Capai 47 Unit, Pembangunan Huntara Sat Brimob Polda Sumbar Terus Berjalan di Pauh

Padang – Personel Satuan Brimob Polda Sumatera Barat terus menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung pemulihan pascabencana. Pada Senin (5/1/2026), personel Sat Brimob Polda Sumbar yang dipimpin oleh IPTU Ridesmon melaksanakan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) di Kecamatan Pauh, Kota Padang.

Pembangunan Huntara tersebut ditargetkan sebanyak 100 unit yang tersebar di dua lokasi pembangunan. Huntara ini dipersiapkan sebagai tempat tinggal sementara bagi masyarakat yang terdampak bencana, sembari menunggu proses pemulihan dan pembangunan hunian permanen.

Berdasarkan perkembangan di lapangan, hingga saat ini pembangunan telah mencapai 47 unit. Progres pekerjaan meliputi pemasangan lantai papan dan pengerjaan struktur bangunan, yang terus dilakukan secara bertahap sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan bahwa keterlibatan Brimob dalam pembangunan Huntara merupakan bagian dari tugas kemanusiaan Polri untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana.

“Pembangunan hunian sementara ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan warga terdampak memiliki tempat tinggal yang layak dan aman selama masa pemulihan pascabencana,” ujar Kombes Pol Erdi A. Chaniago.

Ia menambahkan, Polri akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait agar pembangunan Huntara dapat segera diselesaikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Diharapkan seluruh target pembangunan dapat rampung sesuai rencana, sehingga dapat mempercepat proses pemulihan dan memberikan rasa aman bagi warga di Kecamatan Pauh,” pungkasnya.

Pembangunan Huntara oleh Sat Brimob Polda Sumbar ini menjadi salah satu upaya nyata Polri dalam mendukung penanganan bencana dan pemulihan kehidupan sosial masyarakat terdampak di Kota Padang.

Tembus Medan Sulit, Polres Aceh Tengah Distribusikan Sembako dan Sling Baja ke Kemukiman Jamat

Takengon – Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., bersama personel Polres Aceh Tengah dan BKO Brimob Polda Aceh mendistribusikan bantuan logistik bagi warga terdampak bencana alam ke desa-desa terisolir di Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Minggu (4/1/2026).

Pendistribusian bantuan dilakukan dengan menggunakan sepeda motor R2 trail mengingat kondisi medan yang sulit akibat banjir bandang dan tanah longsor.

Bantuan berupa puluhan paket sembako serta perlengkapan alat tulis disalurkan untuk lima desa terdampak di Kemukiman Jamat, Kecamatan Linge.

Selain bantuan sembako, Kapolres Aceh Tengah juga mengawal pendistribusian bantuan berupa sling kawat baja sepanjang 1.000 meter (dua gulung) dari BPBD Aceh Tengah.

Bantuan sling tersebut diangkut menggunakan truk dinas Polres Aceh Tengah dan diperuntukkan sebagai akses penyeberangan sementara bagi masyarakat, mengingat terputusnya jalan dan jembatan penghubung menuju lima desa terisolir di wilayah Kemukiman Jamat.

Penyerahan bantuan dilaksanakan di pinggiran Sungai Kali Ili, Desa Owaq, yang berbatasan langsung dengan Kemukiman Jamat Desa Linge. Bantuan diserahkan langsung oleh Kapolres Aceh Tengah kepada Mukim Kemukiman Jamat, Ilyas, disaksikan oleh Hamdan selaku Reje Kute Reje, Sejahtera Reje Payung, serta Sertalia.

Selanjutnya, bantuan logistik dan sling kawat baja tersebut akan diseberangkan ke desa-desa terisolir melalui akses sling penyeberangan, disana personel Polsek Linge bersama BKO Brimob siaga di lokasi membantu masyarakat membuat jembatan trapung penyeberangan.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pendistribusian bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polri untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat di daerah terisolir tetap terpenuhi.

“Bantuan logistik ini kami upayakan menjangkau daerah-daerah terisolir agar kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak bencana,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Mukim Kemukiman Jamat Ilyas, didampingi Reje Sejahtera dan Hamdan, menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Polres Aceh Tengah dan jajaran.

TUDUHAN KONFLIK KEPENTINGAN TERHADAP YAYASAN KEMALA BHAYANGKARI SEBAGAI MITRA MBG PERLU DIKOREKSI

kabarutara.liku9news.com/ – Sorotan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap Yayasan Kemala Bhayangkari sebagai salah satu mitra penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu ditempatkan secara lebih adil dan proporsional agar kritik kebijakan publik tidak berubah menjadi stigma institusional.

Penarikan kesimpulan yang menyiratkan konflik kepentingan semata-mata karena keterkaitan yayasan tersebut dengan keluarga pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berisiko melampaui batas analisis hukum dan tata kelola yang sehat.

Yayasan Kemala Bhayangkari merupakan badan hukum swasta yang telah lama dikenal sebagai organisasi sosial pendamping Polri, dengan mandat utama di bidang kesejahteraan, pendidikan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Keberadaan istri pejabat Polri sebagai pengurus atau pembina yayasan bukanlah anomali, melainkan praktik yang lazim dan terbuka, sebagaimana juga ditemukan pada organisasi sejenis di lingkungan aparatur negara. Dalam kerangka hukum administrasi, fakta tersebut tidak otomatis memenuhi konflik kepentingan.

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan secara tegas menyatakan bahwa konflik kepentingan mensyaratkan adanya penggunaan kewenangan jabatan publik untuk menguntungkan kepentingan pribadi atau pihak tertentu.

Dalam konteks Yayasan Kemala Bhayangkari, tidak terdapat bukti bahwa Kapolri, Wakapolri, maupun pejabat Polri lainnya menggunakan kewenangan institusionalnya untuk mempengaruhi proses verifikasi, penunjukan, atau pengelolaan anggaran MBG demi kepentingan yayasan tersebut.

Tanpa pembuktian atas penggunaan wewenang itu, maka tuduhan konflik kepentingan kehilangan dasar hukumnya.

Menyamakan Yayasan Kemala Bhayangkari dengan praktik patronase juga mengandung kelemahan konseptual. Patronase, dalam pengertian kebijakan publik, mensyaratkan adanya pertukaran keuntungan materi atau akses sumber daya negara dengan loyalitas politik.

Yayasan Kemala Bhayangkari bukan entitas politik, tidak berfungsi sebagai alat mobilisasi pemilu, dan tidak memiliki posisi dalam struktur kekuasaan formal. Menyematkan label patronase pada organisasi sosial semacam ini tanpa menunjukkan adanya pertukaran kepentingan politik yang nyata justru meruntuhkan makna patronase itu sendiri.

Pelibatan Yayasan Kemala Bhayangkari dalam pelaksanaan MBG juga tidak dapat dilepaskan dari konteks kapasitas kelembagaan. Dengan jaringan hingga tingkat daerah, pengalaman panjang dalam kegiatan sosial, serta kedekatan struktural dengan satuan kepolisian di suatu wilayah, yayasan ini memiliki keunggulan operasional dalam hal distribusi, pengawasan lapangan, dan koordinasi.

Dalam kebijakan publik berskala nasional dengan risiko logistik tinggi seperti MBG, pertimbangan kapasitas sering kali menjadi faktor utama, bukan afiliasi personal.

Masalah lain dalam narasi kritik tersebut adalah kecenderungan mencampuradukkan hubungan keluarga dengan otoritas kekuasaan. Dalam sistem hukum, hubungan keluarga baru menjadi relevan jika berujung pada tindakan melawan hukum atau pelanggaran prosedur.

Jika sekadar hubungan keluarga dijadikan dasar pengamatan, maka hampir seluruh aktivitas sosial yang melibatkan keluarga pejabat negara akan berada dalam bayang-bayang tuduhan, sebuah pendekatan yang tidak sejalan dengan prinsip kepastian hukum dan keadilan.

Kritik terhadap program MBG tentu saja sah dan bahkan diperlukan, terutama mengingat besarnya anggaran publik yang dikelola. Namun kritik yang efektif harus dibangun atas temuan pelanggaran konkret, seperti penyimpangan prosedur, ketidaksesuaian standar, atau aliran manfaat yang tidak sah. Tanpa itu, kritik berisiko berubah menjadi generalisasi yang justru merusak kepercayaan publik terhadap institusi dan negara.

Menyoroti Yayasan Kemala Bhayangkari sebagai sebuah persoalan dalam tata kelola MBG tanpa bukti penyalahgunaan kewenangan oleh pimpinan Polri tidak hanya tidak adil bagi yayasan tersebut, tetapi juga mengurangi kualitas kritik itu sendiri.

Dalam negara hukum, yang perlu dipersoalkan adalah tindakan dan pelanggaran nyata, bukan sekadar siapa memiliki hubungan dengan siapa. Kritik kebijakan publik akan jauh lebih bermakna jika diarahkan pada perbaikan sistem dan prosedur, bukan pada asumsi yang bertumpu pada hubungan pribadi semata.

Jakarta, 5 Januari 2026
R. HAIDAR ALWI
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB

Polri Hadir, Rakyat Bangkit Percepat Pemulihan Pascabanjir Bandang di Bireueun Aceh.

Bireuen — Polri terus bekerja keras melaksanakan berbagai kegiatan percepatan pemulihan Pasca Banji Bandang diberbagai wilayah Aceh.

Tak ketinggalan Polres Bireuen bersama Polsek jajaran melaksanakan Kegiatan gotong royong sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana banjir bandang yang melanda Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen. Kegiatan tersebut berlangsung di MAN 7 Bireuen, Desa Bugak Krueng, Kecamatan Jangka, Senin (5/1/2026).

Gotong royong dimulai sejak pagi hari dengan menyasar ruang kelas, halaman sekolah, serta fasilitas pendukung lainnya yang terdampak lumpur dan material sisa banjir. Personel Polri bahu-membahu membersihkan lingkungan sekolah agar aktivitas belajar mengajar dapat segera kembali berjalan normal.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ren Polres Bireuen, Kompol Hartana, S.Sos., selaku wakil koordinator, dan diikuti oleh personel Polres Bireuen serta Polsek jajaran. Kehadiran aparat kepolisian di tengah lingkungan pendidikan menjadi bentuk kepedulian nyata Polri terhadap pemulihan fasilitas publik pascabencana.

Kapolres Bireuen menegaskan bahwa kegiatan gotong royong tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir membantu masyarakat yang terdampak bencana alam.

“Kami ingin memastikan bahwa fasilitas pendidikan yang terdampak banjir dapat segera difungsikan kembali. Sekolah adalah tempat penting bagi masa depan generasi muda, sehingga pemulihannya menjadi prioritas kami,” ujar Kapolres Bireuen.

Ia menambahkan, kehadiran Polri tidak hanya terbatas pada aspek keamanan, tetapi juga mencakup peran kemanusiaan dan sosial dalam membantu masyarakat bangkit dari bencana.

“Melalui kegiatan gotong royong ini, kami berharap dapat meringankan beban masyarakat serta mempercepat proses pemulihan, dan membangkitkan semangat warga khususnya di Kecamatan Jangka yang terdampak cukup serius akibat banjir bandang,” pungkasnya.

Aksi kemanusiaan tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat, serta menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam membantu pemulihan kehidupan sosial pascabencana.

Kompolnas Dorong Transparansi dan Kepastian Hukum melalui Capaian Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026

Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memaparkan Capaian Kinerja Tahun 2025 dan Rencana Kerja Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta publikasi kinerja kelembagaan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, pukul 10.24 WIB, bertempat di Kantor Kompolnas.

Sekretaris Kompolnas, Drs. Arief Wicaksono, SSA., hadir sebagai narasumber dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran komisioner serta insan media yang selama ini berperan aktif mendukung kinerja Kompolnas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa peran media sangat penting dalam memberikan pencerahan kepada publik terkait kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). “Kami mengucapkan terima kasih atas kebersamaan media yang selalu mendukung performance daripada Kompolnas, yang selalu mengundang kami dalam setiap memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang performance dan kinerja daripada Kepolisian Negara Republik Indonesia,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Arief Wicaksono juga menyoroti sejumlah peristiwa penting yang menjadi tonggak sejarah di bidang hukum nasional. Salah satunya adalah diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

“Pada tanggal 2 Januari ini sejarah telah terjadi, yaitu dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pelaksanaan KUHP yang baru. Ini merupakan sejarah,” jelasnya.

Selain itu, ia menyampaikan perubahan mendasar dalam hukum acara pidana nasional. “Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 yang menggantikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana, ini juga merupakan peristiwa bersejarah,” tambahnya.

Ke depan, Kompolnas juga menantikan rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia. “Nanti akan ada rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang akan menyampaikan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia tentang apa-apa yang harus diperbaiki, baik tata kelola maupun yang perlu direformasi dari segi kepolisian,” ungkapnya.

Menutup pemaparannya, Sekretaris Kompolnas mengajak seluruh pihak untuk menyongsong tahun 2026 dengan semangat pembaruan hukum yang berkeadilan dan transparan.

“Mari kita jalani tahun 2026 ke depan secara lebih berkepastian hukum, berkeadilan, dan transparansi untuk kita semua,” pungkasnya.

Sinergi Polisi dan Warga: Masjid Syuhada, Bener Meriah Bangkit dari Duka Bencana

Bener Meriah – Sisa lumpur masih menempel di halaman Masjid Syuhada, menjadi saksi bisu dahsyatnya banjir dan longsor yang melanda kawasan Waq Pondok Sayur, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. Namun di tengah jejak bencana tersebut, harapan perlahan tumbuh seiring bangkitnya semangat kebersamaan antara Polri dan masyarakat.

Selama dua hari berturut-turut, 4 hingga 5 Januari 2026, personel Polres Bener Meriah bersama Satbrimob Polda Aceh bersinergi dengan warga setempat membersihkan Masjid Syuhada yang terdampak bencana. Kegiatan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi masjid sebagai tempat ibadah sekaligus pusat aktivitas keagamaan masyarakat.

Tanpa mengenal lelah, personel Polri, Brimob, dan warga bergotong royong menyapu lumpur, mengangkat sisa material banjir dan longsor, serta menata kembali halaman dan area masjid. Kebersamaan tersebut menjadi potret nyata solidaritas dan kepedulian di tengah duka pascabencana.

Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan bahwa kegiatan gotong royong tersebut merupakan wujud kehadiran Polri dalam mendampingi masyarakat, tidak hanya pada saat tanggap darurat, tetapi juga dalam masa pemulihan.
“Polri hadir bersama masyarakat untuk memulihkan kembali sarana ibadah yang menjadi pusat kegiatan sosial dan spiritual warga. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan serta menguatkan semangat kebersamaan pascabencana,” ujar Kombes Pol Erdi.

Ia menambahkan, Polri akan terus berupaya hadir dan membantu masyarakat terdampak bencana melalui pendekatan humanis dan kolaboratif, termasuk dalam pemulihan fasilitas umum dan tempat ibadah.

Melalui kegiatan tersebut, Masjid Syuhada perlahan kembali bersih dan layak digunakan. Lebih dari sekadar kerja bakti, kebersamaan Polri dan warga di Bener Meriah menjadi simbol kebangkitan, harapan, dan keteguhan menghadapi cobaan alam.

Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Logistik ke Desa Terisolir di Kecamatan Linge

Aceh Tengah — Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah bersama personel BKO Satbrimob Polda Aceh menyalurkan bantuan logistik ke desa terisolir di Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Minggu (4/1/2026). Penyaluran bantuan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor.

Bantuan disalurkan ke Desa Owaq, Kecamatan Linge, tepatnya di kawasan pinggiran Sungai Kala Ili. Sebelumnya, akses menuju desa tersebut terputus akibat bencana, sehingga menyulitkan mobilitas serta aktivitas warga sehari-hari.

Kapolres Aceh Tengah bersama personel Polres Aceh Tengah dan personel BKO Satbrimob Polda Aceh turun langsung ke lapangan untuk memastikan bantuan dapat diterima secara tepat sasaran oleh masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan logistik tersebut diterima langsung oleh Ilyas selaku Mukim Kemukiman Jamat, Sejahtera selaku Reje Payung, serta Hamdan selaku Reje Kute Reje. Para perangkat desa menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta kepedulian Polri terhadap kondisi masyarakat di wilayah terpencil yang terdampak bencana.

Adapun bantuan yang disalurkan meliputi paket sembako untuk memenuhi kebutuhan pokok warga, perlengkapan alat tulis bagi anak-anak, serta sling kawat baja sepanjang 1.000 meter yang akan dimanfaatkan sebagai sarana penyeberangan sementara bagi masyarakat.

Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ke wilayah terisolir merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memastikan pelayanan kemanusiaan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Polri hadir untuk memastikan masyarakat di daerah terpencil dan terdampak bencana tetap mendapatkan bantuan dan pelayanan dasar. Penyaluran logistik ini diharapkan dapat meringankan beban warga sekaligus membantu percepatan pemulihan akses dan aktivitas masyarakat,” ujar Kombes Pol Erdi.

Melalui kegiatan ini, Polres Aceh Tengah berharap dapat membantu meringankan beban warga serta mempercepat pemulihan akses dan aktivitas masyarakat di Desa Owaq pascabencana. Kehadiran Polri di tengah masyarakat juga menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya di wilayah terdampak bencana alam.

Polri Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana, SMA Negeri 1 Peusangan Siap untuk Kegiatan Belajar Mengajar

Bireuen – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres Bireuen kembali menunjukkan komitmennya dalam percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana banjir. Sejumlah personel Polres Bireuen mulai melaksanakan kegiatan gotong royong (korve) pembersihan lingkungan di UPTD SMA Negeri 1 Peusangan, Desa Blang Asan, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, pada Senin(29/12/2026).

Sekolah tersebut merupakan salah satu fasilitas pendidikan yang terdampak banjir akibat tingginya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir. Pasca surutnya air, sisa lumpur dan material banjir masih mengendap di sejumlah titik lingkungan sekolah sehingga membutuhkan penanganan cepat agar aktivitas belajar mengajar dapat kembali berjalan normal.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Bireuen secara bersama-sama membersihkan halaman sekolah, saluran air, serta area sekitar ruang belajar. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan sekaligus memastikan sarana dan prasarana sekolah kembali layak dan aman digunakan.
Selain melaksanakan pembersihan, personel Polres Bireuen juga berkoordinasi dengan pihak sekolah dan masyarakat setempat dalam rangka mempercepat pemulihan pascabencana. Petugas turut menyampaikan imbauan kepada warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir susulan, khususnya apabila intensitas hujan kembali meningkat.
Kegiatan gotong royong ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan personel Polres Bireuen, antara lain Kasat Resnarkoba Polres Bireuen, Kasi Humas Polres Bireuen, Kasubag Faskon Bag Log Polres Bireuen, Paur Subbag Watpers Bag SDM Polres Bireuen, serta didukung partisipasi aktif masyarakat sekitar.

Melalui kegiatan ini, Polri menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga dalam pemulihan pascabencana. Dengan selesainya pembersihan lingkungan sekolah, UPTD SMA Negeri 1 Peusangan diharapkan dapat segera digunakan kembali untuk mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar para siswa pada hari Senin(05/01/2026).

Komitmen Pemulihan Pascabencana, Polri Pastikan SMPN 2 Langsa Siap Digunakan Kembali

Langsa – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menegaskan komitmennya dalam pemulihan pascabencana alam, khususnya pada sektor pendidikan. Melalui aksi kemanusiaan, personel Polres Langsa bersama Dewan Guru SMP Negeri 2 Langsa melaksanakan kegiatan bakti sosial pembersihan lingkungan sekolah yang terdampak banjir di Kota Langsa, Provinsi Aceh.

Banjir akibat curah hujan ekstrem yang terjadi pada 26–27 November 2025 mengakibatkan genangan air dan lumpur di sejumlah wilayah, termasuk halaman serta ruang-ruang belajar SMP Negeri 2 Langsa. Meski banjir telah surut, sisa lumpur yang menutupi area sekolah berpotensi menghambat proses belajar mengajar.
Sebagai bentuk kepedulian dan respons cepat terhadap kondisi tersebut, pada Senin (29/12/2025) personel Polres Langsa turun langsung ke lokasi memulai pembersihan. Dengan peralatan sederhana seperti cangkul, sekop, dan kereta dorong, personel Polri bersama para guru bergotong royong membersihkan lumpur di halaman dan ruang kelas agar sarana pendidikan dapat segera difungsikan kembali.

Kegiatan aksi kemanusiaan ini mendapat apresiasi dari pihak sekolah. Kepala SMP Negeri 2 Langsa, Abdul Muthalib, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepedulian Polri pada hari minggu(04/01/2026).
“Saya mengucapkan terima kasih, Polri untuk masyarakat, khususnya personel Polres Langsa yang pada hari ini sudah bersedia hadir membantu bergotong royong membersihkan lumpur pasca bencana banjir bandang di halaman dan ruang-ruang belajar SMP Negeri 2,” ujarnya.

Ia menambahkan, bantuan tersebut sangat berarti bagi keberlangsungan pendidikan para siswa.
“Insyaallah dengan adanya bantuan dari Polri, anak bangsa di SMP Negeri 2 Langsa siap untuk belajar kembali pada tanggal 5 Januari 2026. Terima kasih Polri, khususnya Polres Langsa,” lanjutnya.

Sementara itu, Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Binmas Polres Langsa AKP Budi menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari kesiapsiagaan dan kepedulian Polri dalam penanganan pascabencana, sekaligus wujud nyata dukungan terhadap dunia pendidikan.

Polres Langsa, lanjutnya, akan terus bersinergi dengan instansi terkait dan masyarakat dalam upaya penanggulangan bencana serta pemulihan pascabencana, sehingga fasilitas dan sarana pendidikan dapat segera digunakan kembali dan proses belajar mengajar berjalan normal.

Pelayanan Berkelanjutan Polri, Pemulihan Pascabencana Padang Pariaman Fokus Kebutuhan Warga

Padang Pariaman — Polri terus menunjukkan kehadirannya di tengah masyarakat terdampak bencana alam di Kabupaten Padang Pariaman. Pada masa transisi pemulihan, Minggu, 4 Januari 2026, jajaran Polres Padang Pariaman melaksanakan kegiatan harian terpadu sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana, dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar, pemulihan akses wilayah, serta penyediaan air bersih bagi warga.

Dalam kegiatan tersebut, Polri mengerahkan personel gabungan yang terdiri dari personel Polres Padang Pariaman, Sat Brimobda Lampung BKO Polres Padang Pariaman, BKO Korpolairud, serta BKO K9 Baharkam Polri. Seluruh personel bekerja secara terkoordinasi di sejumlah nagari terdampak untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan meski dalam kondisi pascabencana.

Pada sektor logistik, Polri mengoperasikan dua unit Randurlap (kendaraan dapur lapangan). Randurlap pertama ditempatkan di Nagari Kasang, dan Randurlap kedua di Nagari Kataping, Kabupaten Padang Pariaman. Kegiatan Randurlap ini didukung penuh oleh personel Sat Brimobda Lampung yang melaksanakan BKO, dengan tugas menyiapkan serta mendistribusikan makanan siap saji bagi masyarakat terdampak, sehingga kebutuhan konsumsi harian warga dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

Selain pemenuhan logistik, Polri juga memprioritaskan pemulihan akses dan konektivitas wilayah. Di Korong Maranci, Nagari Seulayat, Kecamatan Ulakan Tapakis, personel gabungan dari Polres Padang Pariaman, BKO Korpolairud, dan BKO K9 Baharkam Polri melaksanakan pembangunan satu unit jembatan darurat. Jembatan ini menjadi akses vital bagi masyarakat untuk kembali beraktivitas serta memperlancar mobilisasi bantuan dan pelayanan ke wilayah yang sebelumnya terputus akibat bencana.

Upaya besar lainnya difokuskan pada pemenuhan kebutuhan air bersih melalui pembuatan sumur bor dan pemasangan toren/tandon air di 31 titik lokasi yang tersebar di berbagai nagari. Hingga saat ini, sejumlah titik telah selesai terpasang dan berfungsi, antara lain di Nagari Sungai Buluh Utara (Toren No. 45), Nagari Kampung Galapuang (Toren No. 156), serta Sintuk Korong Toboh Baru (Toren No. 165 dan 166). Sementara itu, puluhan lokasi lainnya telah melalui tahap penentuan titik sumur bor, koordinasi dengan wali nagari dan wali korong, serta menunggu pengerjaan teknis lanjutan, dengan total alokasi puluhan unit toren/tandon air bernomor hingga No. 170.

Pembangunan sarana air bersih ini menjangkau nagari-nagari terdampak seperti Kapalo Koto, Balah Aie Utara, Lareh Nan Panjang Selatan, Manggopoh Palak Gadang, Pasia Laweh, Bala Hilir, Padang Kandang Pulau Air, Pauh Kambar, Seulayat, Sandi Ulakan, Kasang, Padang Kunik, Bisati, Balah Aie, Sungai Buluh Timur, Sungai Buluh Selatan, Buayan Lubuk Alung, Sungai Buluh Barat, Sungai Buluh, Sunua Barat, Padang Bintungan, Tapakis, Guguak, Sei Abang, Sintuk, Balah Aie Timur, hingga kawasan hunian sementara (huntara). Setiap lokasi berada di bawah pengawasan perwira penanggung jawab guna memastikan pengerjaan tepat sasaran dan segera dapat dimanfaatkan masyarakat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa seluruh kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri untuk terus melayani masyarakat di lokasi bencana.

“Polri hadir untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan dasar meskipun berada dalam situasi pascabencana. Mulai dari dapur lapangan, pembangunan jembatan darurat, hingga penyediaan air bersih, seluruhnya dilakukan secara bertahap dan terukur agar pemulihan dapat segera dirasakan oleh warga,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Ia menambahkan, Polri akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat agar setiap tahapan pemulihan berjalan efektif, transparan, dan terus mengabarkan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, S.I.K., M.Si., memastikan bahwa jajaran di lapangan akan terus bekerja hingga kondisi masyarakat benar-benar pulih dan aktivitas sosial ekonomi warga dapat kembali berjalan secara normal.