Polda Aceh Buka Posko Pelayanan Khusus STNK dan BPKB Rusak atau Hilang Pascabencana di Aceh Tamiang

Aceh Tamiang – Hari ini, Senin 19 Januari 2026, Polda Aceh bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Aceh membuka posko pelayanan khusus bagi masyarakat terdampak bencana banjir dan tanah longsor untuk pengurusan STNK dan BPKB yang hilang maupun rusak.

Kepala Seksi BPKB Ditlantas Polda Aceh, Kompol Vifa Febriana Sari S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kehadiran posko ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap kebutuhan administrasi masyarakat pascabencana.

“Pada hari ini kita melaksanakan kegiatan posko pelayanan khusus bagi masyarakat yang ingin mengurus STNK dan BPKB yang hilang atau rusak karena bencana banjir dan tanah longsor yang telah terjadi di wilayah Aceh.” Jelasnya di Mako Polres Aceh Tamiang.

Ia menambahkan bahwa pelayanan tersebut dibuka selama hampir satu bulan penuh agar dapat menjangkau masyarakat terdampak secara maksimal.

“Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 19 Januari sampai dengan 14 Februari 2026.” Tambahnya.

Pada hari pertama pelaksanaan, antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi. Puluhan warga mendatangi lokasi pelayanan untuk mengurus dokumen kendaraan yang terdampak bencana.

Kompol Vifa mengapresiasi kesadaran masyarakat Aceh Tamiang, khususnya terkait kepatuhan administrasi kendaraan dan pembayaran pajak.

“Hari ini merupakan hari pertama dan kita cukup mengapresiasi masyarakat di kota Tamiang ternyata banyak masyarakat yang sadar akan kepeduliannya terhadap pembayaran pajak tadi bisa kita melihat kurang lebih ada 40 hingga 50 masyarakat yang sudah antri dan melaksanakan pengurusan baik itu pengurusan STNK hilang BPKB hilang maupun pembayaran pajak tahunan” Ungkapnya.

Ia pun mengimbau masyarakat di wilayah Aceh Tamiang dan sekitarnya agar memanfaatkan layanan tersebut selama masih berlangsung.

“Kami menghimbau bagi masyarakat yang berada di seputar wilayah Tamiang dan sekitarnya silahkan datang ke aula Polres Aceh Tamiang untuk melaksanakan pelayanan STNK maupun BPKB yang hilang atau rusak” imbaunya.

Diketahui bersama bahwa BPKB adalah dokumen berharga dan STNK adalah kelengkapan dalam berkendara di jalan raya.

Salah satu warga Kampung Pahlawan, Ibu Puspita, mengaku sangat terbantu dengan adanya pelayanan khusus tersebut. Ia menyampaikan bahwa proses pengurusan berjalan lancar tanpa kendala berarti.

“Iya, terbantu Sekali, Tidak ada kendala” Ungkapnya.

Ibu Puspita juga menyampaikan bahwa dirinya memperoleh informasi terkait pengurusan BPKB dan STNK yang rusak akibat bencana dari tetangga di lingkungan tempat tinggalnya.

Sebagai informasi, berikut persyaratan penggantian STNK dan BPKB bagi masyarakat terdampak bencana:

Persyaratan pengurusan STNK hilang atau rusak akibat bencana :

1.  KTP asli atau surat keterangan yang diterbitkan oleh kelurahan/desa.

a. Untuk kendaraan dinas/BUMN, melampirkan surat keterangan dari instansi dinas/BUMN.
b. Melampirkan surat keterangan domisili, SIUP, SITU, TDP, NPWP, akta perusahaan, serta surat izin usaha angkutan barang/orang (jika ada).
2. BPKB asli atau fotokopi.
3. Fotokopi KTP pihak yang diberi kuasa (apabila dikuasakan).
4. Cek fisik kendaraan bermotor.
5. Surat pernyataan pemilik STNK yang menyatakan bahwa STNK hilang, bermaterai/rusak akibat bencana, dibuat di hadapan petugas.

Persyaratan Penggantian BPKB Hilang Karena Bencana :

  1. Mengisi formulir permohonan.
  2. Melampirkan tanda bukti identitas pemilik (KTP).
  3. Surat pernyataan pemilik bermaterai yang menyatakan bahwa:
  • BPKB yang hilang tidak terkait kasus pidana maupun perdata;
  • BPKB hilang akibat dampak bencana.
  1. Surat keterangan yang menyatakan pemilik kendaraan benar terdampak bencana, dikeluarkan oleh desa atau kelurahan.
  2. Hasil cek fisik kendaraan bermotor.
  3. Surat kuasa, apabila pengurusan diwakilkan.

Persyaratan Penggantian BPKB Rusak Karena Bencana :

  1. Mengisi formulir permohonan.
  2. Melampirkan tanda bukti identitas pemilik (KTP).
  3. BPKB yang rusak.
  4. Surat pernyataan pemilik bermaterai yang menyatakan BPKB rusak akibat bencana, diketahui oleh RT/RW setempat.
  5. Hasil cek fisik kendaraan bermotor.
  6. Surat kuasa, apabila pengurusan diwakilkan.

Melalui pelayanan ini, Polda Aceh berharap masyarakat dapat kembali memiliki kelengkapan administrasi kendaraan secara sah dan aman, sekaligus mendukung ketertiban berlalu lintas pascabencana.

Polri Bangun 100 Unit Huntara untuk Warga Terdampak Bencana di Kapalo Koto, Padang

Sumatera Barat – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat terdampak bencana melalui kegiatan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) di Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Senin (19/1/2026).

Kegiatan kemanusiaan tersebut melibatkan sebanyak 100 personel Brimob Polda Sumatera Barat yang diterjunkan langsung ke lokasi untuk mempercepat proses pembangunan. Kehadiran personel Polri di lapangan difokuskan untuk membantu masyarakat yang kehilangan tempat tinggal agar segera mendapatkan hunian layak, aman, dan nyaman.

Kabagpenum Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago menjelaskan, pembangunan Huntara ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membantu pemulihan pascabencana.

“Pembangunan Huntara ini adalah wujud nyata kehadiran negara melalui Polri di tengah masyarakat yang sedang mengalami kesulitan. Polri tidak hanya hadir dalam tugas menjaga keamanan, tetapi juga aktif dalam misi kemanusiaan untuk membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana,” ujar Kombes Pol Erdi A. Chaniago.

Menurutnya, pembangunan hunian sementara tersebut bertujuan agar warga dapat segera memiliki tempat tinggal yang lebih layak sambil menunggu proses rehabilitasi dan pembangunan hunian permanen.

“Kami berharap hunian sementara ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Dengan adanya Huntara, warga bisa kembali menjalani aktivitas sehari-hari secara lebih tenang dan bermartabat,” tambahnya.

Sebanyak 100 unit Huntara direncanakan dibangun secara bertahap. Hingga saat ini progres pembangunan telah mencapai sekitar 80 persen. Seluruh proses pengerjaan dilakukan dengan semangat gotong royong, disiplin, serta sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat.

Kehadiran personel Brimob Polda Sumbar dalam kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari warga. Masyarakat mengaku sangat terbantu dengan keterlibatan langsung Polri dalam mempercepat pembangunan hunian sementara tersebut.

“Respons masyarakat sangat baik. Mereka merasakan langsung bahwa Polri benar-benar hadir untuk membantu, bukan hanya saat kondisi aman, tetapi juga ketika masyarakat sedang membutuhkan pertolongan,” jelas Erdi.

Melalui kegiatan ini, Polri kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendukung percepatan pemulihan pascabencana di berbagai daerah. Diharapkan, Huntara yang dibangun dapat segera dimanfaatkan oleh warga terdampak sebagai tempat berlindung yang aman, sambil menunggu proses pemulihan dan pembangunan hunian permanen oleh pemerintah.

Pulihkan Sekolah Pascabanjir Bandang, Polres Bireuen Gotong Royong Bersihkan SD Negeri 11 Kutablang

Bireuen — Kepolisian Resor Bireuen bersama jajaran Polsek melaksanakan gotong royong pemulihan pascabencana banjir bandang di SD Negeri 11 Kutablang, Desa Keurumbok, Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, Minggu (18/1/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut difokuskan pada pembersihan lingkungan sekolah yang terdampak banjir bandang. Personel Polres Bireuen dan Polsek jajaran bahu-membahu membersihkan lumpur di halaman sekolah, ruang kelas, serta area pendukung lainnya agar proses belajar mengajar dapat kembali berjalan dengan aman dan nyaman.

Gotong royong ini dipimpin oleh Kasat Pol Airud Polres Bireuen AKP Slamet Rizki selaku ketua tim, dengan melibatkan sejumlah pejabat dan personel Polres Bireuen, personel Polsek Peusangan, serta didukung pihak sekolah, termasuk kepala sekolah dan dewan guru SD Negeri 11 Kutablang.

Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med.Kom., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam membantu masyarakat bangkit pascabencana, khususnya dalam pemulihan fasilitas pendidikan.

“Sekolah adalah tempat membangun masa depan generasi muda. Karena itu, Polri hadir untuk memastikan lingkungan pendidikan segera pulih dan siap digunakan kembali. Kami ingin anak-anak bisa belajar dengan aman dan nyaman meskipun baru saja terdampak bencana,” ujar Kapolres.

Ia menegaskan, Polres Bireuen akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, pihak sekolah, dan masyarakat dalam mendukung proses pemulihan pascabencana, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bireuen.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bergotong royong. Dengan kebersamaan, proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih cepat dan berdampak positif bagi kehidupan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, pihak sekolah menyambut baik dan mengapresiasi kepedulian jajaran kepolisian. Kehadiran Polri dinilai sangat membantu mempercepat pemulihan lingkungan sekolah yang sebelumnya tertutup lumpur akibat banjir bandang.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Gotong royong ini menjadi wujud komitmen Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam aksi kemanusiaan pascabencana.

Brimob Polda Sumut Laksanakan Gotong Royong Pembersihan Rumah dan Gudang Warga Terdampak Bencana

Tapanuli Tengah – Minggu, 18 Januari 2026, personel Satuan Brimob Batalyon A Polda Sumatra Utara melaksanakan kegiatan gotong royong pembersihan rumah dan gudang milik warga yang terdampak bencana alam di Desa Hutanabolon dan Desa Aek Tolang, wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, sebagai wujud kepedulian dan pengabdian Polri kepada masyarakat pascabencana.

Kegiatan ini melaksanakan pembersihan material lumpur, tanah, serta sisa-sisa puing akibat bencana alam yang masuk ke dalam rumah dan gudang warga. Pembersihan dilakukan pada bagian dalam dan luar bangunan, termasuk halaman serta area sekitar, guna mengembalikan fungsi rumah dan gudang agar dapat kembali digunakan oleh masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan gotong royong tersebut bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana alam serta mempercepat proses pemulihan kondisi lingkungan dan tempat tinggal warga. Kehadiran personel Brimob di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan moril, rasa aman, serta menumbuhkan kembali semangat kebersamaan dan gotong royong antara aparat kepolisian dan masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas kemanusiaan Polri, khususnya Satuan Brimob Polda Sumatra Utara, dalam mendukung upaya penanggulangan bencana serta pemulihan pascabencana di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah. Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Brimob untuk selalu hadir dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana alam.

Pembersihan dilakukan secara manual dengan menggunakan peralatan kebersihan sederhana, seperti sekop, cangkul, sapu, dan alat pendukung lainnya. Seluruh kegiatan dilaksanakan secara terkoordinasi dan tetap mengutamakan keselamatan personel serta warga setempat. Meskipun dihadapkan pada kondisi sisa material bencana, seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam memberikan bantuan kemanusiaan pada saat terjadi bencana alam dan dapat memberikan manfaat nyata serta mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat di Desa Hutanabolon dan Desa Aek Tolang, Kabupaten Tapanuli Tengah.