Kapolda Banten Luncurkan PAMAPTA dan Tim Negosiator, Wujud Polri Humanis dan Responsif

Serang – Polda Banten menggelar Apel Launching Perwira Samapta (PAMAPTA) dan pembentukan Tim Negosiator Polda Banten serta Polres/Ta jajaran, sebagai bagian dari transformasi kelembagaan Polri menuju organisasi yang semakin Presisi, responsif, dan humanis bertempat di lapangan Polda Banten pada Senin (20/10).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Hengki didampingi seluruh PJU Polda Banten.

Kapolda Banten yang dalam amanatnya menegaskan pentingnya langkah strategis ini bagi peningkatan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Kegiatan launching ini memiliki makna yang sangat penting dalam kerangka transformasi kelembagaan Polri menuju organisasi yang semakin Presisi. Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/1438/IX/2025 dan Surat Kapolri Nomor B/19996/X/KEP./2025, penyesuaian nomenklatur dari Kepala Unit SPK menjadi Perwira Samapta (PAMAPTA) bukan sekadar administratif, namun bagian dari penguatan fungsi pelayanan kepolisian terpadu,” ujar Kapolda.

Kapolda Banten menjelaskan bahwa PAMAPTA akan menjadi wajah terdepan Polri dalam interaksi dengan masyarakat. Mulai dari penerimaan laporan, pelayanan pertama di TKP, pengurusan surat-menyurat kepolisian, hingga patroli dan pengamanan kegiatan publik.

“Tugas ini menuntut profesionalisme, disiplin, ketegasan serta empati. PAMAPTA harus mampu menjadi problem solver, bukan sekadar penerima laporan. Karena di tangan rekan-rekanlah, citra Polri pertama kali terbentuk di mata masyarakat,” tegas Irjen Pol Hengki.

Pada kesempatan yang sama, Polda Banten juga meresmikan Tim Negosiator yang terdiri dari personel Polwan berpangkat Pama dan Bintara terlatih. Tim ini dibentuk untuk mengedepankan pendekatan dialogis dalam menghadapi potensi konflik sosial, aksi unjuk rasa, maupun dinamika masyarakat.

“Pembentukan Tim Negosiator merupakan wujud nyata pendekatan humanis dan persuasif Polri. Kita harus selalu mengedepankan dialog, komunikasi efektif dan pengendalian diri, dengan tetap melindungi hak asasi manusia dan menjaga stabilitas kamtibmas,” kata Kapolda.

Dalam arahannya, Kapolda Banten memberikan empat penekanan penting kepada seluruh personel PAMAPTA dan Tim Negosiator:
1. Laksanakan tugas dengan tanggung jawab, empati, dan integritas, hadir memberi rasa aman kepada masyarakat.
2. Tingkatkan kemampuan teknis dan komunikasi taktis, kuasai SOP dan teknologi pendukung.
3. Perkuat sinergi antar fungsi, menjadi penghubung antara Samapta, Intelkam, Reskrim, dan Lantas.
4. Jaga citra dan marwah Polri, hindari arogansi dan tanamkan budaya melayani sepenuh hati.

Kapolda Banten mengapresiasi seluruh personel yang telah menyiapkan kegiatan ini dengan baik, termasuk penyusunan sistem kerja dan pola pelatihan.

“Semoga dengan hadirnya PAMAPTA dan Tim Negosiator di seluruh jajaran Polda Banten, pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tepat dan humanis, serta kepercayaan publik kepada Polri semakin meningkat,” tutup Irjen Pol Hengki.

Dengan diluncurkannya PAMAPTA dan Tim Negosiator ini, Polda Banten menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sosok Polri yang tidak hanya tegas, tetapi juga humanis, komunikatif, dan selalu hadir sebagai solusi bagi masyarakat.

Kapolda Jatim Lepas 79 Personel Pamapta Maksimalkan Pelayanan Terpadu di Jajaran Polres

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur melepas sebanyak 79 personel Pengamanan, Patroli, dan Pelayanan Terpadu (Pamapta) untuk memperkuat pelayanan publik di jajaran Polres se-Jawa Timur.

Upacara pelepasan dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si di Lapangan Upacara Mapolda Jatim, Senin (20/10/2025).

Dalam amanatnya, Kapolda Jatim menegaskan bahwa pengiriman personel Pamapta ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kehadiran Polisi di tengah masyarakat sekaligus mendukung kebijakan reformasi internal Polri.

“Momentum ini bukan sekadar pelepasan personel, tetapi pembuktian keseriusan kita dalam berbenah dan meningkatkan pelayanan publik Polri agar semakin dipercaya masyarakat,” ujar Irjen Pol Nanang Avianto.

Sebanyak 79 perwira remaja yang dilepas terdiri dari 5 lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) dan 74 lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP).

Mereka akan ditempatkan di berbagai satuan tugas, meliputi 11 personel di Ditsamapta, 1 di Bidkeu, 2 di Brimobda, serta 65 personel lainnya di Polres jajaran Polda Jatim.

Kapolda Jatim juga menyampaikan bahwa kehadiran Pamapta menjadi bagian penting dari kebijakan Kapolri yang menyesuaikan nomenklatur SPKT menjadi Pamapta, sebagaimana tertuang dalam KEP/1438/IX/2025.

Perubahan ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih cepat, responsif, dan humanis di tengah masyarakat.

Kapolda Jatim menekankan kepada para Pamapta untuk menjadikan penugasan ini sebagai ajang pembuktian komitmen dan profesionalisme Polri dalam meningkatkan pelayanan publik.

“Terapkan patroli dialogis yang menempatkan personel sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegas Irjen Pol Nanang.

Sementara itu sebagai negosiator di garis depan dalam setiap potensi konflik sosial, Kapolda Jatim meminta untuk menonjolkan pendekatan humanis.

“Libatkan Polwan sebagai negosiator di garis depan dalam setiap potensi konflik sosial,” Irjen Pol Nanang.

Selain itu Kapolda Jatim juga menegaskan untuk mengoptimalkan layanan 110 agar lebih dikenal dan dimanfaatkan masyarakat.

“Laksanakan sistem reward and punishment secara konsisten terhadap kinerja pelayanan anggota,” tegas Irjen Nanang.

Hal itu lanjut Kapolda Jatim, menjadi sinyal bahwa Polri harus melakukan langkah perbaikan yang cepat, nyata, dan berkelanjutan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Mengakhiri amanatnya, Kapolda Jatim berharap seluruh personel Pamapta mampu mengemban tugas dengan integritas tinggi dan menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai panggilan moral dan profesional.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan kepada kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara,” tutup Irjen Pol Nanang Avianto. (*)

Bidpropam Polda Bengkulu Gelar Pembinaan Pemulihan Profesi untuk 23 Personel: Wujud Pembinaan dan Perbaikan Internal Polri

BENGKULU – Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bengkulu Kombes Pol. Sugeng Pujihartono, S.E., M.H., memimpin secara resmi kegiatan Pembukaan Pembinaan Pemulihan Profesi Personel Polda Bengkulu Tahun Anggaran 2025, yang digelar pada Senin (20/10/2025) di ruang sidang Bidpropam Polda Bengkulu.

Dalam sambutannya, Kombes Pol. Sugeng menegaskan pentingnya ketaatan terhadap aturan dan kode etik profesi Polri sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

” setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi disiplin dan etika profesi, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 23 personel Polda Bengkulu yang akan menjalani pembinaan pemulihan profesi. Tujuan utamanya adalah membentuk kembali sikap mental, kepribadian, serta semangat pengabdian agar para personel dapat kembali menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Sesuai amanat Perkadivpropam Nomor 4 Tahun 2023, pembinaan mencakup empat aspek penting, yaitu kesehatan jiwa, mental kepribadian, keagamaan, dan pengetahuan profesi. Kombes Pol. Sugeng berharap agar seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan rasa ingin tahu yang tinggi dan keterbukaan untuk belajar, sehingga hasil pembinaan dapat maksimal dan memberikan dampak positif bagi pribadi maupun institusi.

Ia juga berpesan kepada panitia agar mengatur pola pengasuhan yang baik selama proses pembinaan berlangsung, sehingga kegiatan ini benar-benar menjadi sarana membentuk kedisiplinan diri dan kerja bagi seluruh peserta.

Doa Bersama dan Yasinan Polda Bengkulu, Refleksi Spiritual untuk Keselamatan Bangsa dan Negara

BENGKULU – Kepolisian Daerah Bengkulu menggelar kegiatan Doa Bersama dan Pembacaan Surah Yasin di Masjid Al-Amin Polda Bengkulu pada Minggu malam (19/10/2025). Kegiatan yang berlangsung dalam suasana khidmat tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si., dan Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M.H., Pejabat Utama Polda Bengkulu, Ustadz H. Ilham, serta pengurus dan santri Pondok Pesantren Abdurrahman Al-Fatih.

Rangkaian acara diawali dengan pelaksanaan salat Isya berjamaah, dilanjutkan dengan pembacaan Surah Yasin dan doa bersama. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat dan perlindungan Allah SWT, sekaligus menjadi sarana mempererat tali silaturahmi antara jajaran Polda Bengkulu dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan doa bersama ini merupakan wujud nyata penguatan iman dan ketakwaan bagi seluruh personel Polri.

“Melalui kegiatan ini, kita berdoa agar bangsa dan negara senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT, serta seluruh personel Polda Bengkulu diberikan kesehatan, keselamatan, dan kekuatan dalam melaksanakan tugas pengabdian,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si. menekankan pentingnya membangun karakter spiritual yang kuat dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian, sehingga nilai-nilai keikhlasan, tanggung jawab, dan pelayanan kepada masyarakat dapat senantiasa terwujud.

Kegiatan doa bersama dan yasinan ini berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh kekhidmatan, mencerminkan semangat kebersamaan serta komitmen Polda Bengkulu untuk terus menghadirkan Polri yang humanis, berintegritas, dan berlandaskan nilai-nilai keimanan.

Hadiri Apel Ojol Kamtibmas, Kapolri Ajak Bersinergi Jaga Kamtibmas

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan Apel Ojol Kamtibmas di Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk sinergisitas nyata antara Polri dengan komunitas ojek online.

“Alhamdulillah hari ini disatu tahun Pemerintahannya Bapak Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran hari ini teman-teman komunitas ojol melaksanakan kegiatan aksi dalam bentuk yang lain. Bentuknya adalah Apel Ojol Jaga Kamtibmas. Dengan mengusung tema Jaga Jakarta Bersama Polda Metro Jaya,” kata Sigit.

Sigit menegaskan, kegiatan apel ojol ini merupakan sinergisitas yang sudah terjalin sejak lama antara kepolisian dengan para komunitas driver ojek online dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Tentunya kami Polri menyambut baik apel ojol kamtibmas ini sebagai bentuk sinergitas antara
Polri dan teman-teman komunitas ojol dalam menciptakan stabilitas Kamtibmas,” ujar Sigit.

Menurut Sigit, peran ojek online tentunya akan sangat penting bagi Polri dalam rangka bekerja sama terkait upaya-upaya pencegahan terjadinya aksi kriminalitas maupun kejahatan, khususnya di jalanan.

“Antara lain memberikan informasi terkait dengan peristiwa-peristiwa kejahatan, ataupun peristiwa-peristiwa lain yang terjadi, yang ada di lapangan yang perlu diinformasikan kepada kepolisian,” ucap Sigit.

Dengan begitu, kata Sigit, kepolisian bisa melakukan langkah dan respons
terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi. Menurut Sigit, hal itu tentunya bentuk kemitraan yang sangat
strategis sebagai bagian dari Community Policing yang terus dikembangkan.

“Ke depan kami juga ingin melakukan kerjasama dengan teman-teman aplikator untuk menambah ruang di aplikator untuk juga membantu memberikan teman-teman dari komunitas ojol bisa mendapatkan ruang pengaduan ataupun ruang laporan yang terkoneksi dengan Kepolisian. Sehingga hal ini juga tentu akan bisa membantu memberikan respons cepat,” papar Sigit.

Sigit meyakini bahwa, dengan kekuatan komunitas ojol yang ada di mana-mana, hal itu akan sangat membantu kepolisian dalam menciptakan stabilitas kamtibmas dan melakukan pencegahan terjadinya kejahatan.

“Dan pemerintah tentunya juga terus memperhatikan dan terus mendorong agar apa yang diperjuangkan oleh teman-teman Ojol ini bisa mendukung utamanya dalam bentuk-bentuk regulasi, dalam bentuk program-program yang mendukung masyarakat ataupun komunitas Ojol. Salam satu aspal,” tutup Sigit.

Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Lisa Mariana Besok, Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui penyidik Bareskrim Polri yang menangani perkara telah resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) selaku tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 20 Oktober 2025 pukul 11.00 WIB.

Penetapan status tersangka terhadap Lisa Mariana dilakukan pada Selasa, 14 Oktober 2025, setelah penyidik menemukan bukti awal yang cukup atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa Lisa Mariana dijerat dengan Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP.

“Benar, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan terhadap saudari Lisa Mariana sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan besok pukul 11.00 WIB. Yang bersangkutan dipersangkakan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP,” jelas Kombes Pol. Erdi A. Chaniago dalam keterangan resminya, Minggu malam (19/10).

Lebih lanjut, Kombes Pol. Erdi menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Polri berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan profesional. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum,” tambahnya.