram
Beras medium Rp13.500 per kilogram
Beras premium Rp14.900 per kilogram

“Kami memastikan tidak ada lonjakan harga pasca perayaan Tahun Baru. Dari hasil pemantauan hari ini, harga beras di wilayah Arga Makmur masih stabil dan sesuai ketentuan,” ujar IPDA Derik.

Stok Beras Aman di Awal Tahun 2026

Selain memantau harga, Unit Tipidter juga melakukan pengecekan terhadap ketersediaan stok beras di tingkat pedagang dan distributor. Hasilnya, stok beras dipastikan mencukupi dan distribusi berjalan lancar.

IPDA Derik menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan beras, karena pasokan masih aman dan terkendali.
“Masyarakat kami imbau agar tetap berbelanja secara wajar. Stok beras di Bengkulu Utara saat ini aman dan mencukupi untuk kebutuhan masyarakat di awal tahun 2026,” jelasnya.

Dukung Stabilitas Ekonomi Daerah

Pemantauan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Bengkulu Utara dalam mendukung pengendalian inflasi daerah serta menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
“Kami akan terus melakukan pengawasan secara rutin agar stabilitas harga dan ketersediaan pangan di Bengkulu Utara tetap terjaga,” pungkas IPDA Derik.

Polres Morowali Tegaskan Penangkapan Tersangka R Murni Perkara Pidana, Tidak Terkait Profesi Jurnalis

Morowali — Polres Morowali menegaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka R yang saat ini menjadi perhatian publik dan viral di media sosial tidak ada kaitannya dengan profesinya sebagai jurnalis, melainkan murni penegakan hukum atas dugaan tindak pidana pembakaran yang terjadi di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.

Kapolres Morowali AKBP. Zulkarnain menjelaskan bahwa proses penangkapan dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dari hasil penyelidikan, penyidik telah mengumpulkan lebih dari dua alat bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.

“Penanganan kasus ini sama sekali tidak berkaitan dengan profesi yang bersangkutan sebagai jurnalis. Ini murni penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana pembakaran di kantor RCP di Desa Torete,” jelas Kapolres Morowali.

Ia memaparkan, alat bukti yang dikantongi penyidik antara lain keterangan saksi, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukannya sisa bom molotov, serta rekaman video yang memperlihatkan perbuatan pelemparan api.

Kapolres juga meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada kepolisian dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar.

“Kami menjamin proses penyidikan dilakukan secara transparan dan profesional. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Herdianto Marsuki selaku Ketua DPRD Morowali yang turut memberikan pernyataan setelah berkoordinasi dengan Polres Morowali. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindak kriminal murni.

“Setelah kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dapat kami sampaikan bahwa kasus ini murni perkara pidana pembakaran yang terjadi di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu liar yang berkembang di media,” ujarnya.

Ia juga menyatakan kepercayaan penuh kepada Polri, khususnya Polres Morowali, untuk menangani perkara tersebut secara transparan dan tetap mengedepankan prinsip humanis.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Polri menjunjung tinggi dan menghormati profesi jurnalis sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi.

“Polri menegaskan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan profesi yang bersangkutan sebagai jurnalis. Penanganan dilakukan murni berdasarkan dugaan tindak pidana yang terjadi berdasarkan dari laporan perkembangan Polres Morowali,” tegas Brigjen Trunoyudo.

Sebagai bentuk komitmen Polri, Karo Penmas menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dan berkomunikasi kepada Bapak Totok Suryanto selaku Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers bahwa perkara tersebut bukan perkara yang berkaitan dengan profesi jurnalistik, serta meminta Kapolres Morowali untuk membuat surat pemberitahuan kepada Dewan Pers.

“Langkah ini kami lakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik dan untuk menegaskan bahwa Polri sangat menghormati kebebasan pers serta profesi jurnalis,” tutupnya.

Brimob Polda Sumbar Rampungkan Jembatan Darurat Penghubung Kataping–Sungai Buluah

Padang Pariaman — Personel Satuan Brimob Polda Sumatera Barat merampungkan pembangunan jembatan darurat yang menghubungkan Nagari Kataping dengan Nagari Sungai Buluah, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Jembatan ini dibangun sebagai upaya pemulihan akses transportasi masyarakat yang sempat terputus akibat kondisi darurat, Selasa (6/1/2026).

Pembangunan jembatan darurat tersebut dilaksanakan oleh 27 personel Sat Brimob Polda Sumbar di bawah pimpinan IPDA Arumzein, selaku Paurlat Subbag Lat Sat Brimobda Sumbar. Sejak awal pengerjaan, personel Brimob bekerja secara intensif agar jembatan dapat segera difungsikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

Jembatan ini memiliki peran vital karena menjadi satu-satunya akses penghubung antar nagari yang digunakan oleh sekitar 3.000 jiwa dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, mulai dari kegiatan ekonomi, pendidikan, hingga akses menuju layanan kesehatan.

Selain sebagai jalur transportasi, jembatan darurat tersebut juga difungsikan sebagai jalur evakuasi bagi warga sekitar.

IPDA Arumzein menyampaikan bahwa hingga saat ini progres pembangunan jembatan telah mencapai 100 persen dan siap digunakan oleh masyarakat.

“Alhamdulillah, progres pembangunan jembatan darurat ini sudah mencapai 100 persen. Jembatan ini kami siapkan agar masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan aman dan lancar,” ujar IPDA Arumzein.

Ia menegaskan, pembangunan dilakukan dengan mengedepankan profesionalisme serta semangat kemanusiaan, mengingat pentingnya akses tersebut bagi kehidupan warga.

“Personel Brimob bekerja dengan penuh dedikasi karena jembatan ini sangat dibutuhkan masyarakat. Kami berharap keberadaan jembatan darurat ini dapat membantu memulihkan aktivitas warga dan memperlancar mobilitas antar nagari,” tambahnya.

Sat Brimob Polda Sumbar memastikan akan terus hadir dan bergerak cepat dalam setiap kondisi darurat sebagai wujud nyata pengabdian Polri kepada masyarakat, khususnya dalam membantu pemulihan infrastruktur dan keselamatan warga.

Polri Percepat Pemulihan Aceh Tamiang, 177 Titik Sumur Bor Air Bersih Aktif dari Target 300

Aceh Tamiang — Polri terus menunjukkan kehadirannya di tengah masyarakat pascabencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Sejak awal bencana hingga masa pemulihan saat ini, Polri memfokuskan langkah cepat pada pemenuhan kebutuhan paling mendasar warga, yakni ketersediaan air bersih yang sempat terganggu akibat banjir.

Melalui upaya terukur dan berkelanjutan, Polri membangun serta mengaktifkan ratusan sumur bor air bersih di berbagai titik strategis agar masyarakat terdampak dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari secara layak, aman, dan sehat.

Hingga Senin, 5 Januari 2026 pukul 23.00 WIB, Polri telah membangun 177 titik sumur bor air bersih di Kabupaten Aceh Tamiang yang tersebar di 12 kecamatan dan 66 desa. Seluruh sumur tersebut telah aktif dan dimanfaatkan langsung oleh masyarakat. Pembangunan dilakukan di berbagai lokasi, mulai dari tempat ibadah, sarana pendidikan, fasilitas kesehatan, kantor pemerintahan, area publik, permukiman warga, hingga lokasi pengungsian.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa penyediaan air bersih menjadi prioritas utama Polri dalam fase pemulihan pascabencana.

“Polri bergerak cepat memastikan masyarakat terdampak banjir dapat kembali mengakses air bersih. Pembangunan sumur bor ini difokuskan di fasilitas publik dan permukiman warga agar manfaatnya bisa dirasakan secara luas,” ujar Brigjen Trunoyudo, Selasa (6/1/2026).

Menurutnya, ketersediaan air bersih sangat penting untuk mendukung pemulihan kehidupan masyarakat, mulai dari kebutuhan rumah tangga hingga kesehatan lingkungan.

“Kami ingin memastikan proses pemulihan berjalan lebih cepat. Dengan akses air bersih yang memadai, masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh sumur bor yang telah dibangun dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan nyata pascabencana.

“Ini adalah komitmen Polri agar setiap bantuan yang diberikan benar-benar dirasakan langsung oleh warga terdampak,” tegasnya.

Secara keseluruhan, di Provinsi Aceh Polri menargetkan pembangunan 400 titik sumur bor air bersih, dengan rincian 300 titik di Kabupaten Aceh Tamiang dan 89 titik di kabupaten/kota lainnya. Hingga saat ini, total 208 titik sumur bor telah terealisasi di wilayah hukum Polda Aceh, dengan sebagian besar sudah aktif dan dimanfaatkan masyarakat.

Rincian pembangunan di Kabupaten Aceh Tamiang mencakup 48 titik di tempat ibadah, 62 titik di sarana pendidikan, 18 titik di fasilitas kesehatan, 14 titik di kantor pemerintahan, 31 titik di permukiman warga, 2 titik di area publik, serta 2 titik di lokasi pengungsian. Dari total tersebut, terdapat 3 sumur dalam dengan kedalaman 60 hingga 100 meter dan 160 sumur dangkal dengan kedalaman 20 hingga 40 meter.

Selain Aceh Tamiang, Polri juga membangun sumur bor di sejumlah wilayah lain, antara lain 9 titik di Aceh Utara, 7 titik di Kota Langsa, 9 titik di Aceh Timur, serta masing-masing 1 hingga 2 titik di Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Singkil.

Polri memastikan pembangunan sumur bor air bersih di Aceh akan terus dilanjutkan hingga seluruh target terpenuhi. Langkah ini menjadi wujud nyata kehadiran negara melalui Polri dalam melindungi dan melayani masyarakat, sekaligus mempercepat pemulihan kehidupan warga pascabencana banjir bandang, khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang.