Membangun Kedekatan, Personel Satgas Ops Damai Cartenz Berbagi Kebersamaan dengan Masyarakat Sinak

Puncak, Papua Tengah — Dalam upaya mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat, personel Satgas Operasi Damai Carten melaksanakan kegiatan momen kebersamaan humanis bersama warga di halaman Posko Satgas Tindak Sektor Sinak, Kabupaten Puncak, pada Minggu (2/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini diisi dengan berbagi makanan ringan dan bincang santai bersama warga sekitar dan anak-anak. Momen sederhana tersebut menjadi ruang bagi masyarakat dan aparat untuk saling berinteraksi, berbagi cerita, serta memperkuat rasa kebersamaan dan kepercayaan di lingkungan sekitar posko.

Adapun personel yang mengikuti kegiatan tersebut antara lain Ipda dr. Shintia Novotna Katoda, M.Kes., Briptu Dedi Arianto, A.Md.Kep., Bripda Annisa Mahardika. Kehadiran personel turut memberi nuansa humanis yang menumbuhkan kedekatan emosional dengan masyarakat setempat.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pendekatan humanis merupakan salah satu prioritas utama Satgas dalam menjaga stabilitas keamanan yang berkelanjutan di Tanah Papua.

“Kami tidak hanya hadir dengan operasi penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan kemanusiaan. Kegiatan kebersamaan seperti ini memperkuat hubungan emosional antara personel dan masyarakat, yang pada akhirnya menjadi fondasi bagi terciptanya Papua yang damai dan harmonis,” ujar Brigjen Pol Faizal.

Selain itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., juga mengapresiasi inisiatif personel di lapangan yang terus menjalin komunikasi aktif dan empatik dengan warga.

“Kami mendorong seluruh personel di sektor-sektor operasi untuk selalu membangun kedekatan dengan masyarakat. Pendekatan humanis adalah bagian penting dari strategi keamanan yang berkelanjutan. Dengan hubungan yang baik, rasa aman dan saling percaya akan tumbuh secara alami,” ungkap Kombes Pol Adarma.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Operasi Damai Cartenz tidak hanya fokus pada keamanan, tetapi juga pada pembangunan relasi kemanusiaan dan sosial di tengah masyarakat Papua.

Polri Gelar FGD Sinergi Antar Lembaga Lindungi Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Sinergi Antar Lembaga untuk Terlindunginya Hak-Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum”, bertempat di Grand Ballroom Hotel Ambara, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini menghadirkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si. sebagai narasumber utama.

FGD ini merupakan bentuk kolaborasi lintas lembaga yang diinisiasi oleh Polri untuk mencari solusi terbaik dalam perlindungan hak anak, khususnya bagi anak-anak yang sempat terlibat dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

Dalam penyampaiannya, Menteri PPPA menekankan pentingnya pendekatan yang berperspektif perlindungan anak dalam setiap proses hukum yang melibatkan anak. Ia mencontohkan beberapa kasus di Jawa Barat dan Jawa Timur, di mana sejumlah anak ikut dalam aksi demonstrasi tanpa memahami risiko yang ditimbulkan.

“Kami menemukan banyak anak yang tidak tahu bahwa demonstrasi yang mereka ikuti bisa berujung anarki. Mereka ikut karena rasa ingin tahu, ajakan teman, atau informasi di media sosial,”
ujar Arifatul Choiri.

Ia menjelaskan, sebagian anak bahkan diajak dengan dalih kegiatan lain seperti konser musik atau pertandingan sepak bola, namun akhirnya justru diturunkan di lokasi aksi.
Hal ini membuat banyak orang tua terkejut dan khawatir karena anak mereka harus berhadapan dengan proses hukum.

Meski demikian, Arifatul menegaskan bahwa pemerintah bersama Polri dan lembaga terkait berkomitmen memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi.

“Berkat sinergi yang kami lakukan, anak-anak yang sedang menjalani proses hukum tetap bisa mendapatkan hak pendidikannya. Mereka tetap bersekolah secara daring,”
ungkapnya.

Ia menambahkan, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan perlindungan anak sesuai dengan arahan Presiden RI.

“Tidak ada satu pun kementerian atau lembaga yang bisa berjalan sendiri. Semua harus berkolaborasi dan bersinergi. Hari ini kita melaksanakan semangat itu bersama,” tegas Arifatul Choiri.

FGD ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam mencegah keterlibatan anak dalam situasi yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum serta memastikan pemenuhan hak-hak anak tetap terlindungi.

Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi

Magelang – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Polresta Magelang, serta instansi terkait lainnya, menindak tegas aktivitas penambangan pasir ilegal yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (3/11).

Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat dan informasi dari berbagai kementerian dan lembaga terkait yang mengungkap aktivitas tambang tanpa izin di kawasan konservasi tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan sekitar 36 titik lokasi tambang pasir ilegal dan 39 depo pasir yang tersebar di lima kecamatan, yaitu Srumbung, Salam, Muntilan, Mungkid, dan Sawangan.

Dalam operasi bersama ini, petugas menindak lokasi penambangan ilegal di Alur Sungai Batang, Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, serta depo pasir di Tejowarno, Tamanagung, Muntilan, Kabupaten Magelang. Dari hasil pemeriksaan Tim Ahli Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dan Balai TNGM, diketahui lokasi tersebut tidak memiliki izin usaha pertambangan dan berada di dalam kawasan taman nasional.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, penyidik menyita enam unit excavator dan empat unit dumptruck dari lokasi. Aktivitas tambang tersebut diketahui telah beroperasi sekitar 1,5 tahun dengan luas bukaan lahan 6,5 hektar, serta nilai transaksi keuangan yang mencapai Rp48 miliar. Jika dihitung dari seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Magelang dalam dua tahun terakhir, total nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp3 triliun.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menegaskan bahwa penambangan pasir ilegal di kawasan konservasi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

“Aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi menimbulkan kerugian besar bagi negara dan merusak ekosistem yang seharusnya dilindungi. Kami tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan yang terlibat dari hulu hingga hilir,” ujar Brigjen Pol. Moh. Irhamni.

Ia menambahkan bahwa penegakan hukum dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan sinergi lintas lembaga untuk mencari solusi jangka panjang.

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah guna menyusun langkah-langkah solutif serta program pemulihan bagi masyarakat. Penertiban ini bukan semata penindakan, tapi juga untuk memastikan kelestarian alam terjaga dan kekayaan negara dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.

Brigjen Irhamni juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan tokoh lokal yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.