Polri Peragakan Model Pelayanan Unjuk Rasa Terbaru pada Apel Kasatwil 2025, Dirsamapta: “Semua Tindakan Harus Sesuai Prosedur dan Berbasis HAM”

Jakarta — Polri menampilkan peragaan lengkap konsep pelayanan unjuk rasa dalam rangka Apel Kasatwil Tahun 2025, sebagai bentuk kesiapan operasional dan penyegaran SOP dalam pengendalian massa yang lebih humanis, modern, dan berbasis hak asasi manusia. Peragaan yang dilakukan oleh Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri tersebut memperlihatkan secara utuh lima tingkatan eskalasi unjuk rasa, mulai dari situasi tertib hingga eskalasi rusuh berat, berikut langkah-langkah kepolisian yang harus dilakukan pada setiap tahap.

Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Dr. Moh. Ngajib menjelaskan bahwa model pelayanan unjuk rasa ini merupakan penyempurnaan dari pola lama, dengan menekankan profesionalisme, proporsionalitas, dan penggunaan kekuatan sesuai Perkap No. 1 Tahun 2009 serta standar HAM dalam Perkap No. 8 Tahun 2009.

“Peragaan ini bukan sekadar simulasi, tetapi penegasan bahwa setiap tindakan kepolisian dalam pengamanan unjuk rasa harus sesuai prosedur, terukur, dan menghormati hak-hak warga. Itulah standar pelayanan yang wajib diterapkan di seluruh satuan wilayah,” tegas Brigjen Ngajib.

Dalam kegiatan tersebut, Polri memeragakan tata cara pelayanan unjuk rasa berdasarkan lima tingkat eskalasi:

  1. Tertib – Massa patuh imbauan dan kegiatan masyarakat tetap berjalan lancar. Petugas menerapkan kehadiran polisi sebagai tindakan pencegahan (deterrent) serta imbauan lisan.
  2. Kurang Tertib – Massa mulai mengejek, provokasi ringan, dan tidak mengindahkan imbauan. Petugas menerapkan kendali tangan kosong lunak dan negosiasi oleh Kapolres sebagai pengendali taktis.
  3. Tidak Tertib – Massa mulai melempar, melakukan pembakaran lokal, atau gangguan yang menyebabkan luka ringan. Petugas melakukan kendali tangan kosong keras dan pendorongan dengan meriam air (AWC).
  4. Rusuh – Massa melakukan kekerasan, perusakan, serangan fisik, dan penutupan jalan secara masif. Petugas menerapkan penggunaan senjata tumpul, gas air mata, atau alat non-mematikan sesuai standar.
  5. Rusuh Berat – Situasi meningkat hingga memerlukan lintas ganti ke satuan Brimob atau penanganan oleh tim Raimas jika tidak tersedia PHH Brimob.

Menurut Brigjen Ngajib, penyederhanaan prosedur dari 38 tahap menjadi lima fase membuat pola pelayanan lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh petugas, namun tetap menjaga prinsip kehati-hatian.

“Kita ingin seluruh Kasatwil memahami bahwa respons kepolisian tidak boleh reaktif. Ia harus melalui tahapan yang jelas, dengan evaluasi pada setiap tindakan. Inilah bentuk modernisasi pengendalian massa yang akuntabel,” ujarnya.

Peragaan tersebut memperlihatkan keterlibatan terpadu berbagai fungsi kepolisian, seperti:

  • Sabhara sebagai Dalmas awal,
  • Propam sebagai pengawas tindakan dan kepatuhan prosedur,
  • Lalu Lintas untuk pengaturan arus,
  • Reskrim dalam identifikasi provokator dan pelaku pidana,
  • Intelkam untuk penggalangan massa,
  • Humas melakukan dokumentasi dan publikasi,
  • K-9 untuk sterilitas area,
  • serta tim negosiator bersertifikasi untuk meredam eskalasi.

Teknologi baru juga ditampilkan, seperti helm Dalmas dengan konektor suara yang memungkinkan instruksi didengar hingga radius 2 km, serta penggunaan drone dalam pengambilan keputusan taktis.

Brigjen Ngajib menegaskan bahwa tujuan utama peragaan ini adalah menyamakan persepsi seluruh Kasatwil dalam memberikan pelayanan unjuk rasa yang humanis namun tetap tegas.

“Pelayanan unjuk rasa bukan sekadar pengamanan, tetapi pelayanan publik. Kita wajib memastikan massa dapat menyampaikan aspirasi dengan aman, dan negara tetap hadir menjaga ketertiban umum secara proporsional,” ujar Dirsamapta.

Ia menambahkan bahwa kemampuan komunikasi, negosiasi, dan penguasaan lapangan menjadi kunci sukses aparat di era sekarang.

“Kapolres harus dikenal oleh masyarakatnya. Semakin baik hubungan polisi dengan warga, semakin kecil potensi eskalasi unjuk rasa meningkat,” tutup Brigjen Ngajib.

Polri Perkuat Model Pelayanan Unjuk Rasa Berbasis Standar HAM Internasional, Wakapolri: “Kita Sesuaikan dengan Best Practice Negara Maju”

Jakarta — Polri terus memperbarui model dan langkah-langkah pelayanan terhadap pengunjuk rasa melalui pendekatan berbasis hak asasi manusia (HAM) dan komparatif internasional. Pembaruan ini dilakukan dengan merujuk pada best practice negara maju, khususnya Inggris, yang telah memiliki Code of Conduct pengendalian massa yang dinilai efektif, transparan, dan akuntabel.

Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa penyusunan model pelayanan unjuk rasa harus sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dan sekaligus memenuhi standar internasional dalam perlindungan hak berekspresi.

“Model pelayanan terhadap pengunjuk rasa harus kita rumuskan ulang, tidak hanya berdasarkan kondisi dalam negeri, tetapi juga mengacu pada standar HAM internasional. Kita belajar dari negara-negara yang sudah lebih maju dalam pengelolaan kebebasan berpendapat di ruang publik,” ujar Wakapolri.

Terkait hal itu, Polri akan melakukan studi komparatif ke Inggris pada Januari mendatang. Inggris memiliki Code of Conduct yang membagi pengendalian massa ke dalam lima tahap — mulai dari analisis awal, penilaian risiko, langkah pencegahan, tindakan lapangan, hingga konsolidasi pascakejadian. Setiap tahap dilengkapi aturan jelas “do and don’t” bagi petugas lapangan hingga komandan.

“Inggris memiliki pendekatan modern, terstruktur, dan berbasis HAM. Code of Conduct mereka menjelaskan dengan rinci apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Ini sangat relevan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri terhadap pengunjuk rasa,” jelas Wakapolri.

Selain studi internasional, Polri juga melibatkan akademisi, pakar, serta koalisi masyarakat sipil untuk memastikan bahwa pembangunan model ini inklusif dan sesuai prinsip demokrasi. Salah satunya adalah asesmen terhadap kemampuan psikologis dan evaluatif para komandan, kasatwil, dan kapolres, yang dinilai penting untuk menciptakan pengambilan keputusan yang proporsional di lapangan.

Perubahan internal turut dilakukan. Sistem pengendalian massa yang dahulu memiliki 38 tahapan kini disederhanakan menjadi lima fase utama. Hal ini disinkronkan dengan enam tahapan penggunaan kekuatan sesuai Perkap No. 1 Tahun 2009 serta standar HAM pada Perkap No. 8 Tahun 2009.

Wakapolri menegaskan pentingnya kewajiban evaluasi berkelanjutan sebagai bagian dari standar HAM internasional.

“Setiap tindakan dalam lima tahap harus dievaluasi, mulai dari progres hingga dampaknya. Ini sejalan dengan prinsip accountability dalam standar HAM global. Polri harus berani berubah, memperbaiki, dan beradaptasi,” tegasnya.

Komjen Dedi juga menekankan bahwa perubahan organisasi tidak bisa hanya mengandalkan pengalaman, tetapi harus berbasis kajian ilmiah, riset multidisipliner, dan data.

“Dalam konteks internasional, semua negara yang maju dalam pelayanan publik selalu bertumpu pada ilmu pengetahuan dan kajian. Itulah yang kita lakukan. Masukan dari masyarakat sipil menjadi bagian penting dari proses ini,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Polri turut menerima masukan dari berbagai organisasi masyarakat sipil sektor keamanan. Hadir antara lain Ketua Harian Kompolnas, Koalisi Masyarakat Sipil Sektor Keamanan, Ketua PBHI, Ketua YLBHI, Direktur Imparsial, Direktur Raksa Initiative, Anggota KontraS, Direktur Koalisi Perempuan, Direktur HRRWG, Direktur Centra Initiative, Direktur Amnesty, dan perwakilan Walhi. Keterlibatan mereka memperkuat legitimasi publik terhadap penyusunan standar baru.

Polri juga mencatat berbagai kendala di lapangan, termasuk keterbatasan alat dan sumber daya di sejumlah wilayah. Namun semua temuan tersebut menjadi dasar penyempurnaan SOP agar lebih responsif dan mendukung perlindungan hak berunjuk rasa.

“Transformasi pelayanan publik harus berorientasi pada standar global. Kita ingin memastikan bahwa pengamanan unjuk rasa dilakukan secara profesional, menghormati HAM, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Itulah arah perubahan yang ditekankan oleh Bapak Kapolri,” tutup Wakapolri.

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

Jakarta — Polri tengah merumuskan ulang model serta standar pelayanan terhadap pengunjuk rasa agar lebih humanis, profesional, dan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Pembaruan ini dilakukan secara bertahap dan berbasis kajian multidisipliner, masukan publik, serta studi komparatif ke luar negeri.

Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa seluruh pendekatan yang disusun berlandaskan visi hukum dan prinsip penghormatan terhadap hak warga negara.

“Penyampaian pendapat di muka publik adalah hak konstitusional. Karena itu, pelayanan terhadap pengunjuk rasa harus kita rumuskan ulang agar lebih adaptif, humanis, dan tetap menjaga keamanan. Semua harus berbasis kajian, riset, dan masukan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Wakapolri, Polri tidak ingin terburu-buru menetapkan regulasi baru yang diberlakukan secara nasional. Proses penyusunannya tetap melibatkan koalisi masyarakat sipil, akademisi, dan para pakar.

“Kami tidak ingin membuat aturan secara tergesa-gesa. Semua masukan dari masyarakat sipil, akademisi, serta hasil studi komparatif akan kami rangkum terlebih dahulu. Ini komitmen kami untuk menghasilkan regulasi yang benar-benar tepat,” tegasnya.

Pada Januari mendatang, tim akan melakukan studi ke Inggris untuk mempelajari Code of Conduct terkait pengendalian massa. Model tersebut terdiri dari lima tahap mulai analisis awal hingga konsolidasi, lengkap dengan aturan “do and don’t” bagi setiap jenjang petugas.

“Studi komparatif di Inggris sangat penting untuk melihat bagaimana best practice diterapkan. Kita ingin memastikan setiap tindakan di lapangan sesuai standar internasional dan tetap menghormati hak masyarakat,” tutur Wakapolri.

Perubahan internal Polri juga terus berlangsung. Jika sebelumnya sistem pengendalian unjuk rasa mengenal 38 tahap, kini disederhanakan menjadi lima fase yang lebih terukur, diterapkan bersama enam tahapan penggunaan kekuatan sesuai Perkap No. 1 Tahun 2009 dan standar HAM sebagaimana diatur dalam Perkap No. 8 Tahun 2009.

Wakapolri menegaskan perlunya mekanisme evaluasi berjenjang pada setiap tindakan kepolisian.

“Setiap komandan wajib melaporkan progres, analisis tindakan, dampaknya, hingga evaluasi akhir. Ini menjadi pegangan agar kita bisa memperbaiki diri. Organisasi tidak akan berubah jika manusianya tidak berubah,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dan berbasis riset dalam setiap proses pengambilan keputusan.

“Perubahan organisasi tidak bisa hanya berbasis pengalaman. Harus ada filsafat ilmu, logika, kajian empiris, dan riset. Kritik, saran, dan koreksi dari masyarakat adalah input penting bagi kami,” ujar Komjen Dedi.

Dalam kegiatan tersebut, Polri turut melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil sektor keamanan. Hadir di antaranya Ketua Harian Kompolnas, Koalisi Masyarakat Sipil Sektor Keamanan, Ketua PBHI, Ketua YLBHI, Direktur Imparsial, Direktur Raksa Initiative, anggota KontraS, Direktur Koalisi Perempuan, Direktur HRRWG, Direktur Centra Initiative, Direktur Amnesty International Indonesia, serta perwakilan Walhi. Keterlibatan mereka menjadi bagian penting dari proses penyusunan model pelayanan yang lebih partisipatif dan transparan.

Polri juga mencatat sejumlah kendala lapangan, seperti keterbatasan alat dan sumber daya di beberapa wilayah. Namun, semua temuan tersebut menjadi masukan untuk perbaikan SOP dan penguatan koordinasi pengamanan pada masa mendatang.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik, khususnya pengamanan unjuk rasa, benar-benar responsif, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Inilah semangat transformasi yang diamanatkan Bapak Kapolri,” tutup Wakapolri.

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

Jawa Barat – Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menutup kegiatan apel Kasatwil tahun 2025 di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat pada Rabu 26 November 2025.

Dalam amanatnya, Komjen Dedi mengatakan, apel Kasatwil bukan akhir, melainkan titik awal dari ekspektasi publik agar Polri semakin transparan, humanis, responsif, dan berpegang pada prinsip to serve and protect.

“Apel Kasatwil merupakan momentum refleksi, transfer knowledge, serta evaluasi bersama atas kinerja tahun 2025 sebagai dasar peningkatan kinerja Polri ke depan,” kata Dedi.

Mantan Irwasum Polri ini mengatakan, Polri bukan organisasi anti kritik. Masukan dari masyarakat, akademisi, dan pemerhati menjadi dasar bagi Polri untuk berubah menjadi lebih profesional dan dipercaya publik.

Untuk itu, kata Dedi, Polri mengundang seluruh pihak eksternal untuk menyampaikan saran tertulis terkait perubahan paradigma penanganan unras sebagai ruang partisipasi publik dalam penyusunan Perkap.

Dedi mengatakan, Polri saat ini sedang menyusun Perkap baru terkait penanganan unjuk rasa sebagai bagian dari perubahan Institusi menuju ke arah yang lebih baik.

Untuk itu, kata Dedi, Polri mengundang seluruh pihak eksternal untuk menyampaikan saran tertulis.

“Penyusunan Perkap dilakukan secara matang dengan mempertimbangkan masukan dari koalisi masyarakat sipil, pakar, akademisi, serta berbasis studi komparatif, termasuk rencana referensi ke Inggris untuk memperdalam konsep code of conduct,” katanya.

Eks Kadiv Humas Polri ini mengatakan, pada Januari akan dilaksanakan studi komparatif ke Inggris untuk mendalami lima siklus dalam bertindak yang menjadi standar di kepolisian di negara tersebut.

Aturan baru nantinya akan menggantikan pola tiga tahapan (hijau–kuning–merah) menjadi lima tahapan dengan enam cara bertindak.

“Mengarahkan bahwa setiap komandan lapangan wajib membuat laporan terperinci mengenai cara bertindak dalam lima tahapan unras dalam bentuk decision log sebagai bahan evaluasi dan akuntabilitas untuk meningkatkan profesionalisme penanganan unras ke depan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan para Kapolres adalah calon pemimpin Polri di masa depan, sehingga perubahan Polri kearah yang lebih baik ditentukan oleh kualitas SDM yang mengisinya.

“Mengajak seluruh jajaran berpikir kritis dalam menghadapi masalah serta memastikan penyelesaian berbasis kajian dan fakta di lapangan,” ucapnya.

Mengambil pembelajaran dari Agustus Kelabu dan Black September, khususnya terkait kelayakan tenda personel di lapangan, yang harus diperbaiki agar lebih layak bagi pergantian pasukan yang berlangsung hingga satu bulan.

Prototipe tenda baru telah dirumuskan melalui studi komparatif, lebih manusiawi, dan tidak panas, dan akan didistribusikan bertahap ke seluruh satuan wilayah.

Terakhir, ia pun mengapresiasi seluruh jajaran atas kinerja satu tahun terakhir dan menekankan pentingnya menyamakan visi sejalan dengan program Akselerasi Transformasi Polri dan Quick Wins yang mencerminkan perubahan nyata dan terukur.

Viral Dicintai Warga, Ini 3 Hal yang Dilakukan Iptu Rudi Selama Jabat Kapolsek Ujung Loe

Ujung Loe – Kisah Kapolsek Ujung Loe Iptu Rudi Adri Purwanto di-prank hingga dirayakan ulang tahunnya oleh warga, viral di media sosial dan mendapat apresiasi dari pimpinan Polri. Iptu Rudi yang ditugasi berbagi pengalaman dengan peserta didik Sekolah Inspektur Polisi (SIP), menekankan tiga hal yang dilakukannya selama menjabat Kapolsek Ujung Loe.

Awalnya Iptu Rudi enggan mengklaim dirinya polisi humanis. Dia mengatakan latar belakang di reserse membentuk dirinya menjadi keras.

“Sebetulnya saya bukan orang yang humanis, gampang dipengaruhi. Kami sebetulnya dari orang (reserse) jatanras, orang (reserse) narkotika,” kata Iptu Rudi di hadapan para peserta didik SIP di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdiklat Polri, Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), dilihat dari video yang diterima detikcom pada Selasa (25/11/2025).

Lalu bagaimana cara Iptu Rudi mendapatkan kepercayaan hingga rasa sayang masyarakat? Pertama dia mengatakan sebagai kapolsek, dia selalu memaksimalkan kehadiran di tengah anggota lewat apel pagi. Dia mewajibkan diri untuk selalu mengambil apel pagi sebagai momen menyapa, memotivasi, mengingatkan dan mengarahkan anggota agar bekerja profesional.

“Pagi jam 07.30 saya ambil apel. Saya pasti pimpin apel pagi kecuali ada kegiatan yang memang mengharuskan saya ke polres,” ucap Iptu Rudi.

Kedua, pun pada kegiatan kemasyarakatan dan antar-instansi Iptu Rudi mewajibkan dirinya hadir. Iptu Rudi menekankan keberhasilan tugas polisi ditunjang oleh kepercayaan masyarakat serta stakeholders setempat.

“Semua kegiatan kejadian kami wajib hadir di lokasi. Keberhasilan kita ditunjang adanya kepercayaan masyarakat. Bagaimana kita bisa dipercaya masyarakat? Yang pertama rajin berkunjung,” jelas Iptu Rudi.

Iptu Rudi menyampaikan rajin berkunjung tak cukup jika tak ada inisiatif ‘belanja’ masalah dan ‘jemput bola’ untuk menyelesaikan masalah. Dia menjelaskan kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pun ditangani dirinya, meski tindaklanjutnya dengan berkoordinasi ke pihak puskesman dan dinas sosial setempat.

“Saya harap rekan-rekan aktif jemput bola. Sampai penanganan ODGJ kami juga turun di lapangan,” ujar Iptu Rudi.

Ketiga, Iptu Rudi tak hanya mengontrol atau mengawasi kinerja anggota, tetapi juga melakukan pendekatan pembinaan. Dia berprinsip kesalahan anggota adalah kesalahan pimpinan.

“Kepada anggota kita lakukan pembinaan, kontrol. Apapun yang anggota lakukan itu kesalahan di pimpinan. Bantu dan dampingi anggota kita. Saya biasa diperiksa (Propam) karena anggota (dinilai salah) dan saya tanggung jawab,” tegas Iptu Rudi.

Di sisi lain, dia pun mengontrol diri untuk tidak menggunakan fasilitas dinas demi kepentingan pribadi. Dia mencontohkan semisal penggunaan mobil patroli.

“Saya tidak pernah memakai mobil patroli untuk kegiatan saya sehari-hari. Mobil dinas digunakan untuk datangi TKP, untuk melayani masyarakat,” pungkas dia.

Pada kesempatan berbeda, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyampaikan benteng pertama Polri adalah para perwira yang bertugas di kewilayahan, terutama di bidang pelayanan publik. Mewakili Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Komjen Dedi berterima kasih kepada seluruh perwira Polri di garis terdepan yang telah bekerja sesuai dengan harapan masyarakat.

“Terima kasih kepada seluruh perwira yang menjadi garda terdepan pelayanan dengan tulus, semangat dan pengabdian,” tutur Komjen Dedi.

Di sisi lain, Komjen Dedi menerangkan Polri melalui Staf Sumber Daya Manusia (SSDM), terus berupaya memperkuat kualitas kepemimpinan lapangan. Hal ini menjadi prioritas penting dalam akselerasi transformasi Polri.

“Assessment digunakan sebagai peta pembinaan untuk memperkuat kemampuan perwira agar semakin responsif dan mampu membangun kedekatan yang konstruktif dengan masyarakat. Bukan untuk melemahkan moral personel,” terang Komjen Dedi.

Ia menyebut Polri membutuhkan pemimpin-pemimpin wilayah yang halus dalam pendekatan sosial dan komunikasi publik, bukan hanya kuat secara taktis.

Sambut Bulan Kasih, Satgas Damai Cartenz Tebar Kepedulian Lewat Pembagian Sembako

Timika — Memasuki bulan penuh kasih Desember dan menjelang tutup tahun 2025, personel Satgas Humas Operasi Damai Cartenz melaksanakan kegiatan sosial dengan membagikan paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan berlangsung di sejumlah titik di seputaran Kota Timika pada Rabu (26/11) pagi.

Dalam kegiatan sosial tersebut, Briptu Santriawan bersama Bripda Annisa Mahardika turun langsung menyerahkan bantuan berupa beras kepada warga. Selain sembako, Satgas juga turut membagikan bendera Merah Putih kepada anak-anak sebagai simbol semangat nasionalisme. Keceriaan dan antusiasme terpancar dari wajah mereka saat menerima bendera, menggambarkan rasa bangga dan cinta terhadap Indonesia.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kegiatan sosial ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan melalui pendekatan humanis.

“Kami ingin hadir membantu meringankan kebutuhan masyarakat, sekaligus mempererat hubungan baik antara aparat dan warga,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum, menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memupuk semangat kebersamaan serta rasa nasionalisme di kalangan masyarakat, khususnya anak-anak Papua,” tuturnya.

Satgas Operasi Damai Cartenz berharap kegiatan sosial ini dapat memberikan manfaat nyata serta menciptakan suasana yang aman, harmonis, dan penuh semangat persatuan menjelang Natal dan Tahun Baru 2026.

POLRI KERAHKAN 135 PERSONEL UNTUK OPERASI KEMANUSIAAN BENCANA ALAM DI SUMATERA UTARA

Sumatera Utara – Polri bergerak cepat dalam melaksanakan operasi kemanusiaan menyusul terjadinya bencana alam di wilayah Sumatera Utara. Berdasarkan rekapitulasi hingga Rabu, 26 November 2025, tercatat 65 kejadian bencana yang terdiri dari 38 peristiwa tanah longsor, 24 banjir, dua kasus pohon tumbang dan satu angin puting beliung. Peristiwa ini tersebar di delapan kabupaten/kota meliputi Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Kota Gunung Sitoli, Humbang Hasundutan, dan Pakpak Bharat. Bencana tersebut menyebabkan 29 korban, terdiri dari 12 orang meninggal dunia, 10 luka-luka serta 7 warga masih dalam pencarian. Sementara itu, sebanyak 2.543 rumah warga mengalami kerusakan, 445 orang terpaksa mengungsi, dan sejumlah akses jalan tertutup material longsor dan banjir dengan ketinggian air berkisar antara 70 cm hingga empat meter.

Sebagai respons cepat dan implementasi transformasi Polri yang berorientasi pada pelayanan kemanusiaan, Polda Sumatera Utara telah mengerahkan sedikitnya 135 personel ke berbagai titik terdampak. Kekuatan ini terdiri dari empat Satuan Setingkat Kompi (SSK) Brimobda atau sekitar 90 personel, 42 personel Ditsamapta Gelombang I, 12 personel dari Bidang Dokkes serta 8 personel dari Bidang Teknologi Informasi Kepolisian (TIK) yang diberangkatkan pada 25 November 2025. Selanjutnya, pada 26 November 2025 kembali diberangkatkan gelombang kedua pasukan Ditsamapta sebanyak 69 personel. Seluruh pasukan diperkuat sarana komunikasi operasi meliputi 50 unit HT Harris, satu unit drone pemantau wilayah, satu unit mobil Komob, dua mobil repeater, serta jaringan Starlink untuk mendukung kelancaran komando dan komunikasi di lapangan.

Karoops Polda Sumut menyampaikan bahwa percepatan penanganan menjadi prioritas utama dalam operasi kemanusiaan ini. “Seluruh personel kami fokus melakukan pencarian, evakuasi, dan penyelamatan korban sesegera mungkin. Kondisi cuaca masih dinamis namun kami pastikan operasi tidak berhenti. Prioritas kami adalah keselamatan warga,” ujarnya menegaskan komitmen Polri dalam menjalankan misi kemanusiaan di wilayah bencana. Ia juga menambahkan, “Kami turun bukan hanya untuk mengevakuasi, tetapi memastikan masyarakat mendapatkan tempat aman, bantuan logistik, dan pendampingan sampai situasi benar-benar pulih.”

Di lokasi bencana, Polri telah melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap warga yang masih tertimbun longsor serta melakukan evakuasi dan penyelamatan korban banjir. Pengamanan dan pengaturan lalu lintas dilaksanakan di jalur yang tertutup material longsor, sementara posko darurat didirikan sebagai pusat pelayanan informasi dan bantuan masyarakat. Polri juga bekerja sama dengan BPBD, Pemerintah Daerah dan unsur relawan untuk mempercepat penanganan situasi serta mengurangi risiko lanjutan.

Sebagai tindak lanjut, Polri terus mengirim dukungan logistik berupa makanan, obat-obatan, pakaian dan selimut untuk pengungsi, serta membentuk dapur umum dan layanan medis cepat. Pemetaan wilayah rawan bencana dilakukan untuk antisipasi susulan, termasuk koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan agar proses pemulihan dan normalisasi wilayah berjalan lebih cepat dan terukur.

Polri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terutama di wilayah lereng bukit, daerah aliran sungai serta kawasan rawan longsor. Operasi kemanusiaan akan terus berjalan dengan mengedepankan keselamatan warga sebagai prioritas tertinggi.

7 Atpol Negara Sahabat Hadiri Apel Kasatwil Polri 2025, Komitmen Wujudkan Keamanan Global

Jakarta – Apel Kasatwil Polri tahun 2025 turut mengundang 10 Atpol negara sahabat. Hal itu merupakan komitmen mewujudkan keamanan global.

Adapun dari 10 yang diundang, tujuh Atpol negara sahabat yang hadir yakni, Kepolisian Australia, Amerika Serikat (FBI), China, Filipina, Jepang, Malaysia dan Perancis.

Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kegiatan tersebut juga mengundang Kepolisian Hongkong. Hal itu untuk mencari model penanganan aksi unjuk rasa atau demonstrasi di Indonesia. 

Menurut Sigit, ke depannya, Polri akan mengubah doktrin penanganan demonstrasi yang tadinya menjaga menjadi melayani. Hal ini komitmen sesuai dengan komitmen polisi yang sejak awal menjamin hak kebebasan berpendapat masyarakat. 

“Di satu sisi kita juga tentunya miliki konsep dalam menghadapi rusuh massa yang tentunya apabila tidak  kita kendalikan akan berdampak stabilitas kamtibmas, terganggunya fasilitas publik, sektor ekonomi yang tentunya harus kita jaga. Ini menjadi bagian kita evaluasi sekaligus pembahasan dalam apel kasatwil,” ucap Sigit dikutip, Rabu (26/11/2025).

Apel Kasatwil bertajuk ‘Transformasi Polri yang Profesional untuk Masyarakat’ ini, kata Sigit sengaja dilaksanakan di Satlat Brimob Cikeas. Para Kapolda dan Kapolres bakal bermalam di tenda sslama tiga hari ke depan. 

“Tentunya kegiatan ini yang pertama meningkatkan soliditas internal kekompakan utamanya. Bagaimana kita melakukan preview penanaman ulang doktrin kita Tribrata dan Catur Prasetya. Dan tentunya hakikat dari tugas Polri di dalam melaksanakan tugas pokok fungsinya sebagai pelaksana alat negara di bidang harkamtibmas di bidang penegakan hukum dan memberikan perlindungan pengayoman pelayanan terhadap keamanan yang di dalam negeri,” ujar Sigit.

Polri Undang Kepolisian Hong Kong, Pelajari Model Penanganan Aksi Massa

Jakarta – Polri mengundang Kepolisian Hong Kong (Hong Kong Police Force) sebagai salah satu pembicara dalam apel jajaran kepala satuan wilayah (Kasatwil) 2025. Hal itu dalam rangka mencari referensi model penanganan aksi unjuk rasa atau demonstrasi di Tanah Air.
“Kita mengundang pembicara dari Kepolisian Hong Kong, terkait dengan kita ingin mencari model-model untuk penanganan aksi, khususnya terkait dengan kebebasan mengeluarkan pendapat,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mako Pusat Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Senin (24/11/2025).

Jenderal Sigit menyatakan tengah berupaya mengubah pola penanganan aksi massa yang mulanya mengamankan menjadi melayani. Hal itu untuk mewujudkan kebebasan berpendapat di muka publik.

“Juga bagaimana kita membedakan antara upaya kita dan mengubah doktrin kita, dari yang tadinya menjaga menjadi melayani, khusus untuk saudara-saudara kita yang melakukan atau menjalankan haknya yang diatur dalam kebebasan mengeluarkan pendapat,” jelasnya.

Sigit menjelaskan bahwa pihaknya juga memiliki konsep dalam menghadapi rusuh massa. Hal itu untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menjaga stabilitas nasional.

“Tentunya apabila ini tidak kita kendalikan, tentunya akan berdampak terhadap stabilitas kamtibmas, berdampak kepada terganggunya fasilitas-fasilitas publik, sektor-sektor ekonomi yang lain, yang tentunya harus kita jaga,” terang Jenderal Sigit.

Eks Kabareskrim Polri itu menyebut bahwa perihal penanganan aksi massa turut menjadi salah satu evaluasi yang dibahas pada Apel Kasatwil tahun ini. Perihal itu senada dengan upaya transformasi Korps Bhayangkara yang tengah berjalan.

“Ini bagian yang tentu kita jadikan evaluasi sekaligus kemudian pembahasan di dalam Apel Kasatwil ini. Tentunya juga beberapa upaya yang harus kita lakukan karena adanya KUHP baru dan juga isu-isu terbaru yang mau tidak mau Polri harus segera melakukan perbaikan-perbaikan maupun perubahan,” tutur Sigit.

Selain evaluasi, dalam kegiatan itu juga Jenderal Sigit memberikan pengarahan terkait model pelayanan publik ke depan. Dengan pola baru itu, dia menjanjikan masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan.

“Intinya kita harapkan dengan Apel Kasatwil ini, tentunya ini menjadi semangat Polri untuk kemudian mengkonsolidasikan ulang dan kemudian mewujudkan institusi Polri yang lebih responsif, adaptif, dan kemudian tentunya betul-betul bisa mewujudkan institusi Polri sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat,” pungkasnya.

Satgas PHB Polres Bengkulu Utara Gelar Sidak Harga Beras, Harga Masih di Bawah HET

Argamakmur – Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras (PHB) Tahun 2025 Polres Bengkulu Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko beras di wilayah Kecamatan Arga Makmur, Rabu (26/11/2025). Sidak dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan beras di pasaran menjelang akhir tahun.

Dari hasil pengecekan, tim menemukan bahwa harga beras di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara masih berada di bawah ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan pantauan Satgas, harga beras premium dijual Rp14.000/kg, beras medium Rp13.000/kg, dan beras program SPHP dilepas dengan harga Rp12.000/kg. Sementara itu, HET beras nasional sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional RI Nomor 5 Tahun 2024 yaitu Rp15.400/kg untuk beras premium dan Rp14.000/kg untuk beras medium.

Kegiatan sidak dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Polres Bengkulu Utara, IPDA Derik Dwi Saputra, S.H. Tim turut menyasar sejumlah toko grosir lain untuk memastikan tidak ada pedagang yang menjual beras di atas HET.

“Dari hasil pengecekan, harga beras dan bahan pokok lainnya seperti minyak goreng dan gula di Kabupaten Bengkulu Utara masih tergolong stabil. Kami juga mengingatkan para pedagang agar tidak menjual barang melebihi harga HET. Jika nanti ditemukan pedagang nakal, tentu akan kami tindak tegas,” tegas IPDA Derik.

Ia menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala maupun mendadak untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di pasaran, terutama menjelang penghujung tahun.

Dengan adanya langkah pengawasan terpadu ini, diharapkan harga kebutuhan pokok tetap terkendali sehingga masyarakat dapat terhindar dari potensi lonjakan harga yang tidak wajar.